NAMA : Fuad Hamidan
NPM : 2257051025
KELAS : C
PRODI : ILMU KOMPUTER
Berikut analisis saya terhadap jurnal tersebut
Artikel jurnal ini membahas kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seorang pemimpin dengan gaya komunikasi yang tegas. Ahok dihadapkan pada risiko hukum sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang diputuskan berdasarkan pertimbangan hukum tanpa adanya tekanan dari masyarakat. Demonstrasi damai mayoritas umat Muslim di Indonesia menuntut penindakan Ahok secara profesional dan cepat, tetapi sebagian kelompok memanfaatkan demonstrasi ini untuk tindakan inkonstitusional. Pemerintah diingatkan akan tanggung jawabnya dalam melindungi warga negara dari tindakan merusak tatanan hukum dan memperlakukan semua warga dengan adil sesuai konstitusi Indonesia.
Kasus ini menyoroti tantangan serius dalam penegakan hukum di Indonesia, yang menjadi fokus pemerintahan Presiden Jokowi. Meskipun beberapa langkah telah diambil, seperti pembentukan lembaga penegak hukum untuk melawan korupsi, reformasi ini belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat. Tingkat kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, korupsi, dan masalah hukum lainnya yang masih tinggi menunjukkan kekurangan dalam sistem yang ada. Artikel ini menekankan kurangnya kejujuran dan kepercayaan pada aparat penegak hukum dan birokrasi sebagai penyebab utama tingginya tingkat korupsi dan masalah hukum lainnya. Dalam konteks ini, pemerintah perlu mengatasi masalah ini untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat pada sistem keadilan dan meningkatkan tata kelola negara secara menyeluruh.
Artikel ini menggarisbawahi betapa pentingnya menghormati Konstitusi Indonesia serta melakukan perbaikan pada sistem hukum guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah dalam menjaga keadilan. Dalam menghadapi tantangan ini, campur tangan pemerintah menjadi suatu kebutuhan yang mendesak untuk mencapai tingkat keadilan yang lebih optimal dalam masyarakat.
NPM : 2257051025
KELAS : C
PRODI : ILMU KOMPUTER
Berikut analisis saya terhadap jurnal tersebut
Artikel jurnal ini membahas kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seorang pemimpin dengan gaya komunikasi yang tegas. Ahok dihadapkan pada risiko hukum sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang diputuskan berdasarkan pertimbangan hukum tanpa adanya tekanan dari masyarakat. Demonstrasi damai mayoritas umat Muslim di Indonesia menuntut penindakan Ahok secara profesional dan cepat, tetapi sebagian kelompok memanfaatkan demonstrasi ini untuk tindakan inkonstitusional. Pemerintah diingatkan akan tanggung jawabnya dalam melindungi warga negara dari tindakan merusak tatanan hukum dan memperlakukan semua warga dengan adil sesuai konstitusi Indonesia.
Kasus ini menyoroti tantangan serius dalam penegakan hukum di Indonesia, yang menjadi fokus pemerintahan Presiden Jokowi. Meskipun beberapa langkah telah diambil, seperti pembentukan lembaga penegak hukum untuk melawan korupsi, reformasi ini belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat. Tingkat kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, korupsi, dan masalah hukum lainnya yang masih tinggi menunjukkan kekurangan dalam sistem yang ada. Artikel ini menekankan kurangnya kejujuran dan kepercayaan pada aparat penegak hukum dan birokrasi sebagai penyebab utama tingginya tingkat korupsi dan masalah hukum lainnya. Dalam konteks ini, pemerintah perlu mengatasi masalah ini untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat pada sistem keadilan dan meningkatkan tata kelola negara secara menyeluruh.
Artikel ini menggarisbawahi betapa pentingnya menghormati Konstitusi Indonesia serta melakukan perbaikan pada sistem hukum guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah dalam menjaga keadilan. Dalam menghadapi tantangan ini, campur tangan pemerintah menjadi suatu kebutuhan yang mendesak untuk mencapai tingkat keadilan yang lebih optimal dalam masyarakat.