Posts made by Firman Bintang Partogi Situmorang

Nama : Firman Bintang Partogi Situmorang
NPM : 2217051080
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

setelah membaca artike tersebut , dapat saya simpulkan bahwa Terdapat beberapa teori perlindungan hukum yang diutarakan oleh para ahli, seperti Setiono yang menyatakan bahwa perlindungan hukum merupakan tindakan untuk melindungi masyarakat dari kesewenang-wenangan penguasa yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum. Penegak hukum adalah yang menegakkan hukum, dalam arti sempit hanya berarti polisi dan jaksa yang kemudian diperluas sehingga mencakup pula hakim, pengacara dan lembaga pemasyarakatan. Penegakan hukum merupakan rangkaian proses penjabaran ide dan cita hukum yang memuat nilai-nilai moral seperti keadilan dan kebenaran kedalam bentuk-bentuk konkrit, dalam mewujudkannya membutuhkan suatu organisasi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan sebagai unsur klasik penegakan hukum yang dibentuk oleh negara, dengan kata lain bahwa penegakan hukum pada hakikatnya mengandung supremasi nilai substansial yaitu keadilan. (Satjipto Rahardjo, 2009 : vii-ix). Secara konsepsional, maka inti dari penegakan hukum terletak pada kegiatan menyerasikan hubungan nilai-nilai yang terjabarkan di dalam kaidah-kaidah yang mantap dan mengejawantah dan sikap tindak sebagai rangkaian penjabaran nilai tahap akhir, untuk menciptakan, memelihara, dan mempertahankan kedamaian pergaulan hidup. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa penegakan hukum bukanlah semata-mata berarti pelaksanaan perundang-undangan. (Soerjono Soekanto, 2005 : 5)

Secara konsepsional, maka inti dari penegakan hukum terletak pada kegiatan menyerasikan hubungan nilai-nilai yang terjabarkan di dalam kaidah-kaidah yang mantap dan mengejawantah dan sikap tindak sebagai rangkaian penjabaran nilai tahap akhir, untuk menciptakan, memelihara, dan mempertahankan kedamaian pergaulan hidup. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa penegakan hukum bukanlah semata-mata berarti pelaksanaan perundang-undangan. (Soerjono Soekanto, 2005 : 5)
Nama : Firman Bintang Partogi Situmorang
Npm : 2217051080
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Supremasi Hukum merupakan upaya meneggakan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. dan hukum sangat penting bagi masyarakat dikarenakan akan membuat masyarakat menjadi lebih patuh terhadap ketentuan yang berlaku di indonesia dan dengan membuat hukumm pada posisi tertinggi agar dapat melindungi dan menjaga masyarakat.

Reformasi 1998 membuka babak baru pada hukum di indonesia slogannya yaitu :
- Demokratisasi (Transisi ke rezim politik yang lebih demokratis)
- Desentralisasi (Penyerahan kekuasaan pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonom)
Nama : Firman Bintang Partogi Situmorang
NPM : 2217051080
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Analisis saya mengenai vidio 'Supremasi Hukum bagian 1', dijelaskan bahwa Supremasi hukum adalah prinsip hukum yang menyatakan bahwa hukum harus dijunjung tinggi dan dihormati sebagai otoritas tertinggi dalam suatu negara. Prinsip ini berarti bahwa semua orang, termasuk pejabat pemerintah, harus tunduk pada hukum dan tidak dikecualikan dari pengaruhnya. Supremasi hukum juga menegaskan bahwa keputusan hukum harus dibuat berdasarkan aturan yang ada dan dilakukan secara adil dan transparan.
Nama : Firman Bintang Partogi Situmorang
NPM : 2217051080
Kelas : B

Analisis Jurnal yang berjudul "Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila Dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia"

Penulis juga membahas tentang beberapa tantangan yang dihadapi dalam menjaga nilai-nilai Pancasila dalam pemilihan umum daerah di Indonesia, antara lain adanya politik uang, politik identitas, dan kekerasan dalam pemilihan umum. Penulis menyarankan beberapa solusi untuk mengatasi tantangan tersebut, seperti meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum, memperkuat peran KPU dalam mengawasi pemilihan umum, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam demokrasi.

Secara keseluruhan, jurnal ini membahas tentang pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam menjaga demokrasi yang sehat di Indonesia, khususnya dalam konteks pemilihan umum daerah. Penulis memberikan beberapa solusi untuk mengatasi tantangan yang dihadapi dalam menjaga nilai-nilai Pancasila dalam pemilihan umum, serta mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pemilihan umum.