Kiriman dibuat oleh Dhiya Ghina Hasri

1.) Kustiami selalu membawa oleh-oleh ketika kembali dari rumah anak perempuannya.

2.) Sementara menunggu temannya di ruang seminar, eka membaca membaca koran Radar yang sangat digemarinya.

3.) Marilah kita bekerja keras untuk kesejahteraan masyarakat Lampung.

4.) Bersama surat ini, saya beritahukan bahwa hari ini saya tidak masuk kuliah sebagaimana biasanya karena saya sedang sakit keras.

5.) Indonesia merupakan kepulauan yang terdiri atas beribu-ribu pulau kecil.

6.) Sejak pagi-pagi sekali, peserta Kongres Bahasa Indonesia sudah siap di ruang aula hotel berbintang lima.

7.) Saran yang diberikan akan saya pertimbangkan dengan baik.

8.) Tolong beritahu saya kapan dia akan kembali dari Rumah Sakit Umum Abdul Muluk.

9.) Sejak usia enam tahun, Lutfi sudah hafal berbagai lagu anak-anak, pancasila,dan ayat-ayat pendek.

10.) Bunga anggrek, bunga terompet, bunga sedap malam, bunga mawar, bunga anyelir, dan bunga melati tumbuh subur di depan rumah Reihana.
NAMA : DHIYA GHINA HASRI
NPM : 2217051068
KELAS : A

Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) sangat mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan metode untuk membangun karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara yang berpartisipatif, bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu pendidikan kewarganegaraan juga menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa.

Pendidikan Kewarganegaraan juga salah satu upaya untuk penyampaian demokrasi. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi. Demokrasi ini dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi tidak langsung dan langsung. Demokrasi tidak langsung merupakan demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan. Sementara demokrasi langsung merupakan demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara.

Selain demokrasi, pendidikan kewarganegaraan juga memuat HAM. Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu; 1)kebebasan, 2) kemerdekaan, 3) persamaan dan 4) keadilan
Nama : Dhiya Ghina Hasri
Npm : 2217051068
Kelas : A

Menurut saya, pendidikan Kewarganegaraan merupakan usaha kita untuk menyiapkan peserta didik agar cinta dan berani berkorban untuk negara. Fungsi pendidikan Kewarganegaraan ini untuk melatih peserta didik agar dapat berfikir kritis dan analitis berdasarkan Pancasila.

Landasan Pendidikan Kewarganegaraan adalah:
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
4. UU NOMOR 20 TAHUN 1982
5. UU NOMOR 20 TAHUN 2003
6. SK DIRJEN DIKTI NO 43 TAHUN 2006.

Sumber Historis Pendidikan Kewarganegaraan sudah ada sebelum Indonesia Merdeka, sementara sumber sosiologis dibutuhkan masyarakat untuk menjaga eksistensi negara. Sumber sosiologis sangat dibutuhkan karna eksistensi dan konstitusi negara sangat berpengaruh pada masa depan Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan memiliki esensi dan urgensi yaitu mendorong warga negara untuk berkembang dalam banyak hal, salah satunya IPTEK.