Kiriman dibuat oleh Salma Jihan Feprizon

PANCASILA TEKNIK SIPIL C -> Forum Analisis Jurnal

oleh Salma Jihan Feprizon -
Nama: Salma Jihan Feprizon
NPM: 2255011018

Analisis Jurnal yang berjudul “URGENSI PENEGASAN PANCASILA
SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK”

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya senagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagi yang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional. Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat disampaikan pemahaman,
Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Kedua,bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan.
Ketiga, nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia.
Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegensasi ilmu (mempribumikan ilmu).

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila haruslah merupakan sumber nilai, kerangka berpikir dan serta sebagai asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengethuan dan teknologi. Hal ini dapat ditunjukkan dalam sila-sila Pancasila yang merupakan sebuah sistem etika, diantaranya
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangjan rasional, antara akal, rasa dan kehendak.
b. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan iptek. Iptek adalah salah satu perkembangan dalam budaya hidup manusia, yang pada hakekatnya bertujuan demi kesejahteraan bersama.
c. Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia akan sumbangsihnya iptek sehingga dapat terjalinnya rasa terpelihara, persaudaraan dan persahabatan antar daerah dan itu semua karena faktor kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
d. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaa dalam permusyarawatan/perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan iptek didasarkan atas kepentingan demokrasi, hal ini mengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan iptek dengan menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun.
e. Sila Keadilan soial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan, keseimbangan keadilan antar dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya manusia lainnya manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta lingkungan dimana manusia itu berada. Hal lain yang menegaskan peran Pancasila sebagai sumber nilai dalam pengembanagan iptek adalah,
Pertama bahwa pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat karena bisa jadi pengembangan iptek tidak sesuai dengan keyakinan religiusnya, tetapi hal tersebut tidak usah dipertentangkannya karena keduanya mempunyai logika sendiri.
Kedua, ilmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntut oleh nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan.
Ketiga, iptek merupakan yang menghomogenisasikan budaya sehingga dapat mempersatukan masyarakat dan memperkokoh pembangunan dan identitas nasional.
Keempat, Prinsip demokrasi akan menuntut bahwa pengusaan iptek harus merata kesemua lapisan masyarakat karena pendidikan adalah tuntutan masyarakat.
Kelima, Kesenjanagan dalam dalam penguasaan iptek harus dipersempit terus menerus sehingga semakin merata sebagai salah satu prinsip keadilan.

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek.
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Pancasila sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat ditelurusi, dalam hal-hal sebagai berikut.
1. Prulalisme nilai yang berkembang pada masyarakat Indonesia pada saat ini seiring dengan kemajuan IPTEK menimbulkan perubahan dan cara pandang manusia tentang kehidupan.
2. Kemajuan IPTEK pada tatanan sekarang telah menimbulkan dampak negatif dan ada pada titik yang membahayakan terhadap eksistensi manusia dimasa yang akan datang.
3. Ketiga, perkembangan IPTEK yang didominasi oleh negara-negara barat akan mengancam nilai khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu, perlu penyaringan tentang pengaruh dunia secara global yang tidak sesui dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia.

Sehingga urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan IPTEK yang dikembangkan di Indonesia harus berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2. Setiap IPTEK yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai- nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan IPTEK.
3. Pancasila dijadikan sebagai rambu normatif dalam perkembangan IPTEK di Indonesia agar mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.

PANCASILA TEKNIK SIPIL C -> Forum Analisis Video

oleh Salma Jihan Feprizon -
Nama: Salma Jihan Feprizon
NPM: 2255011018

Analisis Video

IPTEK merupakan hasil karya manusia yang pada dasarnya digunakan untuk membantu manusia dalam mengerjakan segala pekerjaan dan menuntaskan segala kesulitan dihidupnya. Dalam pemanfaatan IPTEK, semua tergantung pada individu masing-masing apakah akan memanfaatkan perkembangan IPTEK dalam hal positif maupun negatif. Pancasila merupakan dasar pedoman untuk bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hubungan antara IPTEK dan Pancasila adalah nilai-nilai dalam pancasila merupakan hal yang sangat penting dalam perkembangan IPTEK baik saat ini maupun dimasa yang akan datang. Nilai-nilai dalam sila pancasila tersebut meliputi:
1. Sila Ketuhanan yang Maha Esa
Mengimplementasikan ilmu pengetahuan keseimbangan antara rasional dan irasional, antara akal dan kehendak. Berdasarkan sila ini, IPTEK harus mempertimbangkan tujuan dan konsekuensinya.
2. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Memberikan dasar untuk moralitas. Manusia dalam perjalanannya mengembangkan IPTEK harus memiliki sifat beradab. Karena IPTEK adalah hasil budaya manusia yang memiliki adab dan moral.
3. Sila Persatuan Indonesia
Mengimplementasikan universalitas dan kemanusiaan dalam sila sila yang lain. Pengembangan IPTEK diharapkan dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa.
4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.
Mendasari pengembangan IPTEK secara demokratis, artinya setiap ilmuwan harus memiliki kebebasan untik mengembangkan IPTEK, juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain, dan memikiki sifat terbuka.
5. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Mengimplementasikan pengembangan IPTEK harus menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusia, yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan diri sendiri, Tuhan sesama manusia, masyarakat bangsa, serta alam lingkungan.

