གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Muhammad Rafi Zaidan Ariq 2211011076

Nama : Muhammad Rafi Zaidan Ariq
NPM : 2211011076
S1 Manajemen

1. Tanggapan saya mengenai berita tersebut adalah, kita sebagai rakyat Indonesia harus lebih teliti, harus lebih mempelajari terlebih dahulu, segala hal yang kita terima. memang tidak mudah memberitahu kalau itu adalah berita hoax, kalau sang pembaca atau kita sendiri suka bahkan memercayainya. Dampak dari hoax akan terus terjadi dan akan berakhir pada saat isu itu telah selesai.
Berita hoax makin marak terjadi akibat adanya media sosial yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan mudah juga untuk masyarakat mendapatkan informasi dan menyebarkannya. Intinya kita harus menjadi masyarakat yang pintar, dengan selalu mengkonfirmasi setiap hal yang kita dapat sebelum kita menyebarkannya.
Cara mengantisipasi berita hoax adalah:
1. Jangan mudah terprovokasi dengan judul berita
2. Selalu kritis setiap apapun yang didapat
3. Lakukan Konfirmasi
4. Laporkan konten yang mengandung hoax
5. Saring sebelum sharing

2. Apabila IPTEK bertentangan dan tidak sesuai dengan nilai Pancasila, maka akan banyak dampat negatif yang ditimbulkan, seperti beredarnya berita hoax, konten pornografi yang banyak tersebar, lebih memilih produk luar negeri dibanding produk dalam negeri, dan rusaknya moral bangsa Indonesia.
Dan untuk mengatasi hal tersebut kita harus selalu melakukan penyaringan akan pengaruh IPTEK dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 sebagai acuan, menghargai dan menghormati segala hak asasi manusia, menggunakan IPTEK terutama media sosial, efektif dan efisien dalam menggunakan IPTEK, serta senantiasa memperbarui kemampuan yang positif.

3. Planning: merencanakan tentang tingkat konsumsi yang akan lakukan.
Organizing: membuat jadwal atau list tentang kapan dan apa yang akan dibeli.
Leading: harus bisa memimpin diri kita untuk tidak menuruti sifat konsumerisme
Actuating: Mengaktualisasikan rencana tersebut.
Nama : Muhammad Rafi Zaidan Ariq
NPM : 2211011076
S1 Manajemen

Pada 6 Agustus 1945, tentara Sekutu menjatuhkan bom atom ke kota hiroshima, 145 ribu orang tewas. Dan bom atom kedua dijatuhkan oleh Sekutu ke kota nagasaki pada 9 Agustus 1945. Dan setelahnya Jepang menyerah kepada sekutu, menandai berakhirnya perang Dunia Kedua. Lalu pada 17 Agustus, Indonesia memanfaatkan kekosongan kekuasaan untuk memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.

menurut saya,
Dengan adanya peristiwa penjatuhan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki tersebut, banyak sekali dampak negatif yang timbul bagi masyarakat Jepang seperti hancurnya rumah, gedung dan bangunan lainnya karena bom tersebut, luka berat, dan juga efek radiasi bom tersenut. Dua tragedi ledakan tersebut mengakibatkan kota hangus dan ratusan ribu warganya meninggal dunia. Perilaku tersebut sangat bertentangan dengan nilai nilai pancasila. Karena dalam tragedi tersebut banyak warga sipil yang ikut terkena dampaknya. Perang seharusnya tidak menyerang warga sipil. Dan itu adalah salah satu pelanggaran peraturan dunia tentang perang, dimana tidak ada rasa kemanusiaan (sila kedua).
Nama : Muhammad Rafi Zaidan Ariq
NPM : 2211011076
S1 Manajemen

Tindakan warga desa di kabupaten pekalongan, yang menutup saluran pembuangan limbah pabrik merupakan tindakan yang baik. Hal itu terjadi akibat beberapa pabrik pakaian membuang Limbah nya secara sembarangan. Limbah dari pabrik tersebut mencemarkan lingkungan, terutama mencemarkan air. Selain mencemarkan air, bau menyengat juga timbul akibat pembuangan limbah dari pabrik tersebut. Selain menutup saluran pembuangan limbah, warga juga meminta pemerintah setempat untuk menutup pabrik tersebut.

