Kiriman dibuat oleh M.Zaki Albana

Sipil B MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

oleh M.Zaki Albana -
Nama : Muhammad Zaki Albana
NPM : 2255011015
Kelas : Teknik Sipil B



1. Hal positif yang saya dapatkan adalah adanya demokrasi yang harus dipertahankan agar terus terjaga. masyarakat harus selalu mengawasi dan memberikan dukungan untuk memutuskan suatu perkara dan akan sangat berpengaruh pada putusan. Adanya dorongan dari kalangan ahli hukum dan aktivis demokrasi serta masyarakat luas dapat mempengaruhi hasil dari putusan nanti yang akan memihak kehendak mereka. 

Dan hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai artikel adalah meningkatkan keterbukaan publik yang menjadi unsur penting dalam demokrasi, agar DPR dapat lebih menghiraukan dalam proses pembentukan UU.

2. Hakikat dari konstitusi adalah rambu-rambu untuk bernegara. Konstitusi merupakan hukum dasar tertinggi yang memuat hal-hal mengenai penyelenggaraan negara, karenanya suatu konstitusi harus memiliki sifat yang lebih stabil dari pada produk hukum lainnya. Konstitusi sangat penting bagi suatu negara, karena untuk membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak memerintah dengan sewenang-wenang. Konstitusi juga diperlukan untuk membagi kekuasaan dalam negara, sebagai perlindungan dan menjamin hak-hak konstitusional seluruh warga negara, membatasi kekuasaan penguasa sehingga tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat banyak.

3. Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional yaitu, melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan, korupsi, penggelapan uang, suap menyuap. Para pejabat negara sangat layak mendapatkan hukuman yang sesuai dan maksimal dan harus dipertimbangkan juga dengan perilaku atau kesalah yang diperbuat jika para pejabat diberi kesempatan untuk memperbaiki hidupnya.

Sipil B MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

oleh M.Zaki Albana -
Nama : Muhammad Zaki Albana
NPM : 2255011015
Kelas : Teknik Sipil B

Analisis Soal

1. Hal positif apa yang anda dapatkan pada artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!

Jawab : Hal positif yang didapatkan dari artikel itu adalah adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menangani kasus Covid-19 dengan adanya regulasi PSBB yang mana ini merupakan salah satu wujud pelaksanaan tujuan bangsa Indonesia yaitu "Melindungi segenap bangsa Indonesia". Tujuan bangsa tidak akan tercapai jika tidak adanya kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Akan tetapi, kebijakan tersebut mengarah pada pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia karena penerapan yang cenderung ototitatif. dengan dalih menerapkan UUD No. 6 tahun 2018. Seharusnya pemerintah mempertimbangkan lagi akibat kebijakan tersebut agar HAM seseorang tidak terlucuti begitu saja.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?

Jawab : jika suatu negara tidak memiliki konstitusi berarti negara tersebut tidak memiliki pedoman dalam menjalankan pemerintahan. hal ini akan berakibat pada penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang karena tidak ada unsur yang mengikat dan akan ada banyak kebijakan yang dibuat dengan tidak memperhatikan pedoman. tentu hal ini akan membuat sebuah negara menjadi hancur. Tentunya Konstitusi sangan amat efektif untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, karena pada dasarnya konstitusilah yang menjadi acuan berjalannya sebuah negara dan bagaimana negara tersebut dalam menjalankan pemerintahannya.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?

Jawab : menurut saya tantangannya adalah banyak anak muda yang lebih bergaya westernisasi atau kebarat-baratan. hal ini karena adanya globalisasi yang memudahkan mereka untuk mengakses segala sesuatu dengan mudah. tentu ini perlu diantisipasi dengan menanamkan jiwa nasionalisme agar mereka cinta terhadap tanah air, mengenal negaranya sendiri dan bangga terhadap budaya Indonesia. Pada dasarnya UUD 1945 telah mengatur bagaimana solusi akan permasalahan ini, hanya bagaimana kita sebagai warga negara dan generasi penerus bangsa sadar akan pentingnya mencintai tanah air dan bangsa.

4. Bagimanakah menurut pendapatmu sebagai warga negara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu diperbaiki, jelaskan!

Jawab : menurut saya, konsep persatuan dan kesatuan negara kita sudah terlihat jelas pada Pancasila yaitu sila ketiga dan bhinneka tunggal ika. tidak ada yang perlu diperbaiki karena memang sudah bagus hanya perlu adanya kesadaran kita sebagai warga negara untuk menerapkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar selalu harmonis dan rukun sejahtera

Sipil B MKU PKN Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh M.Zaki Albana -
Nama : Muhammad Zaki Albana
NPM : 2255011015
Kelas : Teknik Sipil B

Analisis Video

Dalam video tersebut, narasumber memberikan penjelasan bahwa terdapat perbedaan antara UUD yang disahkan pada 18 Agustus 1945 dengan UUD 1945 yang berlaku sekarang ini. Indonesia telah mengalami 4 kali perubahan Konstitusi, yaitu :
1. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
2. Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS)
3. UUD Sementara atau UUDS 1950
4. UUD 1945 berdasarkan dekret presiden 5 Juli 1959.

Setelah pemilu 1955, kemudian 1956 dibentuk konstituante yang bertugas membentuk konstitusi baru tetapi tidak berhasil karena adanya perdebatan antara islam dan kebangsaan yang merajuk pada Piagam Jakarta. Pada tahun 1959 diberlakukan Dekret Presiden 5 Juli 1959 yang memberlakukan kembali UUD 1945. perbedaannya dengan yang pertama adalah UUD 1945 berdasarkan dekret presiden ini lebih memberikan penjelasan.

Adapun sekarang ini yang menjadi acuan dan pegangan bangsa Indonesia adalah naskah UUD 1945 berdasarkan Dekret Presiden 5 Juli 1959 dan 4 lampiran yaitu lampiran perubahan atau adendum 1 sampai 4. Meskipun demikian, fisik naskahnya masih ada sehingga dalam rangka memahami UUD, penjelasan yang ada di naskah orisinal bisa dibaca dalam rangka memahami historisnya, walaupun bukan lagi menjadi pasal atau dokumen yang berdiri sendiri. MPR membuat naskah itu menjadi satu kesatuan dengan menyertakan bintang-bintang yang menandakan hasil dari perubahan atau adendum (adendum 1-4).