PANCASILA TEKNIK SIPIL C -> Forum Analisis Jurnal

oleh Salma Jihan Feprizon -
Nama: Salma Jihan Feprizon
NPM: 2255011018

Analisis jurnal yang berjudul “Pengaruh Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila dalam Menyikapi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi”

Mata Kuliah Pendidikan Pancasila merupakan pelajaran yang memberikan pedoman kepada setiap insan untuk mengkaji, menganalisis, dan memecahkan masalah-maslah pembangunan bangsa dan Negara dalam perspektif nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideology danBangsa Indonesia yang majemuk secara sosiologis membutuhkan ideologi pemersatu Pancasila. Oleh karena itu nilai Pancasila harus dilestarikan dari generasi ke generasi untuk menjaga integritas masyarakat. Pelestarian nilai nilai Pancasila dilakukan lewat proses pendidikan formal, karena lewat pendidikan berbagai butir nilai Pancasila tersebut dapat dikembangkan secara terencana dan terpadu.
Dengan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, diharapkan dapat tercipta wahana pembelajaran bagi para mahasiswa untuk secara akademik mengkaji, menganalisis, dan memecahkan masalah-masalah pembangunan bangsa dan negara dalam perspektif nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Republik Indonesia.

Secara spesifik tujuan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi adalah untuk :
- Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara Republik Indonesia, serta membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Mempersiapkan mahasiswa agar mampu menganalisis dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui sistem pemikiran yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI tahun 1945.
- Membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada tanah air dan kesatuan bangsa, serta penguatan masyarakat madani yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat berlandaskan Pancasila, untuk mampu berinteraksi dengan dinamika internal dan eksternal masyarakat bangsa Indonesia.

PANCASILA TEKNIK SIPIL C -> Forum Analisis Soal

oleh Salma Jihan Feprizon -
Nama: Salma Jihan Feprizon
NPM: 2255011018

Analisis Soal

A.    Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!

Jawab: 

Etika perilaku politik saat ini belum sepenuhnya sesuai dengan nilai-nilai pancasila karena masih banyaknya penyimpangan dan ketidaksesuaian terhadap nilai-nilai pancasila yang dilakukan oleh para elite politik itu sendiri. Contohnya saja seperti banyak elite politik yang melakukan tindak pidana korupsi, banyak jajaran birokrasi yang tidak memperlakukan pelayanan dengan adil dan merata, tidak mendengarkan dan menerima aspirasi masyarakat, tidak adanya transparansi antara masyarakat dan elite politik terkait penggunaan anggaran negara serta dalam pembuatan kebijakan yang tidak memperhatikan keadaan masyarakat. Hal ini menyebabkan tingginya angka ketidakpercayaan masyarakat terhadap jajaran pemerintah yang mengindikasikan adanya kesalahan dalam melaksanakan paradigma pemerintah. Hal inilah yang menyebabkan sistem etika politik saat ini belum sesuai dengan nilai-nilai pancasila. Masalah ini tenti menjadi isu krusial yang harus dibenahi oleh pemerintah dengan upaya pembenahan pengembalian fungsi dan tujuan birokrasi pemerintah.

Hal tersebut jauh dari nilai nilai pancasila, yaitu :

1. Nilai Ketuhanan

2. Nilai Kemanusiaan

3. Nilai Persatuan

4. Nilai Kerakyatan

5. Nilai Keadilan

Dari kelima nilai pancasila dapat ditarik kesimpulan bahwa politik akan berjalan dengan baik dan menghasilkan kerja baik jika mengacu pada nilai nilai pancasila.


B.     Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal mu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi !

Jawab:

Di sekitar tempat tinggal saya, sebagian besar mencerminkan nilai dan etika yang dianut bangsa indonesia. Contohnya, para pemuda di lingkungan saya selalu ikut serta dalam kegiatan gotong royong dalam membersihkan lingkungan perumahan. Tidak hanya itu, para pemuda di lingkungan saya secara rutin mengadakan acara untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia sebagai bentuk apresiasi terhadap bangsa dan sebagai bentuk cinta tanah air.

Solusi dari masalah dekadensi ini adalah diri kita masing-masing sebagai generasi muda perlu menanamkan sikap nasionalisme, dan mengesampingkan sikap individualisme. Semuanya dimulai dari hal yang paling kecil yaitu diri kita sendiri karena kemajuan suatu bangsa tergantung bagaimana perilaku generasi mudanya saat ini. Baik buruknya generasi muda mencerminkan nasib bangsa di masa yang akan datang.
Upaya mengatasi dekadensi moral pada remaja adalah:
1.memberikan pendidikan agama sebagai fundamental
2. Memberikan Pengawasan dan perhatian dari orang tua maupun masyarakat
3. Memberikan pendidikan karakter yang positif
4. Penegakan hukum secara adil
5. Pendidikan moral dalam bernegara

PANCASILA TEKNIK SIPIL C -> Forum Analisis Jurnal

oleh Salma Jihan Feprizon -
Nama: Salma Jihan Feprizon
NPM: 2255011018

Analisis jurnal yang berjudul “ Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di Indonesia”

Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, karena itu tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia adalah masyarakat yang berdasarkan Pancasila.Masyarakat selalu mengalami perkembangan, karenanya juga mengalami perubahan-perubahan, termasuk tata nilai yang ada.2 Akibat perkembangan teknologi yang sedemikian, segala bentuk telekomunikasi dapat terjadi tanpa mengenal waktu, sehingga aliran dalam filsafat, ideologi, dan kebudayaan pada umumnya mudah dikenal oleh berbagai jenis kelompok masyarakat dan mempengaruhi tata nilai yang mereka miliki.

Media massa adalah suatu jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen dan anonim melewati media cetak atau elektronik, sehingga pesan informasi yang sama itu dapat diterima secara serentak dan sesaat.10 Pemanfaatan media massa artinya penggunaan berbagai bentuk media massa, baik cetak maupun elektronik untuk tujuan tertentu.Pemanfaatan media massa pada umumnya dapat diklasifikasikan ke dalam dua jenis, yaitu media cetak dan media elektronik.

Media massa sebagai alat untuk kontrol sosial didasarkan pada pemikiran pribadi bahwa alat komunikasi seperti televisi, radio, dan surat kabar sudah menjadi konsumsi sehari-hari penduduk di Indonesia apalagi dengan masuk dan dikenalnya telepon genggam, perangkat seperti laptop, maupun perangkat lain yang dapat memuat informasi didalamnya.
Pengaruh media massa dalam kehidupan sehari-hari kini, misalnya, iklan di perempatan, layar informasi di lampu lalu lintas, surat kabar, majalah, komik, dan sebagainya.

Dari beberapa paparan pendapat tersebut di atas diketahui bahwa media massa mempunyai peran yang strategis dalam kontrol sosial. Melalui pemberitaan, media massa dapat melakukan kontrol atau pengawasan terhadap hukum. Dalam bidang hukum pidana, media massa adalah pendukung dari kebijakan hukum pidana, yaitu memberikan peran pencegahan kejahatan.

Notonagoro menjelaskan mengenai nilai-nilai Pancasila, dengan membaginya ke dalam 3 (tiga) kategori, yaitu :
1. nilai materiil, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi unsur manusia,
2. nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau
aktivitas,
3. nilai kerohanian, yaitu segala
sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.

Media massa dalam suatu negara terikat dalam jejaring sistem sosial dan politik, sebagaimana dijelaskan oleh McQuail sebagai berikut :
a. Media massa sebagai bagian dari sistem kenegaraan, maka kalangan otoritas kebijakan negara (society/nation) akan menentukan mekanisme operasionalisme media massa dalam menjalankan fungsinya sesuai kepentingan nasional/negara.
b. Sementara itu pemilik media (media owner) memperlakukan media massa sebagai sarana bisnis, sedangkan bagi para komunikator terutama wartawan yang ditujuan adalah kepuasan profesi dan idealisme. Bagi kalangan masyarakat tertentu berupaya memanfaatkan media massa sebagai infrastruktur kekuasaan.

Secara umum, media massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.Media massa dalam konteks kontrol sosial, berdasarkan sebuah penelitian, berita hukum memiliki klasfikasi tersendiri untuk yang akan dimuat atau ditayangkan, karena tidak semua berita akan diangkat dalam media massa.

Salah satu bentuk untuk memperkuat posisi media massa dalam kontrol sosial adalah dengan merekonstruksi kembali sebuah pelanggaran hukum dan para penegak hukumnya, rekonstruksi harus memperhatikan kepentingan korban, pelaku, keluarga korban, penegak hukum dan masyarakat.