Posts made by Firman Bintang Partogi Situmorang

Nama : Firman Bintang Partogi Situmorang
NPM : 2217051080
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Menganalisis jurnal yang berjudul'SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (
THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE
COVID-19 PANDEMIC)'


Bela negara ialah merupakan sebuah prinsip, sikap, perilaku dan juga tindakan yang dimana dilakukan dalam rangka untuk melakukan pertahanan dan keamanan negara.Pendidikan kewarganegaraan dan bela Negara itu adalah hal yang sangatlah
penting bagi warga Negara karena hal tersebut mencerminkan kecintaan dan setiaan warga Negara kepada negaranya tersebut makana hal tersebut sangatlah penting bagi suatu Negara.

Dasar Hukum Bela Negara
• tertuang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara yaitu:
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan
Negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.
• Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negra pasal 9 ayat 1 mengamatkan bahwa “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam penyelenggaraan pertahanan Negara “. Selanjutnya pada pasal 2 keikutsertaan warga negara dalam upaya bela Negara , sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1, diselenggarakan melalui:
1. Pendidikan kewarganegaraaan
2. Pelatihan dasar kemilliteran secara wajib
3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka
rela atau secara wajib ; dan
4. Pengabdian sesuai profesi
Nama : Firman Bintang Partogi Situmorang
NPM : 2217051080
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Dalam vidio yang berjudul 'Ketahanan Nasional - Pendidikan Kewarkanegaraan' dapat saya analisis bahwa
Ketahanan nasional merujuk pada kemampuan suatu negara untuk bertahan dan melindungi kepentingan nasionalnya dari ancaman internal dan eksternal.Ketahanan nasional meliputi beberapa poin penting:

- Ancaman dan Risiko: Ketahanan nasional melibatkan identifikasi, pemahaman, dan penilaian terhadap ancaman dan risiko yang dihadapi oleh suatu negara. Ancaman dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk militer, politik, ekonomi, sosial, lingkungan, dan keamanan siber.

- Pertahanan Militer: Ketahanan nasional melibatkan pembangunan dan pemeliharaan kekuatan militer yang memadai untuk melindungi negara dari serangan fisik. Ini melibatkan pengembangan angkatan bersenjata, pertahanan udara, laut, dan darat, serta pengembangan kemampuan intelijen dan keamanan nasional.

- Stabilitas Politik dan Sosial: Ketahanan nasional juga bergantung pada stabilitas politik dan sosial di dalam negeri. Ini melibatkan pembangunan institusi pemerintahan yang kuat, penegakan hukum yang efektif, pemeliharaan ketertiban sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pengelolaan konflik secara damai.

- Ekonomi yang Tangguh: Ketahanan nasional terkait erat dengan perekonomian negara. Pembangunan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan diperlukan untuk memastikan kemandirian ekonomi, mengurangi ketergantungan terhadap negara lain, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan nasional, dan mengatasi ketimpangan sosial-ekonomi.

- Keamanan Energi: Ketahanan nasional melibatkan keamanan pasokan energi, baik dalam hal produksi dan distribusi. Negara perlu memiliki cadangan energi yang cukup, keberlanjutan sumber daya energi, serta infrastruktur yang aman dan tahan terhadap ancaman terhadap sistem energi.

- Diplomasi dan Kerjasama Internasional: Kerjasama dengan negara-negara lain, baik melalui aliansi militer, perjanjian keamanan, atau forum internasional, juga merupakan aspek penting dari ketahanan nasional. Diplomasi efektif dan hubungan yang baik dengan negara-negara lain dapat membantu membangun jaringan keamanan global dan memperkuat posisi negara dalam menghadapi ancaman bersama.