Kiriman dibuat oleh Ghulam Daris Fauzan

NAMA: Ghulam Daris Fauzan
NPM : 2217051044
KELAS : C
PRODI : S! ILMU KOMPUTER

Penegakan hukum dan perlindungan negara merupakan dua aspek penting yang perlu dijaga di Indonesia. Keduanya saling terkait dan memiliki dampak besar terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal penegakan hukum, Indonesia menghadapi berbagai tantangan, termasuk lambatnya sistem peradilan dan tingginya tingkat korupsi. Korupsi merupakan masalah serius yang merugikan negara dan masyarakat. Selain itu, tindakan kriminalitas seperti pencurian, kekerasan, dan peredaran narkoba juga menjadi masalah serius yang harus ditangani secara serius. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah perlu memperkuat sistem penegakan hukum dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. Peningkatan kualitas sistem peradilan dan upaya pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama pemerintah. Ini dapat dicapai melalui reformasi hukum dan yudisial, serta penguatan lembaga penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan Agung.

Di sisi lain, perlindungan negara juga merupakan isu serius di Indonesia. Bencana alam, wabah penyakit, dan konflik sosial merupakan ancaman yang terus menerus mengganggu keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah harus bertindak cepat dan tanggap dalam menangani masalah ini serta memastikan perlindungan masyarakat dari ancaman tersebut. Peningkatan sistem pemantauan dan peringatan dini terhadap bencana alam dan wabah penyakit perlu ditingkatkan. Selain itu, pemerintah juga harus memperkuat sistem keamanan nasional dan menjaga stabilitas politik agar masyarakat merasa aman dan terlindungi.

Secara keseluruhan, penegakan hukum dan perlindungan negara merupakan dua isu penting di Indonesia. Pemerintah perlu menguatkan sistem penegakan hukum dan lembaga penegak hukum, serta meningkatkan kapasitas negara dalam melindungi warga negara dari berbagai ancaman. Dengan demikian, Indonesia dapat mencapai kemajuan yang lebih baik dan masyarakat dapat hidup dalam keadaan yang aman dan damai.
NAMA: Ghulam Daris Fauzan
NPM: 2217051044
KELAS: C
PRODI : S1 ILMU KOMPUTER

Analisis saya:
Video tersebut menjelaskan tentang konsep supremasi hukum yang menyatakan bahwa hukum berada di atas segalanya dan tidak ada yang berada di atas hukum. Prinsip ini menjamin bahwa semua orang, termasuk pemerintah, harus patuh pada hukum yang sama dan bertanggung jawab atas tindakan mereka. Di Indonesia, prinsip supremasi hukum dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Undang-Undang Dasar 1945 menetapkan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Namun, dalam menghadapi kompleksitas kehidupan modern, diperlukan pembaharuan hukum untuk menjadi landasan yang kuat. Oleh karena itu, penting bagi Indonesia untuk menjadi negara hukum yang berbasis pengetahuan dan teknologi guna memajukan kesejahteraan rakyatnya. Reformasi tahun 1998 membawa perubahan yang signifikan dalam sektor hukum dan yudisial Indonesia dengan memberikan demokratisasi dan desentralisasi, yang bermanfaat bagi masyarakat dan memperkuat sistem hukum.

Reformasi tahun 1998 membuka babak baru dalam perkembangan hukum di Indonesia. Prinsip-prinsip demokratisasi dan desentralisasi menjadi sorotan, yang meliputi transisi ke rezim politik yang lebih demokratis dan pemberian kekuasaan pemerintahan kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.

Pembangunan masyarakat madani membuka ruang baru yang memastikan agar penyelenggaraan hukum tetap dalam pengawasan masyarakat. Hal ini terlihat dari munculnya lembaga swadaya masyarakat seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI).
NAMA : Ghulam Daris Fauzan
NPM : 2217051044
KELAS : C
PRODI : S1 ILMU KOMPUTER

analisis saya tentang video tersebut :

Supremasi hukum adalah prinsip hukum yang menetapkan bahwa hukum adalah yang tertinggi dan harus dihormati oleh semua pihak, tanpa kecuali. Ini berarti bahwa tidak ada individu atau kelompok yang dapat mengabaikan hukum atau dianggap di atas hukum.

Prinsip supremasi hukum juga menegaskan bahwa Konstitusi adalah undang-undang tertinggi di negara tersebut dan semua hukum dan tindakan pemerintah harus sesuai dengan Konstitusi. Jika ada perbedaan antara hukum dan Konstitusi, maka Konstitusi harus dianggap lebih tinggi.

Keberadaan prinsip supremasi hukum sangat penting dalam menjaga keadilan dan stabilitas dalam suatu masyarakat. Jika tidak ada supremasi hukum, maka akan sulit untuk memastikan bahwa setiap orang diperlakukan sama di bawah hukum dan bahwa hak-hak individu dihormati dan dilindungi.

Namun, penerapan prinsip supremasi hukum juga memiliki tantangan dan kendala, seperti akses yang terbatas bagi sebagian orang untuk mendapatkan keadilan karena faktor ekonomi, sosial, atau politik. Ada juga masalah kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan dan lembaga-lembaga publik, yang dapat memicu ketidakpercayaan terhadap sistem hukum.

Selain itu, tafsir hukum yang berbeda-beda juga dapat menjadi kendala dalam penerapan prinsip supremasi hukum, karena hal ini dapat menyebabkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan. Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah atau lembaga-lembaga publik juga dapat merusak prinsip supremasi hukum dan menghambat penegakan hukum yang adil.

Secara keseluruhan, prinsip supremasi hukum adalah prinsip yang sangat penting dalam menjaga keadilan dan stabilitas dalam suatu masyarakat. Meskipun penerapannya memiliki tantangan dan kendala, prinsip ini harus tetap ditegakkan untuk memastikan bahwa semua pihak diperlakukan sama di bawah hukum dan bahwa hak-hak individu dihormati dan dilindungi.