Kiriman dibuat oleh Fathiyya Jasmine

Nama : Fathiyya Jasmine
NPM : 2217051026

Rangkuman dari materi PPT:
Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mengungkapkan gagasan pemakainya secara tepat dan dapat dipahami secara tepat pula (Sugono, 2003: 91). Maksudnya, sebuah kalimat dikatakan efektif apabila memiliki kemampuan untuk menimbulkan kembali gagasan-gagasan pada pikiran pendengar atau pembaca identik dengan apa yang dipikirkan pembicara atau penulis. Selain itu, terdapat beberapa ciri-ciri kalimat efektif yaitu:
1. Kelogisan
Kelogisan kalimat adalah kalimat yang ditulis dapat diterima oleh akal dan penulisannya sesuai dengan ejaan atau kaidah yang berlaku (Arifin dan Tasai, 2000: 97).
2. Kepaduan
Kepaduan adalah hubungan yang padu dalam kalimat antara kata atau kelompok kata sehingga memiliki kesatuan pikiran dan koherensi yang baik. Ciri kepaduan dalam kalimat terlihat pada adanya keterkaitan makna antardata dalam kalimat.
3. Kesejajaran
Kesejajaran adalah kalimat yang memiliki kesamaan entuk, makna, dan perincian sehingga memudahkan pemahaman. Kesejajaran terbentuk dari:
◉ Kesejajaran bentuk
Kesejajaran bentuk membantu memberi kejelasan dalam unsur gramatikal dengan mempertahankan bagian-bagian yang sederajat dalam konstruksi yang sama.
◉ Kesejajaran Makna
4. Kehematan
Kehematan adalah pemakaian kata yang cermat dan menghindari penggunaan kata mubazir. Kehematan digunakan karena sebagai penghilang subjek berulang, penghematan penggunaan kata, dan penghilangan bentuk ganda.
5. Kevariasian
Keraf (2001: 44) menegaskan bahwa variasi tidak lain daripada menganekaragamkan bentuk-bentuk bahasa  agar tetap terpelihara minat dan perhatian orang. Kalimat yang bervariasi akan tampak jika kalimat yang satu dibandingkan dengan kalimat yang lainnya. Kevariasian memiliki beberapa jenis yaitu variasi sinonim kata, variasi panjang pendek, variasi aktif-pasif, variasi jenis kalimat, dan variasi pola kalimat.
6. Kefokusan
Kefokusan adalah pemusatan perhatian pada bagian kalimat tertentu. Sebuah kata yang biasanya diletakkan pada awal kalimat adalah kata yang dipentingkan. Kefokusan kalimat dapat dilakukan melalui tiga cara yaitu:
◉ Pengedepanan
Pengedepanan kalimat dapat dilakukan dengan meletakkan bagian yang difokuskan atau ditonjolkan pada awal kalimat. Unsur yang ditonjolkan dapat berupa subjek, predikat, atau pun keterangan.
◉ Pengulangan
Unsur yang akan difokuskan dapat ditempuh melalui pengulangan bagian yang difokuskan. Kata atau frase yang diulang biasanya kata atau frase yang dianggap penting dalam sebuah kalimat.
◉  Pertentangan
Fokus suatu gagasan dapat pula dilakukan melalui pertentangan. Kata yang ingin difokuskan ditempatkan dalam suatu posisi pertentangan.


