གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ YOGA FIRNANDO RAHMAD_2211011061 YOGA

Nama: Yoga Firnando Rahmad
Npm:2211011061
Kelas: Mku Pancasila A

Analisis soal 2

A.Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!
Jawab:
~Sebenarnya Indonesia sudah terdapat sistem yang mengatur dalam ber-etika seperti berkata jujur,sopan santun,dan sebagainya dalam konteks agama,budaya,dan adat-nya,serta dari nilai pancasila.
Saat ini etika dalam berpolitik ditekankan bahwa pegawai pemerintah harus rela mengundurkan diri, terutama jika mereka merasa telah melanggar aturan atau nilai, atau dianggap tidak kompeten.
Namun saat ini sistem perilaku etika politik Indonesia masih jauh terbelakang dibanding dengan negara berkembang lainnya. Dilihat dari pejabat yang terlibat dalam kasus hukum sangat tidak terdapat etika yang salah satunya adalah kejujuran,padahal sudah tertulis jelas bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum(UUD pasal 1 ayat 3) banyak pejabat yang melakukan bahkan menghalalkan bermacam cara untuk bebas dari hukumannya.
Jika kita melihat berita baru-baru ini banyaknya pejabat yang melakukan korupsi,nepotisme,narkoba,dsb. Namun mirisnya mata hukum sama sekali tidak menganggapi-nya bahkan jika dipenjara itupun dapat dipotong masa tahanannya bahkan dapat dibebaskan. Hal tersebut menjadi bukti bahwa Indonesia masih belum menerapkan perilaku etika dalam berpolitik terutama dalam konteks nilai-nilai pancasila.

~Sebuah penyimpangan etika politik pada hakikatnya bisa kita jumpai didalam hidup dan kehidupan bernegara dalam hal ini penerapan politik praktis di lapangan.
Merujuk akan hal diatas maka dapat dilihat dalam realitasnya kehidupan perpolitikan secara umum yang terjadi sekarang, justru banyak dari para elit politik yang kemudian tidak menyadari atau bahkan menyadari bahwa, sikap atau etika dalam berpolitiknya sebenarya bertentangan dengan norma dan etika politik, baik dipandang secara normatif maupun dipandang secara regulasi atau aturan.
Hal ini dapat terlihat ketika para elit politik yang berkuasa pada saat ini lebih mudah untuk menghalalkan segala cara apapun untuk mewujudkan kepentingnya. Mereka pun tidak lagi melihat maupun mengindahkan nilai etika maupun moralitas didalam sistem kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut yang kemudian menjadi menjadi catatan tersendiri terhadap dunia perpolitikan Indonesia sekaligus menjadi kekhawatiran untuk bangsa.

(Sumber Artikel : https://www.franswinarta.com/news/kurangnya-etika-politik-dalam-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara/ )

https://hulondalo.id/etika-politik-yang-tidak-mencerminkan-realitas-budaya-politik/

B.Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal mu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi !
Jawab:
Sistem demokrasi di era globalisasi seperti yang sekarang ini, menimbulkan banyak perubahan yang mempengaruhi nilai-nilai etika (moral) yang sudah berlaku di kalangan masyarakat selama ini. Selain etika, globalisasi juga berpengruh dalam segala aspek kehidupan yang sudah ada, seperti halnya dalam perkembangan kebudayaan, pola pikir masyarakat, teknologi, serta pendidikan.Pengaruh globalisasi yang paling bahaya, akan tetapi justru sering kali dianggap sepele adalah pengaruhnya dalam nilai-nilai etika (moral) masyarakat.Hilangnya nilai-nilai etika dalam masyarakat yang tercermin didalam pancasila salah satunya adalah ketidak pedulian etika sosial dan keagamaan.Contoh saja di zaman sekarang banyak sekali dikalangan, pemuda, siswa, bahkan mahasiswa yang kurang beretika, bahkan bisa dikatakan tidak memiliki etika dalam bermasyarakat dan bersosialisasi. Hal tersebut akan membawa dampak buruk dimasa yang akan datang.
cara mengatasi dekadensi moral
~.pengawasan dan perhatian dari orang tua
~.penegakkan hukum atas pelaku kejahatan
~.meningkatkan pendidikan moral dan agama
~.perlunya sosialiasi karakter sejak dini

Bersumber dari
https://www.harianbhirawa.co.id/meredupnya-etika-di-kalangan-para-pemuda/
Nama:Yoga Firnando Rahmad
Npm: 2211011061
Kelas: Manajemen A

Analisis Jurnal
Di dalam jurnal tersebut dituliskan Tujuan negara Indonesia tertuang dalam pembukaan Undang-undang Da-sar 1945 alinea IV.Pencapaian tujuan bersama tersebut harus dirancang,
dirumuskan dan disepakati bersama seluruh elemen bangsa yang dalam
kebiasaan akademik disebut sebagai politik hukum.
Moral disini berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun
buruk, sopan ataupun tidak sopan, susila atau tidak susila. Sedangkan Etika berkaitan dengan dasar-dasar
filosofis dalam hubungan dengan tingkah laku manusia.Dengan pandangan hidup, serta filsafat hidup dari masyarakat tertentu.

