Nama : Mukti Prabowo
NPM : 2217051055
Kelas : A
Prodi : S1 Ilmu Komputer
1. Penegakkan Hak Asasi Manusia di Negara Indonesia
masih buruk hingga saat ini. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus
pelanggaran HAM berat masa lalu dan penanganan konflik sumber daya alam (SDA)
yang sampai sekarang belum tertuntaskan. Selain itu, persoalan di Papua juga
membuka mata kita bahwa sampai Sekarang masih terdapat rasisme di sekitar kita,
yang mana jika ditilik lebih jauh lagi seolah persoalan ini seolah ditutup dan
dianggap tidak pernah terjadi atau bahkan dianggap tidak ada di Indonesia. Hal
positif yang didapatkan setelah membaca artikel tersebut adalah Indonesia yang
terus melakukan beberapa Langkah reformasi kunci guna memasitkan perlindungan
HAM yang lebih baik, menegakkan
supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan public.
2. Demokrasi di Indonesia diambil dari nilai-nilai
adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia seperti musyawarah, gotong
royong, dan keadilan. Hal ini lah yang membentuk karakter demokrasi di
Indonesia. Oleh karena itu untuk memperkuat demokrasi di Indonesia, penting
untuk terus mempromosikan dan mempraktikkan nilai-nilai adat istiadat/budaya
yang positif. Sambil memperbaiki sistem politik dan meningkatkan pemahaman dan
kesadaran masyarakat tentang demokrasi. Menurut saya mengenai prinsip demokrasi
Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa adalah ciri khas yang membedakan
Negara Indonesia dengan negara lainnya di Dunia. Juga karena adanya Pancasila sebagai dasar
demokrasi di Indonesia, maka hal ini menunjukkan bahwa Indonesia punya
pendiriannya sendiri terhadap demokrasi yang mana ini merupakan hal bagus.
3. Praktik demokrasi menjunjung tinggi nilai hak
asasi manusia di Indonesia saat ini belum sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta. Hal
ini dikarenakan, di dunia nyata masih banyak sekali pelanggaran HAM yang
terjadi hingga saat ini seperti rasisme yang menjadi isu di Papua dan seolah
dilupakan begitu saja. Selain itu, banyaknya kasus pelanggaran HAM berat masa
lalu yang seolah tidak ditanggapi dengan serius menambah bukti bahwa praktik
demokraasi di Indonesia saat ini belum sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945.
4. SIkap saya mengenai kondisi di mana anggota parlemen
yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka
sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat adalah mengecam perilaku
tersebut dan berusaha untuk menuntut pegantian oknum anggota parlemen tersebut.
5. Menurut saya dalam era demokrasi dewasa ini, di
mana Hak Asasi Manusia dan nilai-nilai demokrasi menjadi landasan penting dalam
masyarakat, pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari
tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila
perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas adalah tidak dapat diterima,
harus ditentang, dan ditangani secara tegas. Masyarakat juga perlu untuk
bekerja sama untuk membangun sistem politik yang transparan, akuntabel, dan
menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, sehingga penyalahgunaan kekuasaan tidak
terjadi dan masyarakat tidak dirugikan.