Perilaku yang dilakukan oleh pemilik pabrik sudah pasti bertentangan dengan nilai nilai yang terkandung dalam pancasila, terutama sila kedua, "kemanusiaan yang adil dan beradab", yaitu jelas perilaku tersebut adalah perilaku yang tidak beradab, dan pastinya merusak lingkungan sekitar. Untuk itu perlunya peraturan yang tegas disertai dengan tindak lanjut dari pihak berwajib agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi.

Manajemen A MKU Pancasila -> Forum Diskusi

Muhammad Rafi Zaidan Ariq 2211011076 གིས-
Nama : Muhammad Rafi Zaidan Ariq
NPM : 2211011076
S1 Manajemen

(14A. Pentingnya Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Menghadapi Perkembangan IPTEK)
IPTEK adalah suatu sumber yang mana manusia bisa mengelola dan menggunakannya dalam berkehidupan, baik dari penemuan baru maupun perkembangan teknologi.
Adapun dampak positif dan negatif yang diberikan IPTEK adalah :
(+)
1. menunjang kegiatan produksi
2. memudahkan komunikasi dengan orang lain
3. memudahkan proses pembelajaran.
(-)
1. Carding, atau pembobolan kartu kredit, dsb
2. ketergantungan akan teknologi dan akan timbul rasa malas
3. beberapa konten mengandung unsur kekerasan bahkan pornografi
Pancasila merupakan pandangan ataupun landasan hidup negara. Pancasila berperan sebagai sumber solusi dalam menyelesaikan masalah, sebagai pembangun karakter dan juga sebagai alat pemersatu bangsa. Pancasila berisi nilai nilai yang harus dijadikan pedoman, mulai dari sila pertama yang memiliki nilai ketuhanan, sila kedua yang berisi nilai kemanusiaan, sila ketiga yang berisi nilai persatuan, sila keempat yang berisi nilai kemusyawaratan, dan sila kelima berisi nilai keadilan. Dan sebagai warga negara indonesia, kita harus mengimplementasikan Pancasila ke kehidupan kita sehari hari dengan mengamalkan nilai-nilai yang ada. Dengan begitu maka akan tercipta kepribadian Pancasila.
Perkembangan IPTEK harus selalu didasari oleh nilai nilai Pancasila, dimana Pancasila adalah ideologi bangsa serta pandangan hidup bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, nilai Pancasila harus selalu ditanamkan, agar kepribadian bangsa lain dan dampak negatif yang muncul tidak merusak kepribadian kita sebagai rakyat Indonesia.
(1) Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
dalam mencipta harus diimbangi dengan cara berfikir yang rasional dan irrasional antara rasa, akal dan juga kehendak. Jadi dalam menciptakan Iptek, kita juga harus mempertimbangkan hal apa saja yang akan terjadi dan berdampak bagi masyarakat.
(2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
memberikan dasar bahwa manusia dalam mengembangkan Iptek harus beradab, karena Iptek adalah hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral.
(3) Persatuan Indonesia
Pengembangan Iptek mengembangkan rasa nasionalisme
(4) Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Ilmuan harus memiliki kebebasan dalam mengembangkan Iptek dan harus menerima kritik dan saran dari orang lain
(5) keadilan bagi seluruh rakyat indonesia
Iptek haruslah selalu menjaga keseimbangan dan keadilan. Baik dalam hubungan manusia kepada Tuhan, manusia dengan sesama manusia, manusia dengan lingkungan, dan juga manusia dengan masyarakat bangsa.
Lima hal terkait Pancasila yang berkedudukan sebagai landasan kebijakan dari pengembangan ilmu pengetahuan :
1. IPTEK yang dikembangkan haruslah menghormati keyakinan religius masyarakat Indonesia.
2. IPTEK harus bertujuan untuk pengembangan manusia dan berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan.
3. IPTEK menjadi unsur yang menghomogenisasi budaya dan memperkuat persatuan serta mengembangkan pendidikan.
4. Penguasaan IPTEK haruslah demokratis dan merata karena ini juga termasuk dalam sistem pendikan dimana pendidikan itu sendiri merupakan tuntutan dan hak seluruh masyarakat.
5. Kesenjangan dalam penguasaan IPTEK harus diminimalisir dan IPTEK harus merata dan mampu membantu masyarakat untuk menjadi lebih sejahtera.
Pancasila sebagai suatu landasan etika dalam pengembangan IPTEK adalah sebagai berikut :
1. Pengembangan IPTEK yang berkaitan dengan manusia harus menghormati martabat manusia, misalnya dalam rekayasa genetik.
2. Pengembangan IPTEK harus mampu menjadikan hidup manusia lebih unggul dan berkualitas baik dimasa sekarang maupun masa depan.
3. Pengembangan IPTEK mampu membantu pemekaran komunitas masyarakat baik lokal, nasional maupun global.
4. IPTEK harus terbuka karena sangat berkaitan dan memiliki dampak langung bagi kehidupan masyarakat.
5. IPTEK membantu penciptaan manusia yang semakin adil.
Upaya yang dilakukan untuk memperkuat implementasi Pancasila dalam kehidupan sehari hari :
1. Melalui pendidikan
2. Penyuluhan atau Sosialisasi
3. Memperkenalkan melalui media masa
4. Menolak segala macam paham yang bertentangan dengan Pancasila
5. menjadikan Pancasila sebagai acuan dalam bertindak dan menggunakan teknologi
6. Kritis dan bijak.

(14B. Teori Kebenaran Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu)
Pancasila berdasarkan UUD45 adalah dasar negara Indonesia, berasal dari budaya bangsa Indonesia sendiri. Tujuan nasional sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945 diwujudkan melalui pelaksanaan penyelenggaraan negara yang berkedaulatan rakyat dan demokratis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Pancasila juga sebagai ideologi bangsa, yang berarti Pancasila mengakomodir seluruh aktivitas kehidupan bermasyarakat maupun aktivitas ilmiah. Oleh karena itu, perumusan Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu bagi aktivitas ilmiah di Indonesia merupakan sesuatu yang bersifat niscaya.
Pembahasan tentang kebenaran Pancasila tidak banyak dalam literatur yang ada. Ada 3 alasan mengapa Pancasila harus ditelusuri secara ilmiah:
1. Presiden Soekarno menghendaki penarikan ke atas (perumusan teori Pancasila, khususnya Filsafat Pancasila) dan penarikan ke bawah ajaran Pancasila (tingkat penjabaran dan pelaksanaannya, yang boleh disebut dengan sikap hidup).
2. Jawaban Presiden Soekarno dalam rapat DPA sebelum 28 Januari 1961 yang menegaskan bahwa Sosialisme Indonesia dan ajaran Pancasila bersifat ilmiah dan religius.
3. Ketetapan MPRS no. II/MPRS/1960/ yang menentukan tentang pembangunan mental berdasarkan Pancasila yang menghendaki pula berfikir secara abstrak, secara ilmiah dan secara filsafati terhadap Pancasila.
(Ke-Tuhanan)
Berdasarkan tafsir Notonagoro ini, maka kebenaran dalam konteks Pancasila dipahami atau dimaknai sebagai tiadanya pertentangan dengan Tuhan. Dalam makna yang lain, kebenaran adalah kesesuaian dengan nilai-nilai ketuhanan.
(Kemanusiaan)
Kebenaran adalah aktualisasi atau perwujudan dan terpenuhinya hakekat manusia. Notonagoro menyatakan, sila kedua dari Pancasila mengandung cita-cita kemanusiaan, yang lengkap sempurna memenuhi hakekat manusia. Hakekat yang dimaksud meliputi: bhinneka tunggal dan majemuk tunggal atau monopluralis. Sesuatu hal dikatakan benar apabila sesuatu itu mendorong pada semakin menguatnya nilai-nilai kemanusiaan.
(Persatuan)
kebenaran adalah suatu hal yang satu, tidak dapat dibagi-bagi. Namun, untuk mencapai kebenaran tidak berarti menutup segala bentuk dinamika pemikiran. Pertentangan dan perbedaaan adalah niscaya sebagai bagian dari proses menuju yang satu, yang benar. Karena itulah, demokrasi memiliki tempat dalam aktualisasi nilai-nilai pancasila.
(Kerakyatan)
Kebenaran merupakan persoalan apakah sesuatu itu bermanfaat atau tidak. Sesuatu akan bermanfaat apabila dirumuskan secara bersama-sama dengan keterlibatan bersama dari subjek. Dalam hal ini setiap manusia adalah subjek dan objek dari apa yang dianggap benar
(Keadilan)
Kebenaran adalah terpenuhinya hakekat keadilan (adil). Hakekat daripada adil menurut pengertian ilmiah, yaitu terpenuhinya segala sesuatu yang telah merupakan suatu hak dalam hidup bersama sebagai sifat hubungan antara satu dengan yang lain, mengakibatkan bahwa memenuhi tiap-tiap hak di dalam hubungan antara satu dengan yang lain adalah wajib.
Teori Kebenaran Pancasila
1. Teori koherensi
Bagi teori kebenaran ini, pernyataan dianggap benar jika pernyataan bersifat konsisten dengan pernyataan sebelumnya yang dianggap benar.Pancasila dasar filsafat negara merupakan satu kesatuan, tersusun atas berbagai bagian, tetapi bagian itu tidak saling bertentangan. Semuanya menyusun hal yang baru dan utuh. Terdapat hubungan yang saling
mengkualifikasi. Ketuhanan Yang Maha Esa
adalah ketuhanan yang berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan, dan berkeadilan. Begitu seterusnya dengan sila yang lain pula. Hubungan satu kesatuan dan saling mengkualifikasi ini terjadi karena tidak ada pertentangan sila yang satu dengan sila yang lainnya, hubungan sila kesatu sampai sila kelima bersifat runtut.
2. Teori korespondensi
