Nama: Arditya Prayoga
NPM: 2255011020
Mata Kuliah Pendidikan Pancasila merupakan mata pelajaran yang membimbing setiap orang untuk mengkaji, menganalisis dan memecahkan masalah pembangunan bangsa dan negara dari perspektif nilai-nilai inti Pancasila sebagai ideologi dan sosiologis bangsa Indonesia yang majemuk. Ideologi pemersatu Pancasila. Oleh karena itu, nilai-nilai Pancasila harus dilestarikan dari generasi ke generasi untuk menjaga keutuhan masyarakat. Pelestarian nilai-nilai pancasila berlangsung melalui proses pendidikan formal, karena melalui pendidikan berbagai nilai pancasila dapat dikembangkan secara terencana dan menyeluruh.
Dengan diresmikannya Pendidikan Tinggi Pancasila diharapkan dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengkaji, menganalisis, dan memecahkan masalah-masalah pembangunan bangsa dan negara secara akademis dari perspektif nilai-nilai inti Pancasila. Ideologi dan Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan penyelenggaraan pendidikan tinggi dalam pancasila secara khusus adalah:
- Penguatan Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa dengan menghidupkan kembali nilai-nilai dasar Pancasila sebagai standar dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. - Membekali peserta didik dengan pemahaman dan penghayatan terhadap jiwa dan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai warga negara Republik Indonesia serta membimbing mereka untuk menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Mempersiapkan mahasiswa untuk menganalisis dan menemukan berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menggunakan sistem pemikiran yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Membentuk sikap mental peserta didik yang mampu menghayati nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, cinta tanah air dan persatuan bangsa, serta masyarakat madani yang demokratis, adil dan bermartabat berdasarkan Pancasila dalam interaksi dengan dinamika internal dan eksternal masyarakat Indonesia.
NPM: 2255011020
Mata Kuliah Pendidikan Pancasila merupakan mata pelajaran yang membimbing setiap orang untuk mengkaji, menganalisis dan memecahkan masalah pembangunan bangsa dan negara dari perspektif nilai-nilai inti Pancasila sebagai ideologi dan sosiologis bangsa Indonesia yang majemuk. Ideologi pemersatu Pancasila. Oleh karena itu, nilai-nilai Pancasila harus dilestarikan dari generasi ke generasi untuk menjaga keutuhan masyarakat. Pelestarian nilai-nilai pancasila berlangsung melalui proses pendidikan formal, karena melalui pendidikan berbagai nilai pancasila dapat dikembangkan secara terencana dan menyeluruh.
Dengan diresmikannya Pendidikan Tinggi Pancasila diharapkan dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengkaji, menganalisis, dan memecahkan masalah-masalah pembangunan bangsa dan negara secara akademis dari perspektif nilai-nilai inti Pancasila. Ideologi dan Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan penyelenggaraan pendidikan tinggi dalam pancasila secara khusus adalah:
- Penguatan Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa dengan menghidupkan kembali nilai-nilai dasar Pancasila sebagai standar dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. - Membekali peserta didik dengan pemahaman dan penghayatan terhadap jiwa dan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai warga negara Republik Indonesia serta membimbing mereka untuk menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Mempersiapkan mahasiswa untuk menganalisis dan menemukan berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menggunakan sistem pemikiran yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Membentuk sikap mental peserta didik yang mampu menghayati nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, cinta tanah air dan persatuan bangsa, serta masyarakat madani yang demokratis, adil dan bermartabat berdasarkan Pancasila dalam interaksi dengan dinamika internal dan eksternal masyarakat Indonesia.