Nama : Fitria Az Zahra
NPM : 2217051052
Kelas : D
Demokrasi dapat dengan mudah ditafsirkan sebagai "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Dalam konteks Indonesia, proses demokrasi yang sedang berlangsung terpengaruh faktor yang berbeda, misalnya budaya politik, perilaku dan kekuatan politik.
Penyelenggaraan pemilihan presiden pada dasarnya merupakan kelanjutan dari penjangkaran prinsip-prinsip demokrasi, yang meliputi penjaminan tentang prinsip-prinsip kebebasan dan kesetaraan individu, khususnya hak-hak politik.
Pendalaman demokrasi bisa datang dari negara dan juga dari masyarakat. Di sisi negara, pendalaman demokrasi dapat signifikan, pertama, perkembangan pelembagaan mekanisme untuk menciptakan kepercayaan semua aktor politik, seperti masyarakat sipil, partai politik.
Pemilihan diperlukan sebagai pilar penting demokrasi untuk pergantian pemimpin dan koreksi kinerja pemerintah. Pemilu juga mensyaratkan unsur kejujuran, keadilan, dan transparansi kewajiban. Persyaratan untuk ini membutuhkan prasyarat dan komitmen dari seluruh bagian bangsa untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
Konsolidasi demokrasi atau proses pendalaman demokrasi terhambat bila partai politik, melalui elit dan aktornya, menampilkan perilaku terkait pemilu yang tidak berpihak pada proses demokrasi.
Tantangan pendalaman demokrasi semakin meningkat hebat ketika sosial, ekonomi, politik dan Undang-undang juga tidak memadai.
Kondisi ini tidak hanya mempengaruhi kualitas pemilu dan demokrasi, tetapi juga stabilitas nasional. Apalagi saat pemilu berlangsung di tengah perpecahan sosial, berita sensasional beredar di media sosial, ujaran kebencian merajalela berita palsu membuat hasil pemilu rentan dengan pertengkaran dan konflik.