Nama : Ulfa Anisa
NPM : 2217051040
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Komisi Nasional (Komnas) HAM mencatat masih banyak yang perlu dilakukan pemerintah, terutama soal pelanggaran HAM berat di masa lalu dan penanganan konflik sumber daya alam (SDA). Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut tahun ini demokrasi dibawa mundur jauh ke belakang dan kembalinya rezim otoritarian menjadi ancaman nyata yang terlihat dari ruang-ruang kebebasan sipil yang mulai ditutup. Begitu juga para pakar menyetujui bahwa 2019 merupakan tahun yang suram, tetapi hal positifnya yaitu Amnesty International mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Demokrasi yang Berketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, seluk beluk sistem serta perilaku dalam menyelenggarakan kenegaraan RI harus taat asas, konsisten, atau sesuai dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Masih terdapat beberapa kasus yang memperlihatkan adanya hak asasi manusia yang tidak dijunjung tinggi nilainya.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Sikap saya mengenai kondisi tersebut adalah adanya merasa tidak adil, karena setiap masyarakat memiliki hak untuk kepentingannya, dan bukan untuk dimanfaatkan hanya untuk kepentingan anggota kelompok yang tidak bertanggung jawab.
E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Dapat merugikan dan dapat melanggar hak asasi manusia, terkhusus terhadap pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik dan semena-mena menggunakan hak rakyat untuk tujuan yang tidak jelas.