Posts made by Faalih Muhammad Faalih Setiawan

Nama : Muhammad Faalih Setiawan
NPM: 2215011070
Kelas: D

Dalam Vidio tersebut menjelaskan hakikat dan pentingnya pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi.

Pendidikan kewarganegaraan memiliki landasan sebagai pondasi agar tujuan diberikannya materi kewarganegaraan ini tercapai.

Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan diantara nya;

1.yaitu pancasila sebagai dasar negara pandangan hidup dan ideologi negara.
2. Pembukaan pembukaan undang-undang dasar 1945. 3. Batang tubuh UUD 1945 khususnya 27 ayat 3 yang berkaitan dengan bela negara, 30 ayat 1 yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan, pasal 31 ayat 1 yang berkaitan dengan pendidikan.
4 UU nomor 20 tahun 1982 Berkaitan dengan pendidikan bela negara.
5. UU nomor 20 tahun 2003 Berkaitan dengan pengembangan mata kuliah kepribadian.
6 Serta SK dirjen Dikti nomor 43 tahun 2006 yang juga terkait dengan pengembangan mata kuliah kepribadian.

Dengan diberikannya Pendidikan Kewarganegaraan ini diharapkan warga termotivasi untuk membangun negara dengan memanfaatkan pengaruh positif dari globalisasi dan perkembangan iptek.
IPTEK merupakan hasil karya manusia yang pada dasarnya digunakan untuk membantu manusia dalam mengerjakan segala pekerjaan. Dalam pemanfaatan IPTEK, semua tergantung pada individu masing-masing apakah akan memanfaatkan perkembangan IPTEK dalam hal positif maupun negatif. Pancasila merupakan dasar pedoman untuk bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hubungan antara IPTEK dan Pancasila adalah nilai-nilai dalam pancasila merupakan hal yang sangat penting dalam perkembangan IPTEK baik saat ini maupun dimasa yang akan datang. Nilai-nilai dalam sila pancasila tersebut meliputi :
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengkomplementasikan ilmu pengetahuan untuk menciptakan keseimbangan antara rasional dan rasional akal dan kehendak. Tidak hanya menciptakan, tetapi mempertimbangkan maksud dan akibatnya.
2.. Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab, memberikan dasar-dasar moralitas. manusia dalam mengembangkan sesuai harus bersikap beradab karena iptek merupakan hasil karya manusia yang beradab dan bermoral.
3. Sila Persatuan Indonesia, mengembangkan rasa nasionalisme kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia.
4. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, pengembangan IPTEK secara demokratis, harus bisa menerima pendapat orang lain dan bisa untuk memimpin maupun dipimpin.
5. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, perkembangan IPTEK harus menjaga keseimbangan keadilan antara manusia dengan diri.nya sendiri, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat, maupun manusia dengan alam lingkungannya
Pengaruh Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila dalam Menyikapi
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi."


Mata Kuliah Pendidikan Pancasila merupakan pelajaran yang memberikan pedoman kepada setiap manusia untuk meneliti, menganalisis, dan memecahkan masalah-masalah pembangunan bangsa dan Negara dalam perspektif nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideologi dan dasar Negara Republik Indonesia. Pelestarian nilai nilai Pancasila dilakukan lewat proses pendidikan formal, karena lewat pendidikan berbagai butir nilai Pancasila tersebut dapat dikembangkan secara terencana dan terpadu.
Saat ini, segala aspek kehidupan telah mampu berkembang dengan pesatnya, perkembangan tersebut beriringan pula dengan perkembangan pendidikan dari yang tradisional menjadi modern, secara otomatis perkembangan tersebut menuntut masyarakat menuju kearah globalisasi. Penyebab utama yang paling terasa pada
perubahan tersebut adalah pada aspek teknologi informasi, kemajuan teknologi ini menyebabkan perubahan yang begitu besar pada kehidupan manusia dengan segala
peradaban dan kebudayaannya.
Secara spesifik tujuan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi adalah untuk :
1. Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara Republik Indonesia.
3. Membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4. Membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilai-nilai Pancasila.