Nama : Rio Sulendra
NPM : 2257051026
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer
Supremasi hukum merupakan konsep dasar dalam sistem hukum yang menggarisbawahi pentingnya menjunjung tinggi hukum sebagai landasan dalam mengatur kehidupan masyarakat.
menegaskan bahwa setiap individu, termasuk pemerintah, tunduk pada hukum yang sama. Prinsip ini menjamin bahwa tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum dan setiap orang harus diperlakukan secara adil di depan hukum.
Hukum harus jelas, umum, dan dapat diakses oleh semua orang. Hal ini memungkinkan masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka, serta menjaga pemerintah agar tidak menyalahgunakan kekuasaan.
pentingnya pembatasan kekuasaan pemerintah untuk melindungi hak-hak individu. Sistem pemisahan kekuasaan (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) menjadi bagian penting dalam mewujudkan supremasi hukum.
Dalam kesimpulannya, supremasi hukum adalah konsep penting yang menjamin keadilan, kesamaan, dan kebebasan dalam masyarakat. Konsep ini memastikan bahwa hukum menjadi landasan utama dalam mengatur kehidupan masyarakat dan melindungi hak-hak individu dari penyalahgunaan kekuasaan pemerintah.
NPM : 2257051026
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer
Supremasi hukum merupakan konsep dasar dalam sistem hukum yang menggarisbawahi pentingnya menjunjung tinggi hukum sebagai landasan dalam mengatur kehidupan masyarakat.
menegaskan bahwa setiap individu, termasuk pemerintah, tunduk pada hukum yang sama. Prinsip ini menjamin bahwa tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum dan setiap orang harus diperlakukan secara adil di depan hukum.
Hukum harus jelas, umum, dan dapat diakses oleh semua orang. Hal ini memungkinkan masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka, serta menjaga pemerintah agar tidak menyalahgunakan kekuasaan.
pentingnya pembatasan kekuasaan pemerintah untuk melindungi hak-hak individu. Sistem pemisahan kekuasaan (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) menjadi bagian penting dalam mewujudkan supremasi hukum.
Dalam kesimpulannya, supremasi hukum adalah konsep penting yang menjamin keadilan, kesamaan, dan kebebasan dalam masyarakat. Konsep ini memastikan bahwa hukum menjadi landasan utama dalam mengatur kehidupan masyarakat dan melindungi hak-hak individu dari penyalahgunaan kekuasaan pemerintah.