Nama : Utari Rosaliani
NPM : 2217011140
Kelas : B
Prodi : Kimia
Supremasi hukum merupakan prinsip dasar dalam penegakan hukum yang adil, di mana hukum harus diterapkan secara setara untuk seluruh warga negara. Hukum harus fleksibel dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, serta tidak hanya mengandalkan hukum adat atau internasional yang dapat merusak sistem hukum nasional. Sebagai negara hukum yang tercantum dalam UUD 1945, Indonesia harus memastikan bahwa hukum tidak disalahgunakan oleh kekuasaan. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan hukum, penegakan yang konsisten, serta lembaga hukum yang transparan dan akuntabel untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi rakyat.
Reformasi 1998 membuka jalan bagi demokratisasi dan desentralisasi, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk aktif mengawasi kekuasaan. Lahirnya lembaga-lembaga swadaya masyarakat seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Police Watch, dan MAPPI menjadi pengawal independen dalam penegakan hukum, mendorong transparansi, dan mempererat hubungan antara rakyat dengan sistem hukum negara. Dengan kolaborasi antara negara, masyarakat, dan lembaga swadaya, diharapkan supremasi hukum dapat terwujud dalam kehidupan sehari-hari.
NPM : 2217011140
Kelas : B
Prodi : Kimia
Supremasi hukum merupakan prinsip dasar dalam penegakan hukum yang adil, di mana hukum harus diterapkan secara setara untuk seluruh warga negara. Hukum harus fleksibel dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, serta tidak hanya mengandalkan hukum adat atau internasional yang dapat merusak sistem hukum nasional. Sebagai negara hukum yang tercantum dalam UUD 1945, Indonesia harus memastikan bahwa hukum tidak disalahgunakan oleh kekuasaan. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan hukum, penegakan yang konsisten, serta lembaga hukum yang transparan dan akuntabel untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi rakyat.
Reformasi 1998 membuka jalan bagi demokratisasi dan desentralisasi, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk aktif mengawasi kekuasaan. Lahirnya lembaga-lembaga swadaya masyarakat seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Police Watch, dan MAPPI menjadi pengawal independen dalam penegakan hukum, mendorong transparansi, dan mempererat hubungan antara rakyat dengan sistem hukum negara. Dengan kolaborasi antara negara, masyarakat, dan lembaga swadaya, diharapkan supremasi hukum dapat terwujud dalam kehidupan sehari-hari.