གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Ayu Fibri Suryanti

Nama : Ayu Fibri Suryanti
NPM : 2217051013
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Berdasarkan analisis dari video tersebut demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi tidak dapat menghadapi hukum masa lalu di bawah kekuasaan otoriter dan terpusat. Untuk badan legislatif, eksekutif dan yudikatif, persyaratan partisipasi warga negara dan manajemen volume lembaga diperkuat.

Di masa lalu, sentralisme otoriter mencekik keragaman. Pluralitas hukum dengan demikian menjadi tantangan bagi kesejahteraan manusia, pengentasan kemiskinan, pengangguran, dan lain-lain, yang terkait erat dengan gerakan ekonomi. Oleh karena itu, peran hukum dalam bentuk berbagai tatanan tidak boleh diabaikan sama sekali, hukum harus ditempatkan sebagai tulang punggung perekonomian dan tidak boleh menjadi penghambat. Investor menginginkan infrastruktur hukum yang mapan terlebih dahulu, sebelum mempelajari bagian hukum lain yang harus diandalkan untuk mendukung dan menjalankan investasi.
Nama : Ayu Fibri Suryanti
NPM : 2217051013
Kelas : D

Berdasarkan berdasarkan jurnal tersebut, Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khususnya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandangideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain. Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara. 

Perkembangan saat ini partai politik banyak yang tidak mencerminkan dari nilai demokrasi. Bentuk dari partai politik yang tidak mencerminkan demokrasi terdapat dari sisi internal partai politik itu sendiri, dimana pemilihan atau penunjukan kepala daerah yang diusung oleh partai politik saat ini tidak mencermikan asas demokrasi. Pemilihan kepala daerah yang diusung oleh partai politik hanya berdasakan intruksi ketua umum partai politik dengan mekanisme penujukan secara langsung. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa.
Nama : Ayu Fibri Suryanti
NPM : 2217051013
Kelas : D

Perkembangan demokrasi di Indonesia
1 perkembangan demokrasi masa revolusi kemerdekaan.
Demokrasi pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan sangat terbatas

2. Perkembangan demokrasi parlementer 1945 sampai 1959
Pada masa ini adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Tetapi demokrasi parlementer gagal
Karena
• Dominannya politik aliran sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik
• Basis sosial ekonomi yang masih sangat lemah
• Persamaan kepentingan antara Presiden Soekarno dengan kalangan angkatan darat yang sama-sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan

3. Perkembangan demokrasi terpemimpin 1959 sampai 1965
Politik pada masa ini diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik yang utama pada waktu itu. Tiga kekuatan politik yang utama pada waktu itu adalah ABRI, Presiden Soekarno, dan PKI

4. Perkembangan demokrasi dalam pemerintahan orde baru
Pada tiga tahun pertama pada masa orba kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakat
Setelah 3 tahun dominannya peran ABRI dalam :
• birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik.
• pembahasan peran dan fungsi partai politik
• campur tangan dalam persoalan politik dan publik
• masa mengembang monolitisasi ideologi negara dan inkorporasi berbagai non pemerintah

5 perkembangan demokrasi pada masa reformasi tahun 1998 sampai dengan sekarang
Demokrasi yang ditetapkan negara kita pada era reformasi adalah demokrasi Pancasila tentu saja dengan karakteristik yang berbeda dengan orde baru sedikit mirip dengan demokrasi parlementer tahun 1950 sampai 1959.
Karakteristik demokrasi era reformasi :
• pemilu dilaksanakan pada tahun 1999 sampai 2004 jauh lebih demokratis dari yang sebelumnya
• rotasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat sampai pada tingkat desa
• pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka
• sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan masyarakat berpendapat