Menurut teori korespondensi ini, satu pernyataan benar jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berhubungan dengan objek yang dituju oleh pernyataan tersebut. Sistem filsafat Pancasila dinyatakan sebagai jiwa bangsa Indonesia, berkepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa dan pedoman hidup bangsa. Hal ini benar jika sesuai dengan kenyataan sehari-hari. Bangsa Indonesia ber-Pancasila dalam tri-prakara, yakni Pancasila adat kebudayaan, religius, dan kenegaraan. Kenyataan ini bisa dilihat dalam dinamika hidup sehari-hari masyarakat dan bangsa Indonesia.
3. Teori pragmatik
Menurut teori ini, nilai kebenaran proposisi diukur dengan kriteria apakah proposisi tersebut berfungsi dalam kehidupan praktis atau tidak. Teori ini tercermin dalam Pancasila sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Para
penganut Pancasila percaya akan kebenaran Pancasila, karena Pancasila bersifat fungsional dalam mempersatukan bangsa Indonesia.
Konsep Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu :
1.bahwa setiap ilmu pengetahuan yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2. bahwa setiap ilmu yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek itu sendiri.
3. bahwa nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan ilmu di Indonesia, artinya mampu mengendalikan ilmu agar tidak keluar dari cara berpikir dan cara bertindak bangsa Indonesia.
4. bahwa setiap pengembangan ilmu harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal dengan istilah indegenisasi ilmu (mempribumian ilmu).
(1) Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
dalam mencipta harus diimbangi dengan cara berfikir yang rasional dan irrasional antara rasa, akal dan juga kehendak. Jadi dalam menciptakan Iptek, kita juga harus mempertimbangkan hal apa saja yang akan terjadi dan berdampak bagi masyarakat.
(2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
memberikan dasar bahwa manusia dalam mengembangkan Iptek harus beradab, karena Iptek adalah hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral.
(3) Persatuan Indonesia
Pengembangan Iptek mengembangkan rasa nasionalisme
(4) Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Ilmuan harus memiliki kebebasan dalam mengembangkan Iptek dan harus menerima kritik dan saran dari orang lain
(5) keadilan bagi seluruh rakyat indonesia
Iptek haruslah selalu menjaga keseimbangan dan keadilan. Baik dalam hubungan manusia kepada Tuhan, manusia dengan sesama manusia, manusia dengan lingkungan, dan juga manusia dengan masyarakat bangsa.
Visi merupakan sumber inspirasi, motivasi, dan kreativitas yang mengarahkan proses penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara menuju masa depan yang dicita-citakan. Visi dan orientasi filosofiknya diletakkan pada nilai-nilai Pancasila di dalam menghadapi masalah-masalah yang harus dipecahkan sebagai data/fakta obyektif dalam satu kesatuan integratif.
Visi dan orientasi operasionalnya diletakkan pada dimensi-dimensi :
a. Teleologis, dalam arti bahwa ilmu pengetahuan hanya sekedar sarana yang memang harus kita pergunakan untuk mencapai suatu teleos (tujuan), yaitu sebagaimana merupakan ideal kita untuk mewujudkan cita-cita sebagaimana dicantumkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
b. Etis, dalam arti bahwa ilmu pengetahuan harus kita operasionalisasikan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia. Manusia harus berada pada tempat yang sentral. Sifat etis ini menuntut penerapan ilmu pengetahuan secara bertanggung jawab.
c. Integral/Integratif, dalam arti bahwa penerapan ilmu pengetahuan untuk meningkatkan kualitas manusia, sekaligus juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas struktur masyarakatnya, sebab manusia selalu hidup dalam relasi baik dengan sesama maupun dengan masyarakat yang menjadi ajangnya. Peningkatan kualitas manusia harus terintegrasikan ke dalam masyarakat yang juga harus ditingkatkan kualitas strukturnya.
Dengan berorientasi Pancasila secara ilmiah dalam upaya mencari kebenaran dan konsep bahwa Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu di Indonesia serta visi ilmu di Indonesia tersebut maka ilmu yang dikembangkan di Indonesia tidak akan ada alienasi terhadap bangsa Indonesia, tetapi sepenuhnya cocok dan sejalan dengan budaya dan jati diri bangsa Indonesia.
Nama : Muhammad Rafi Zaidan Ariq
NPM : 2211011076
S1 Manajemen

