Posts made by Naura Salsabila

Nama : Naura Salsabila
NPM : 2217051079
Kelas : D

video tersebut membahas tentang perkembangan demokrasi di Indonesia mulai dari masa revolusi kemerdekaan sampai dengan masa reformasi.

1. Perkembangan demokrasi masa revolusi kemerdekaan
Demokrasi pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan sangat terbatas

2. Perkembangan demokrasi parlementer
Pada masa ini adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Tetapi demokrasi parlementer gagal. Demokrasi parlementer ini gagal karena dominannya politik aliran sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik, basis sosial ekonomi yang masih sangat lemah, dan persamaan kepentingan antara Presiden Soekarno dengan kalangan angkatan darat, yang sama-sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan

3. Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Politik pada masa ini diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik yang utama saat itu, yaitu ABRI, Presiden Soekarno, dan PKI.

4. Perkembangan Demokrasi dalam Pemerintahan Orde Baru
Pada 3 Tahun awal kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakatan. Namun, yang terjadi setelah tiga tahun adalah dominannya peranan ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, masa mengambang, monolitisasi ideologi negara, dan inkorporasi lembaga nonpemerintah.

5. Perkembangan Demokrasi pada Masa Reformasi (1998 Sampai Dengan Sekarang)
Demokrasi yang diterapkan Negara kita pada era reformasi ini adalah demokrasi Pancasila, tentu saja dengan karakteristik yang berbeda dengan orde baru dan sedikit mirip dengan demokrasi perlementer tahun 1950-1959.

Karakteristik demokrasi era reformasi yaitu:
1. Pemilu yang dilaksanakan (1999-2004) jauh lebih demokratis dari yang sebelumnya.
2. Rotasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat sampai pada tingkat desa.
3. Pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka.
4. Sebagian besar hat dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat
Nama : Naura Salsabila
NPM : 2217051079
Kelas : D

Demokrasi yaitu sistem pemerintahan yang memfasilitasi silang pendapat dan kebebasan untuk berpendapat. Meskipun demokrasi seringkali dianggap bising dan berisik, namun banyak negara yang memilih sistem demokrasi karena dinilai mampu mempertahankan keamanan dan kemakmuran jangka panjang. Demokrasi juga dianggap efektif untuk mewujudkan kesetaraan, mengurangi konflik, meningkatkan partisipasi publik, dan penegakan HAM yang lebih tinggi. Negara yang menganut demokrasi memiliki angka harapan hidup yang tinggi, tingkat perkembangan manusia yang lebih tinggi, angka korupsi yang lebih rendah, serta warga negara yang lebih bahagia dan sehat. Meskipun demokrasi tidak sempurna dan mengalami beberapa krisis, demokrasi adalah perjalanan yang harus dijalani bersama sebagai warga, bangsa, dan negara.

Namun, beberapa kritikus demokrasi mempertanyakan apakah memberi hak pilih kepada warga atas persoalan yang mereka tidak kuasai adalah hal yang tepat. Demokrasi dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin populis yang anti sains dan politikus yang menolak dikritik serta menampik kebebasan berpendapat. Selain itu, demokrasi juga dilanda krisis yang terlihat dari rendahnya kepercayaan terhadap pemerintah dan politikus, penurunan jumlah keanggotaan partai politik, serta regulasi pemerintah yang dianggap tidak transparan. Meskipun demokrasi bukanlah tujuan, namun demokrasi tetap menjadi sistem pemerintahan yang paling baik menurut Winston Churchill.
Nama : Naura Salsabila
NPM : 2217051079
Kelas : D

Konsolidasi demokrasi di Indonesia masih mengalami fluktuasi dan belum berjalan secara regular karena pilar-pilar pentingnya seperti pemilu, partai politik, civil society, dan media massa belum berfungsi secara efektif dan maksimal. Salah satu prasyarat untuk menciptakan hal tersebut adalah kejujuran, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas yang memerlukan prakondisi dan komitmen semua elemen bangsa untuk mematuhi peraturan yang ada. Namun, tantangan pendalaman demokrasi semakin besar ketika kondisi sosial, ekonomi, politik, dan hukum kurang memadai. Hal ini berdampak pada kualitas pemilu dan demokrasi, serta stabilitas nasional. Beberapa masalah seperti politisasi identitas, sengitnya perebutan suara Muslim, permasalahan parpol, dan politisasi birokrasi masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi di Indonesia.

Proses pendalaman demokrasi/konsolidasi demokrasi memerlukan peran penting stakeholders terkait pemilu, seperti partai politik, penyelenggara pemilu, pemerintah, dan institusi penegak hukum, serta elemen kekuatan lainnya seperti civil society, elite/aktor, media massa, medsos, dan lembaga survey. Independensi, kedewasaan, dan partisipasi kekuatan-kekuatan sosial tersebut sangat diperlukan. Kepercayaan sebagian publik terhadap netralitas birokrasi minim, demikian juga terhadap penyelenggara pemilu dan institusi penegak hukum, sehingga trust building menjadi keniscayaan dalam proses pendalaman demokrasi/konsolidasi demokratisasi. Saling percaya di antara penyelenggara pemilu, parpol, dan masyarakat menjadi syarat utama terwujudnya demokrasi yang berkualitas dan penopang terwujudnya stabilitas politik dan keamanan dalam masyarakat. Seluruh stakeholders terkait pemilu perlu bersinergi secara profesional untuk memperbaiki kepercayaan publik terhadap hasil pemilu, karena sukses atau tidaknya pemilu dan konflik atau tidaknya pilpres sangat bergantung pada tingkat kepercayaan rakyat kepada para stakeholders tersebut