Nama : Abdullah al hamasah
NPM : 2211011161
Perkembangan konstitusi di indonesia :
1.) Republik yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 dengan menggunakan konstitusi yang disahkan tanggal 18 Agustus 1945
2.) Republik Indonesia Serikat sejak 27 Desember 1949 dengan konstitusi RIS
3.) Negara kesatuan dengan menggunakan Undang-undang Sementara 1950 (UUDS 1950)
4.) Negara kesatuan yang kembali pada UUD 1945 setelah terjadinya denkrit presiden 5 Juli 1959
Konstitusi Indonesia mengalami beberapa perubahan dan revisi, termasuk perubahan dalam format, substansi, dan filosofi konstitusi itu sendiri.Perkembangan terbaru konstitusi di Indonesia adalah amandemen konstitusi pada tahun 2002 dan 2010. Amandemen konstitusi tersebut memperkenalkan beberapa perubahan, seperti pengurangan jumlah hak istimewa yang dimiliki oleh militer dan pengakuan hak asasi manusia secara lebih tegas.
Konstitusi Indonesia memiliki ciri khas tersendiri, yaitu filosofi Pancasila yang menjadi dasar negara. Pancasila adalah ideologi nasional Indonesia yang memiliki nilai-nilai seperti keadilan sosial, persatuan, dan demokrasi.Konstitusi Indonesia juga memiliki beberapa tantangan, seperti masalah korupsi, politik uang, dan ketidaksetaraan. Namun demikian, Indonesia terus berupaya untuk memperbaiki konstitusinya dan mewujudkan negara yang lebih baik.Secara keseluruhan, perkembangan konstitusi di Indonesia dapat dilihat sebagai proses yang dinamis dan terus berubah sesuai dengan tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat.