གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Wafiqoh Iddah Nurrohmah

Nama : Wafiqoh Iddah Nurrohmah
Npm : 2213041033
Kelas : PBSI 1A

Konvensi merupakan suatu kesepakatan yang sudah diterima orang banyak dan sudah menjadi tradisi. Artinya kebiasaan itu dilakukan oleh orang secara terus-menerus dari waktu ke waktu.

Menurut saya karya sastra yang lahir tanpa memedulikan konvensi masih bisa disebut sebagai karya sastra. Namun karya tersebut tidak bisa dipastikan kebenarannya karena tidak mengikuti kaidah konvensi yang telah disepakati. Bagi orang awam yang memandang karya sastra tanpa konvensi mungkin beranggapan bahwa karya tersebut sudah benar dan tepat, namun beda pandangan dengan para ahli bahasa yang menganggap karya tersebut kurang tepat karena tidak mengikuti aturan konvensi yang telah menjadi kesepakatan. Jadi, menurut saya karya sastra yang ditulis tidak berdasarkan konvensi bukan termasuk pelanggaran.

Inovasi adalah pengembangan atau pembaharuan. Dalam penciptaan karya sastra sama sekali tidak diberikan batasan. Orang bebas menciptakan karya sastra sekreatif mungkin. Semakin majunya zaman maka semakin banyak pula inovasi yang lahir dalam bidang sastra.

Nama : Wafiqoh Iddah Nurrohmah

Kelas : 1A

Npm : 2213041033


Hakikat karya sastra adalah rekaan atau yang lebih sering disebut imajinasi. Imajinasi dalam karya sastra adalah imajinasi yang berdasarkan kenyataan


Ruang lingkup sastra adalah penciptaan, sedangkan ruang lingkup studi sastra adalah ilmu dengan sastra sebagai objeknya. Sastra, dengan demikian berfokus pada kreativitas, sedangkan studi sastra berfokus pada ilmu. Pertanggungjawaban studi sastra adalah logika ilmiah.


Contoh dari karya sastra seperti novel, puisi, puisi, dan sebagainya tentu membutuhkan yang namanya studi sastra. Peran studi sastra ini tentunya sangat penting dalam membuat karya sastra agar karya yang dihasilkan mudah diterima, bisa dinikmati, dan jelas makna yang disampaikan