Nama : Ibnu Muhtar
NPM : 2217051140
Kelas : D
Demokrasi secara sederhana dapat dimaknai sebagai ‘pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’. Namun, untuk mewujudkan makna tersebut tidaklah mudah karena demokrasi memerlukan proses panjang dan tahapan-tahapan penting yang harus dilalui, seperti proses konsolidasi demokrasi. Seperti dikatakan Laurence Whitehead (1989), konsolidasi demokrasi merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan secara prinsip komitmen seluruh lapisan masyarakat pada aturan main demokrasi Dalam konteks Indonesia, proses
demokrasi yang berlangsung dipengaruhi
beberapa faktor,misalnya budaya politik, perilaku aktor dan kekuatan-kekuatan politik.
Keragaman yang menjadi spirit Bhinneka Tunggal Ika cenderung diabaikan, padahal Indonesia yang berbentuk archipelago, membentang dari Sabang sampai Merauke
memiliki karakteristik dan kekhasannya sendiri membutuhkan nilai-nilai toleransi, yakni menerima perbedaan, baik agama maupun suku atau etnis (SARA). Berkurangnya nilai-nilai toleransi, khususnya, dalam pemilu telah menimbulkan ekses negatif, seperti kekerasan dan kerusuhan. Berbeda dengan pilpres sebelumnya, seusai pengumuman pemilu oleh KPU pilpres 2019 diwarnai oleh adanya kerusuhan 22 Mei 2019.6 Realitas sosial tersebut jelas tidak hanya mengancam harmoni sosial, tetapi juga berpengaruh terhadap proses konsolidasi demokrasi.
Dinamika sosial politik menjelang pemilu serentak 2019 menunjukkan kompleksitas dan perbedaan pandangan politik serta kepentingan yang saling bertentangan di antara partai politik dan masyarakat. Faktor-faktor seperti isu-isu politik, sosial, ekonomi, peran media, dan pengaruh politik uang turut memengaruhi dinamika tersebut. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk mengedepankan toleransi, dialog, dan kerjasama dalam menghadapi perbedaan pendapat, serta menghargai hak demokrasi dan kebebasan berpendapat bagi semua warga negara. Hal ini akan membantu menciptakan lingkungan politik yang kondusif dan menghasilkan pemilihan umum yang fair dan berintegritas.