Posts made by Nirina Azzahra

Nama: Nirina Azzahra
NPM: 2212011351
Sistem politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif yang diabadikan untuk kepentingan nasional. Bebas artinya tidak memihak dan aktif artinya Ikut serta dalam menjaga ketertiban dunia.

Politik luar negeri Indonesia telah diatur dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Aturan ini mencakup penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik luar negeri.

Merujuk pada aturan tersebut, politik luar negeri merupakan kebijakan, sikap, dan langkah pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subjek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.

Pancasila Ati -> Diskusi

by Nirina Azzahra -
Nama: Nirina Azzahra
NPM: 2212011351

1. sebagaimana yang termuat dalam Pasal 2 UU No.10 tahun 2004 yang menyatakan bahwa ”Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara”, dengan tegas menyebutkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum sebagai berikut: ”Penempatan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara adalah sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 yang menempatkan Pancasila sebagai dasar ideologi negara sekaligus dasar filosofis bangsa dan negara, sehingga setiap materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila”.

2. menjadi ideologi hukum Indonesia, menjadi pedoman dalam pilihan hukum di Indonesia, dan menjadi dasar dalam pembuatan UUD 1945

3. tantangan yang ada terhadap implementasi Pancasila sebagai segala sumber hukum yaitu kemajemukan masyarakat Indonesia yang sering menjadi tantangan atas implementasi Pancasila karena banyaknya perbedaan pendapat karena agama, suku, dan budaya. Hal ini menjadi salah satu pemecah belah masyarakat Indonesia yang berakhir menjadi konflik yang sulit diselesaikan.