Rangkuman dari video:
Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mengungkapkan gagasan penutur atau penulis secara tepat sehingga dapat dipahami oleh pendengar atau pembaca secara tepat. Kalimat efektif sangat penting bagi seorang penulis atau orang-orang yang biasanya diharuskan berbicara di depan umum. Terdapat beberapa aspek kebahasaan yaitu:
1. Keutuhan
Keutuhan adalah kesepadanan struktur dan makna dalam kalima. Setiap unsur kalimat harus memiliki kesatuan. Contohnya adalah:
Adik demam sehingga adik tidak dapat masuk sekolah. (Tidak efektif)
Adik demam sehingga tidak dapat masuk sekolah. (Efektif)
2. Kesejajaran
Kesejajaran adalah kesamaan bentuk kata yang digunakan dalam kalimat. Contohnya adalah:
Polisi menangkap pencuri itu karena telah diketahui keberadaannya. (Tidak efektif)
Polisi menangkap pencuri itu karena telah mengetahui keberadaannya. (Efektif)
3. Kefokusan
Kefokusan adalah penegasan atau penekanan kepada ide pokok di dalam sebuah kalimat. Contohnya adalah:
Saya sudah lihat, makanan itu sudah busuk. (Tidak efektif)
Makanan itu sudah busuk, saya sudah lihat. (Efektif)
4. Kehematan
Kehematan adalah penggalan kata-kata mubazir dalam kalimat. Kata-kata mubazir berarti kata-kata yang jika tidak gunakan tidak akan mempengaruhi nilai makna dari sebuah kalimat. Misalnya adalah:
Rapat akan diadakan pada hari Rabu, tanggal 20 bulan September tahun 2017. (Tidak efektif)
Rapat akan diadakan pada Rabu, 20 September 2017. (Efektif)
5. Kecermatan
Kecermatan berarti kalimat tidak bersifat ambigu dan tidak menimbulakan tafsir ganda. Misalnya adalah:
Guru baru pergi ke ruang guru. Kalimat ini rancu karena terdapat tafsir ganda yaitu:
◉ Guru, baru pergi ke ruang guru.
◉ Guru baru, pergi ke ruang guru.
6. Kevariasian
Variasi dapat dilakukan dengan mengubah struktur kalimat, diksi atau gaya bahasa. Misalnya adalah:
Pemerintah melakukan penghematan APBN. Jika divariasikan akan menjadi:
◉ Pengehematakan APBN dilakukan pemerintah.
◉ Pemangkasan APBN dilakukan pemerintah.
7. Kelogisan
Kelogisan berarti dapat diterima oleh akal. Misalnya adalah:
Kepada bapak, waktu dan tempat dipersilakan. (Tidak Efektif)
Disilakan kepada untuk membawakan sambutan di depan. (Efektif)
Nama : Fathiyya Jasmine
NPM : 2217051026
Kelas : A

Pendidikan Kewarganegaraan adalah mendidik generasi muda atau generasi selanjutnya untuk bisa menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa. Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian dengan adanya pendidikan kewarganegaraan diharapkan akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat dengan melakukan proses pembelajaran, pengejawantahan nilai-nilai, pengalihan prinsip-prinsip demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata.

Selain itu pada jurnal tersebut terdapat penjelasan tentang demokratis. Demokratis secara etimologis berasal dari dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat dan “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Dengan demikian demokrasi berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi juga dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi. Tanpa dukungan budaya demokrasi, proses transisi demokrasi masih rentan terhadap berbagai ancaman budaya dan perilaku tidak demokratis warisan masa lalu, seperti perilaku anarkis dalam menyuarakan pendapat, politik uang, dan penggunaan simbol-simbol suku dan agama dalam berpolitik. Oleh karena itu proses demokrasi Indonesia membutuhkan topangan budaya demokrasi yang genuine.

Dan terakhir pada jurnal terdapat penjelasan tetang HAM. Pengertian HAM tertuang di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu:
1) Kebebasan. Kebebasan merupakan penghormatan yang diciptakan oleh Sang Pencipta kepada martabat manusia selaku ciptaan-Nya dimana manusia diberi kebebasan oleh Tuhan.
2) Kemerdekaan. Kemerdekaan memiliki arti bahwa manusia telah diberikan kebebasan oleh Sang Pencipta oleh karena itu manusia harus dibiarkan meredeka dalam arti tidak boleh dijajah, dibelenggu atau dipasung dalam bentuk apapun.
3) persamaan. Persamaan memiliki arti bahwa setiap manusia berasal dari produk yang sama sebagai ciptaan Tuhan maka manusia sebagai sesama ciptaan Tuhan tidak boleh membedakan manusia yang satu dengan lainnya.
4) keadilan. Keadilan menunjukkan adanya persamaan di hadapan hukum dan pemerintahan sebagai ciri utama negara hukum dan negara demokrasi.
Nama : Fathiyya Jasmine
NPM : 2217051026
Kelas : A

Analisis saya tentang Hakikat dan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan adalah Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu bentuk pendidikan yang berkaitan dengan penanaman nilai-nilai dan norma, wawasan kenegaraan, rasa cinta pada tanah air, serta bela negara dalam rangka ketahanan nasional. Pendidikan kewarganegaraan memiliki:
1. Landasan Ideal :
1) Pancasila sebagai dasar negara
2) Pancasila sebagai pandangan hidup
3) Pancasila sebagai ideologi negara

2. Landasan Hukum :
1) Pembukaan UUD 1945
2) Batang Tubuh UUD 1945
3) UU Nomor 20 tahun 1982
4) UU Nomor 20 tahun 2003
5) SK Dirjen DIKTI No 43 Tahun 2006
Selain itu pentingnya pendidikan kewarganegaraan ini agar bisa menjadi pribadi yang berpikir kritis, pribadi yang cinta damai, pribadi yang memiliki toleransi tinggi, dan menjadi pribadi yang tahu tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia.