NAMA: SAFIRA AULIA
NPM: 2217051041
KELAS: C
PRODI: S1 ILMU KOMPUTER
Dalam video tersebut berdasarkan analisis saya tentang supremasi hukum di Indonesia adalah dimana terdapat berbagai variasi hukum ada sebagai Lembaga yang terpercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur oleh hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang kompleks tidak dapat menyerahkan segala sesuatunya kepada internasional law. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membentuk struk hukum baru yang menjadi sandaran,hukum modern menjadi peran atas social politik yang penting dan dicari dikalangan dunia modern yang semakin kompleks.
Seperti yang tercantum pada Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,Republik Indonesia merupakan negara hukum.Kita perlu menciptakan negara hukum yang menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya,agar Indonesia tidak menjadi self even para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.
Reformasi yang tertulis sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan reformasi antara lain demokratisasi dan desentralisasi. Demokratisasi: Transisi ke rezim politik yang lebih demokratis. Desentralisasi: Penyerahan Kekuasaan Pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi. Pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat, terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti ICW, Police Watch, dan MAPPI.