Nama : M. Febri Ardiyan Saputra
Npm : 2217051019
Kelas : D
Jurusan : S1 Ilmu Komputer
Supremasi Hukum
Secara umum, supremasi hukum merupakan suatu prinsip yang menyatakan bahwa hukum berlaku secara merata, artinya warga negara dan para kepemerintahan memiliki suatu aturan dan hukum yang telah ditetapkan. Dengan mengutamakan supremasi hukum, negara dapat menciptakan lingkungan yang aman dan stabil bagi warganya serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi hukum. Pada masa orde otoriter, supremasi hukum seringkali diabaikan atau bahkan dilanggar oleh penguasa atau rezim yang berkuasa, seperti Penyalahgunaan kekuasaan, Pembatasan kebebasan sipil, dan lain sebagainya.
Dizaman sekarang, supremasi hukum harus dapat tetap terjaga dan menjadi landasan yang kuat bagi keberlangsungan sistem hukum dan demokrasi yang baik dengan caranya Memperkuat lembaga-lembaga penegak hukum, Menghormati hak asasi manusia, Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan dan penegakan hukum, dan lain sebagainya.
“Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan”. -Albert Einstein-
Npm : 2217051019
Kelas : D
Jurusan : S1 Ilmu Komputer
Supremasi Hukum
Secara umum, supremasi hukum merupakan suatu prinsip yang menyatakan bahwa hukum berlaku secara merata, artinya warga negara dan para kepemerintahan memiliki suatu aturan dan hukum yang telah ditetapkan. Dengan mengutamakan supremasi hukum, negara dapat menciptakan lingkungan yang aman dan stabil bagi warganya serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi hukum. Pada masa orde otoriter, supremasi hukum seringkali diabaikan atau bahkan dilanggar oleh penguasa atau rezim yang berkuasa, seperti Penyalahgunaan kekuasaan, Pembatasan kebebasan sipil, dan lain sebagainya.
Dizaman sekarang, supremasi hukum harus dapat tetap terjaga dan menjadi landasan yang kuat bagi keberlangsungan sistem hukum dan demokrasi yang baik dengan caranya Memperkuat lembaga-lembaga penegak hukum, Menghormati hak asasi manusia, Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan dan penegakan hukum, dan lain sebagainya.
“Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan”. -Albert Einstein-