Npm : 2213041033
Kelas : PBSI 1A
Konvensi merupakan suatu kesepakatan yang sudah diterima orang banyak dan sudah menjadi tradisi. Artinya kebiasaan itu dilakukan oleh orang secara terus-menerus dari waktu ke waktu.
Menurut saya karya sastra yang lahir tanpa memedulikan konvensi masih bisa disebut sebagai karya sastra. Namun karya tersebut tidak bisa dipastikan kebenarannya karena tidak mengikuti kaidah konvensi yang telah disepakati. Bagi orang awam yang memandang karya sastra tanpa konvensi mungkin beranggapan bahwa karya tersebut sudah benar dan tepat, namun beda pandangan dengan para ahli bahasa yang menganggap karya tersebut kurang tepat karena tidak mengikuti aturan konvensi yang telah menjadi kesepakatan. Jadi, menurut saya karya sastra yang ditulis tidak berdasarkan konvensi bukan termasuk pelanggaran.
Inovasi adalah pengembangan atau pembaharuan. Dalam penciptaan karya sastra sama sekali tidak diberikan batasan. Orang bebas menciptakan karya sastra sekreatif mungkin. Semakin majunya zaman maka semakin banyak pula inovasi yang lahir dalam bidang sastra.