Posts made by Kezia Natalia Wongkar

Nama : Kezia Natalia Wongkar
NPM : 2217051034
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Video tersebut mencatat bahwa demokrasi dan demokratisasi yang terjadi pada masa reformasi memberikan tugas penting kepada undang-undang. Ini karena tantangan politik otoriter dan sentralis masa lalu. Karena itu, penting bagi legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk memperkuat partisipasi publik dan kontrol kelembagaan terhadap massa. 
Demokrasi dan demokratisasi mendapatkan momentum selama reformasi, memberikan hukum banyak pekerjaan rumah. Demokrasi tidak dapat dicapai dengan hukum dan tindakan di masa lalu di bawah kekuasaan otoriter dan terpusat. Tuntutan untuk partisipasi bersama dan kontrol semua organ dan lembaga diperkuat di legislatif, eksekutif dan yudikatif. Semua orang menghadapi tantangan yang sama.

Semboyan Bhineka Tunggal Ika juga memerlukan pelaksanaan yang sebaik-baiknya. Di masa lalu, sentralisme otoriter mencekik keragaman ini. Inilah bagaimana pruralisme dalam hukum menjadi sebuah tantangan. Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan lain-lain, terkait erat dengan pergerakan ekonomi. Oleh karena itu, peran hukum dalam bentuk berbagai pengaturan tidak boleh diabaikan dalam keadaan apapun, hukum harus ditempatkan sebagai tulang punggung perekonomian dan tidak boleh menjadi penghambat.
Nama : Kezia Natalia Wongkar
NPM : 2217051034
Kelas : D

Pancasila adalah dasar negara, yaitu suatu konsepsi yang disusun berdasarkan kesepakatan yang bertujuan untuk menjawab tantangan dan permasalahan bangsa dan negara, yang melaluinya secara sosiologis terbentuk hubungan antar manusia dan interaksi. antar manusia, interaksi antar kelompok, hingga terciptanya nilai dan norma. , Jadi ideologi adalah kumpulan nilai dan norma yang hidup dalam kesadaran masyarakat, yang tujuan utamanya adalah untuk menciptakan bonum publicum.

Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara langsung di Indonesia merupakan amanat langsung Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 22E Ayat 1 (1) Pemilihan umum diselenggarakan setiap lima tahun sekali secara langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pemilihan kepala daerah secara langsung tidak mencerminkan hakikat sila keempat pancasila. Di sisi lain, kategori yang terkandung dalam undang-undang pemilihan kepala daerah tidak jelas dan terbuka untuk banyak interpretasi. Oleh karena itu, diperlukan jaminan keamanan dalam pelaksanaan regulasi pemilu sejagat yang jika tidak akan menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa. Arahan keempat Pancasila adalah tegaknya demokrasi di Indonesia, demokrasi yang diinginkan adalah partisipasi rakyat dalam roda pemerintahan. Perlindungan demokrasi juga melindungi sesuatu yang berstatus minoritas, dalam hal minoritas adalah pelopor daerah yang berjuang di bawah amanat nilai-nilai demokrasi Orde Keempat Pancasila.
Nama : Kezia Natalia Wongkar
NPM : 2217051034
Kelas : D

Perkembangan demokrasi parlementer (1945-1959). Masa itu merupakan masa kejayaan demokrasi Indonesia ketika hampir semua unsur demokrasi dapat ditemukan dalam pembentukan kehidupan politik Indonesia. Namun, demokrasi parlementer gagal karena dominasi sekte-sekte politik yang menghasilkan resolusi konflik, yaitu partai-partai "Islam", partai-partai "nasionalis" dan non-partai "Islam", basis sosial-ekonomi yang sangat lemah dan persamaan kepentingan Presiden. Soekarno. dan anggota militer yang sama-sama tidak puas dengan proses politik yang sedang berlangsung. Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1959-1965). Politik pada masa itu diwarnai oleh perbandingan yang sangat kuat antara tiga kekuatan politik utama pada masa itu, yaitu. Abri, Soekarno dan PKI. Perkembangan demokrasi dalam pemerintahan orde baru. Selama tiga tahun pertama kekuasaan Demokrasi Pancasila (Orba), semacam terpecah belah di antara kekuatan-kekuatan komunal.

Setelah tiga tahun, dominasi peran ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam partai politik dan urusan publik, masa mengambang, monolitisasi dan penggabungan ideologi negara. dari organisasi non-pemerintah. Perkembangan demokrasi pada masa reformasi (1998 hingga saat ini). Demokrasi yang negara kita dirikan di era reformasi ini adalah demokrasi Pancasila, yang tentu saja memiliki ciri yang berbeda dengan Orde Baru dan agak mirip dengan demokrasi parlementer 1950-1959. Ciri-ciri demokrasi pada masa reformasi. Pertama, pemilu yang diselenggarakan (1999-2004) jauh lebih demokratis dibanding pemilu sebelumnya. Kedua, perputaran kekuasaan terjadi dari pemerintah pusat ke tingkat desa. Ketiga, rekrutmen politik untuk menduduki jabatan politik terbuka. Keempat, sebagian besar hak fundamental seperti kebebasan berekspresi dapat dijamin.