Posts made by Ulfa Anisa

Nama : Ulfa Anisa
NPM : 040
Kelas : B

Tugas : Menuliskan kembali hal-hal penting terkait dengan video menulis artikel ilmiah.

Penulisan Artikel Bagi Pemula

Pengertian Artikel untuk Jurnal Ilmiah
- Artikel adalah sebuah karangan yang membahas tentang tema tertentu.
- Artikel dapat mengenai hasil penelitian atau study kepustakaan.
- Penulisan artikel ditujukan untuk menyampaikan pikiran penulis terhadap realita, fakta dan konsep yang ditemui penulis di lapangan.
- Panjang artikel antara 3.500 hingga 7.000 kata sp(sudah termasuk abstrak dan daftar pustaka).

Tujuan Penulisan Artikel
- Untuk menyampaikan gagasan, dan diajukan ke penerbit Jurnal.
- Untuk didiskusikan dalam sebuah pertemuan ilmiah (Seminar atau Workshop).
- Untuk laporan hasil suatu penelitian.
- Untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah.
- Untuk mengikuti perlombaan.

Langkah-langkah Penulisan Artikel Ilmiah
1) Tentukan tema yang akan anda tulis.
2) Carilah permasalahan atau keunikan dari tema yang telah anda pilih.
3) Tuliskan tujuan penulisan artikel tersebut.
4) Rumuskan beberapa ide pokok artikel anda dalam bentuk rumusan masalah.
5) Carilah referensi dari jurnal- jurnal mutakhir (Maksimal 5 tahun terakhir).
6) Pengembangan tema dikuatkan dengan referensi dan data lapangan yang akurat.
7) Lakukan analisis terhadap data lapangan dan referensi yang anda tuliskan.

Sistematika Penulisan Artikel Ilmiah
1) Identitas Artikel dan Penulis.
a. Judul (5 s.d 12 kata)
b. Nama Penulis tanpa gelar akademis.
c. Afiliasi.
d. Alamat surat elektronik atau email.

2) Abstrak dan Kata Kunci.
a. Menggunakan bahasa yang singkat, padat dan to the point.
b. Standar panjang abstrak antara 100-250 kata.
c. Jarak baris 1 spasi.
d. Kata kunci terdiri dari 3 s.d 5 kata atau frasa.

3) Pendahuluan.
a. Mencakup latar belakang.
b. Penulisan pendahuluan tidak teralalu panjang tetapi jelas.
c. Alur berfikir dalam pendahuluan adalah dari umum ke khusus atau lebih spesifik.
d. Di akhir pendahuluan dicantumkan tujuan penulisan artikel.

4) Metodologi.
a. Menjadi panduan dalam mencapai tujuan penelitian.
b. Melakukan teknik sampling.
c. Untuk menguji keabsahan sumber data.

5) Kajian Teori.
Fungsi teori yaitu membantu peneliti dalam menganalisis data untuk membuat ringkasan singkat atau sinopsis, sehingga dapat memberikan saran kepada peneliti selanjutnya untuk mencoba hal yang baru.

6) Hasil dan Pembahasan.
a. Sistematika penulisan disesuaikan dengan tujuan penulisan yang telah disajikan.
b. Pembahasan biasanya dilengkapi dengan tabel atau gambar.
c. Setiap data yang dipaparkan, dianalisis oleh penulis pada bab ini.

7) Penutup (Kesimpulan & Saran).
Kesimpulan hendaknya mampu menjawab hipotesis dan rumusan masalah yang telah disajikan penulis. Kemudian dilanjutkan dengan menuliskan saran dari penulis.

8) Daftar Pustaka.
a. Jurnal ilmiah minimum 80% dari keseluruhan daftar pustaka.
b. Jurnal dan buku terbitan 10 tahun terakhir.
c. Setiap artikel minimal berisi 10 daftar pustaka acuan.
Nama : Ulfa Anisa
NPM : 2217051040
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Analisis yang saya dapat dari jurnal yang berjudul “Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara” membahas tentang kasus Penistaan Agama Oleh Patahan Gubernur DKI Jakarta atau biasa dikenal dengan nama Ahok. Pada tanggal 4 November 2016 telah terjadi Demonstrasi damai yang dilakukan mayoritas Muslim yaitu demonstrasi untuk menuntut Negara dalam hal ini Kepolisian Negara Republik Indonesia agar bekerja secara profesional dan segerah mengsangkakan Ahok sebagai pihak yang tertuduh menistakan Alquran.

Di ikuti oleh Alim Ulama, Kaum Pemudah, Organisasi Sosial kemasyarakatan mendesak kepada Presiden dan jajarannya untuk memproses secara transparan dan terbuka kasus penistaan Alquran yang dilakukan Ahok.

Dalam jurnal ini dapat disimpulkan bahwa kehadiran Negara adalah untuk melindungi segenap warga negaranya terhadap tindakan yang dapat mencederai tatanan hukum. Negara wajib memperlakukan dan melindungi siapapun terhadap kejaliman dan ketidakadilan yang menerpa warga negaranya. dalam UUD 1945 Pasal 27 bahwa Setiap warga Negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
Nama : Ulfa Anisa
NPM : 2217051040
Kelas :B
Prodi :Ilmu Komputer

Analisis saya tentang video diatas yang berjudul "Supremasi Hukum bagian 2" seperti yang kita ketahui hukum merupakan unsur lembaga yang dipercaya untuk mengatur negara dan masyarakat. Pada zaman modern yang semakin kompleks ini dibutuhkan hukum untuk menjadi sandarannya. Seperti yang diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 yaitu Indonesia adalah Negara Hukum. Kita perlu bernegara hukum yang berbasis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi agar terciptanya negara hukum yang menjadi rumah nyaman untuk rakyatnya.
Nama : Ulfa Anisa
NPM : 2217051040
Kelas : B

"DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA" oleh Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni. Dalam jurnal tersebut membahas tentang hubungan antara demokrasi dan nilai-nilai sila keempat Pancasila di Indonesia, khususnya dalam pemilihan umum daerah. Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang memiliki lima sila, di mana sila keempat adalah "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan".
Dalam jurnal ini penulis menjelaskan bagaimana proses pemilihan umum di Indonesia yang melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.

Penulis menyampaikan betapa pentingnya mempertahankan nilai-nilai Pancasila dalam praktik demokrasi di Indonesia dan bagaimana praktik demokrasi di Indonesia dapat terus dikembangkan untuk memenuhi nilai-nilai Pancasila. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai Pancasila harus terus dipertahankan dan diterapkan dalam praktik demokrasi di Indonesia agar negara dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam konstitusi.

Pesan di dalam jurnal ini memberikan banyak wawasan yang penting tentang hubungan antara demokrasi dan Pancasila di Indonesia, dan memberikan implikasi penting bagi pengembangan praktik demokrasi di Indonesia.