Nama : Utari Rosaliani
NPM : 2217011140
Kelas : B
Berdasarkan
analisis video yang telah saya lakukan, perkembangan sistem demokrasi di Indonesia dapat dibagi kedalam beberapa tahap yaitu:
1. Demokrasi Liberal (1950–1959) – Setelah kemerdekaan dan pengakuan kedaulatan, Indonesia menerapkan sistem demokrasi parlementer dengan multipartai, di mana kabinet bertanggung jawab kepada parlemen. Namun, periode ini diwarnai ketidakstabilan politik akibat seringnya pergantian kabinet, konflik ideologis, serta pemberontakan daerah seperti PRRI/Permesta, sehingga akhirnya Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 1959 untuk membubarkan Konstituante dan kembali ke UUD 1945.
2. Demokrasi Terpimpin (1959–1965) – Soekarno menerapkan sistem otoriter dengan konsep "Demokrasi Terpimpin" yang memusatkan kekuasaan di tangan presiden, membubarkan parlemen hasil pemilu 1955, dan membentuk lembaga-lembaga baru yang tunduk pada kepemimpinannya. Masa ini juga ditandai dengan dominasi PKI, Nasakom (Nasionalis-Agama-Komunis), dan konflik politik yang memuncak hingga peristiwa G30S 1965.
3. Orde Baru (1966–1998) – Setelah Soekarno turun, Soeharto mengambil alih kekuasaan dan membentuk rezim Orde Baru yang stabil tetapi otoriter. Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun, namun hanya bersifat formalistik dengan kemenangan mutlak Golkar, sementara oposisi dibatasi. Kebebasan pers dan sipil dikekang, serta korupsi merajalela. Krisis ekonomi 1997–1998 memicu gerakan reformasi yang berujung pada lengsernya Soeharto pada Mei 1998.
4. Era Reformasi (1998–sekarang) – Indonesia memasuki transisi demokrasi dengan amendemen UUD 1945, pemilu multipartai yang kompetitif, desentralisasi (Otonomi Daerah), kebebasan pers, dan pemisahan kekuasaan yang lebih jelas. Pemilihan presiden dan kepala daerah dilakukan secara langsung, serta ruang bagi masyarakat sipil semakin terbuka. Namun, tantangan seperti korupsi sistemik, ketimpangan sosial, intoleransi, dan politik identitas masih menjadi hambatan dalam konsolidasi demokrasi.