Adanya IPTEK (Ilmu Pengetahuan Teknologi) disekitar kita membantu kita dalam menyelesaikan tugas dan masalah yang ada. namun pastinya kita juga harus bisa menyaring terkait dampak dampak yang muncul akibat penggunaan IPTEK, kita bisa mengambil sebanyak-banyaknya dampak positif yang diberikan, dan menolak segala dampak negatif yang muncul akibat penggunaan IPTEK itu sendiri.
Dalam perkembangan IPTEK yang sedang berkembang pesat pada saat ini, IPTEK juga haruslah sejalan dengan nilai nilai yang ada di dalam pancasila, baik itu nilai ketuhanan, kemanusiaan, dan lain lain. Lalu IPTEK juga harus menjadikan pancasila sebagai landasan dalam proyek pengembangannya, dan akan menjadi rambu normatif dalam perkembangan IPTEK itu sendiri. serta perkembangan IPTEK juga harus berakar dari budaya atau ideologi bangsa Indonesia.
Peraturan peraturan tadi dibuat agar IPTEK tidak keluar jalur, maksudnya IPTEK berjalan lurus secara berdampingan dengan nilai nilai yang ada di indonesia baik itu nilai nilai pancasila, UUD 1945, maupun norma dan hukum daerah yang berlaku. Sehingga IPTEK bisa membantu menanamkan rasa nasionalisme dan patriotisme kepada seluruh rakyat indonesia.