Secara historis dan perkembangan ilmu pengetahuan, sistem etika berkembang melalui 5 (lima) tahapan diantaranya:

1.etika teologi (theogical
ethics), asal mula etika yang berasal dari dokrtin
agama.
2.etika ontologis (ontological ethics) yang merupakan tahap perkembangan dari etika
agama.
3.positivasi etik
berupa kode etik (code of ethics) dan pedoman
perilaku ( code of conduct) yakni pedoman perilaku yang lebih konkrit. 4.etika fungsional
tertutup (close functional ethics) dimana prosesperadilan etik dilakukan di internal komunitas/organisasi secara tertutup, dan
5.etika fungsional terbuka (open functional ethics) dalam
bentuk peradilan etika yang bersifat terbuka.

Pengertian politik hukum dari salah satu ahli hukum
Menurut Mahfud MD, merumuskan politik hukum sebagai legal policy atau
(kebijakan) resmi tentang hukum yang akan diberlakukan, baik dengan pembuatan hukum baru
maupun dengan penggantian hukum lama, dalam
rangka mencapai tujuan negara sebagaimana tercantum didalam Pembukaan UUD 1945.

Hubungan antara etika dengan hukum bisa
dilihat dari 3 (tiga) dimensi yakni
1.Dimensi substansi dan wadah,
2.Dimensi hubungan keluasan cakupannya serta
3.Dimensi alasan manusia untuk
mematuhi atau melanggarnya. Ketiga dimensi ini adalah ringkasan dari beberapa ahli hukum yang memiliki perhatian khusus terhadap etik.
Nama: Yoga Firnando Rahmad
Npm:2211011061
Kelas: Pancasila Manajemen A
Pancasila sebagai sistem etika
Etika Pancasila adalah cabang filsafat yang dijabarkan dari sila-sila Pancasila UUD ntuk mengatur perilaku kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara di Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam etika Pancasila antara lain:
1. Ketuhanan (Dimensi Moral) berupa nilai spiritualitas yang mendekatkan diri kepada sang pencipta.
2.Kemanusiaan (Dimensi Humanus) berupa menjadikan manusia yang manusiawi
3.Persatuan, Dimensi nilai solidaritas rasa kebersamaan dan cinta tanah air
4.Kerakyatan, nilai sikap menghargai orang lain.
5. keadilan,kesediaan membantu orang lain.

Urgensi Pancasila dalam sistem Etika
Pertama, menepatkan Pancasila sebagai sumber moral dan inspirasi bagi penentu sikap,tindakan,dan keputusan.
Kedua,sebagai sistem etika memberikan pedoman pada setiap negara sehingga memiliki orientasi yang jelas tata pergaulan lokal,regional,dan internasional.
Ketiga,Dapat menjadi dasar analisis berbagai kebijakan yang tidak keluar dari semangat kebangsaan yang berjiwa Pancasila.
Nama:Yoga Firnando Rahmad
Npm:2211011061
Kelas:S1 Manajemen A

Menurut saya Pancasila adalah pedoman/pegangan bagi bangsa Indonesia untuk mencapai cita-cita masyarakat yang adil dan makmur.Indonesia adalah negara yang luas terdapat kurang lebih 17.000 pulau yang didalamnya beraneka ragam adat istiadat,suku budaya dan kepercayaan. Maka dari itu untuk menyatukan itu lahirlah Pancasila. Pada sila pertama yang kita ketahui Ketuhanan Yang Maha Esa yang menjadi dasar utama.Saat kita menyakini adanya Tuhan disitu kita menghormati keberagaman,mampunya kita menghormati keberagaman disitulah kita menjadi manusia yang beradab.Manusia yang bijak tercipta dari persatuan dan tidak membeda-bedakan satu dengan yg lain sehingga terciptanya keadilan dan rakyat yang makmur.Zaman sekarang banyak sekali yang membuat perpecahan,berita hoax, diskriminasi agama,suku, bahasa.Maka dari itu mari kita bersama-sama perbaiki mulai dari diri sendiri agar tidak mudah diperpecah- belah.Dengan nilai-nilai Pancasila di dalamnya kita dapat membangun Persatuan Indonesia.