Kiriman dibuat oleh M.RIFQI AL ARDABILI

m.rifqi al ardabili
2217051128
D

Analisis saya terhadap video video yang memuat perkembangan demokrasi pada masa revolusi kemerdekaan Demokrasi pada masa revolusi kemerdekaan sangat terbatas analisis perkembangan demokrasi di indonesia. Perkembangan demokrasi pada masa revolusi kemerdekaan. Demokrasi pada masa revolusi kemerdekaan sangat terbatas. Demokrasi Indonesia telah mengalami perkembangan yang signifikan sejak revolusi kemerdekaan. Pada awal kemerdekaan, demokrasi di Indonesia sangat terbatas karena negara ini masih dalam masa transisi dan belum memiliki sistem politik yang stabil. Pada masa revolusi kemerdekaan, demokrasi Indonesia cukup terbatas akibat situasi politik yang tidak stabil dan konflik antar kelompok politik yang berbeda. Pemerintahan revolusi kemerdekaan Indonesia pada awalnya didominasi oleh golongan dan partai nasionalis yang tergabung dalam Badan Penyelidik Kegiatan Persiapan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Namun, hal ini berubah setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Setelah kemerdekaan, Indonesia memasuki tahap awal pembentukan negara dan pemerintahan. Saat itu terjadi diskusi dan pertikaian politik yang cukup seru antara kelompok nasionalis dan Islam. Pada tahun 1950 Indonesia memperkenalkan demokrasi parlementer dengan Presiden sebagai kepala negara dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan. Namun, sistem demokrasi parlementer Indonesia tidak bertahan lama. Pada tahun 1957, Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959, yang memberikan kekuasaan absolut kepada presiden dan menghapuskan sistem parlementer. Hal ini menyebabkan otoritarianisme dalam pemerintahan Indonesia pada masa orde lama.

Pasca tumbangnya orde lama pada tahun 1998, Indonesia mengalami masa transisi menuju demokrasi yang lebih baik. Pemilihan umum yang bebas dan adil diadakan secara teratur, partai politik dan media lebih menikmati kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia lebih dihormati. Secara keseluruhan, meski perkembangan demokrasi Indonesia masih menghadapi tantangan seperti korupsi dan pelanggaran HAM, Indonesia telah mengalami kemajuan dalam penguatan sistem demokrasi dan kelembagaan demokrasi. 

1. Perkembangan demokrasi parlementer (1945-1959), masa kejayaan demokrasi di Indonesia, gagal karena dominasi aliran politik, lemahnya basis sosial ekonomi dan keselarasan kepentingan antara Presiden Soekarno dan militer.
2. Perkembangan demokrasi terpimpin (1959-1965) ditandai dengan persaingan yang ketat antara tiga kekuatan politik utama, yaitu H. ABRI, Soekarno dan PKI.
3. Perkembangan demokrasi dalam pemerintahan Orde Baru, mula-mula kekuasaan dibagi-bagikan kepada rakyat, kemudian keunggulan peran ABRI menyebabkan terjadinya birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran partai politik. , campur tangan dalam masalah politik dan politik. Humas dan Monolitisasi Ideologi Negara.
4. Perkembangan demokrasi pada masa reformasi (sejak tahun 1998) yang berlandaskan demokrasi Pancasila, dengan pemilihan umum yang lebih demokratis, rotasi kekuasaan dari tingkat pusat ke tingkat desa, model rekrutmen politik yang terbuka dan kebebasan. sebuah ekspresi
m.rifqi al ardabili
2217051128
d

Jurnal ini membahas tentang tantangan konsolidasi demokrasi dalam pemilihan presiden (pilpres) 2019 di Indonesia. Meskipun Indonesia telah membangun demokrasi, namun masih terdapat banyak masalah dalam proses konsolidasi demokrasi. Pilar-pilar demokrasi yang seharusnya menjadi faktor penguat konsolidasi demokrasi belum berjalan efektif. Pilpres 2019 belum berhasil menghasilkan suksesi kepemimpinan yang baik dan belum berhasil membangun kepercayaan publik. Hal ini terlihat dari munculnya kerusuhan sosial setelah pengumuman hasil rekapitulasi pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), di mana salah satu kandidat menolak hasil pemilu. Oleh karena itu, pilpres masih belum selesai dan saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi penentu akhir hasil pilpres karena terdapat klaim dari dua kandidat sebagai pemenang pilpres.

Proses konsolidasi demokrasi di Indonesia belum berjalan secara konsisten dan fluktuatif, karena pilar-pilar penting seperti pemilu, partai politik, masyarakat sipil, dan media massa belum berfungsi secara efektif dan maksimal. Pemilu memiliki peran penting dalam suksesinya kepemimpinan dan mengoreksi kinerja pemerintahan. Namun, pemilu juga memerlukan prasyarat seperti kejujuran, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas, yang memerlukan komitmen semua elemen bangsa untuk mematuhi peraturan yang ada.

Proses konsolidasi demokrasi dapat terhambat ketika partai politik dan para elit terkait pemilu menunjukkan perilaku yang tidak mendorong proses demokrasi. Mereka cenderung membatasi dan tidak memperhatikan nilai-nilai demokrasi substansial, terutama terkait partisipasi aktif masyarakat, kompetisi politik yang berkualitas, kesetaraan politik, dan peningkatan responsivitas politik.