Nama: Ulfi Mira Sasmita
NPM: 2217011057
Kelas : B
Jurnal ini ditulis oleh Aulia Rosa Nasution dan membahas pentingnya pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) sebagai sarana untuk membentuk karakter bangsa Indonesia. Penelitian ini di latar belakangi oleh transisi Indonesia menuju sistem demokrasi pasca-rezim Orde Baru, yang menunjukkan adanya tantangan dalam penerapan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan masyarakat madani. Dalam jurnal ini,menjelaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan memiliki banyak pengertian dan dimensi, termasuk sebagai ilmu kewarganegaraan yang membahas hubungan antara individu dan negara serta antar individu dalam masyarakat. Pendidikan ini bertujuan untuk menciptakan warga negara yang cerdas, aktif, dan kritis, serta memiliki kesadaran akan hak dan kewajibannya.Pendidikan kewarganegaraan harus melibatkan partisipasi aktif dari mahasiswa dan dosen dalam praktik berdemokrasi, sehingga dapat membangun kultur demokrasi yang berkeadaban. Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan tidak hanya berfungsi sebagai pengajaran teori, tetapi juga sebagai praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Kesimpulan dari jurnal ini menegaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan elemen penting dalam membentuk karakter bangsa Indonesia yang demokratis dan beradab. Pendidikan ini harus diintegrasikan dengan nilai-nilai Pancasila dan prinsip-prinsip demokrasi untuk menciptakan sintesis kreatif yang sesuai dengan konteks Indonesia. Selain itu,perlunya dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, untuk mengimplementasikan pendidikan kewarganegaraan secara efektif. Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan diharapkan dapat menjadi fondasi bagi pembangunan masyarakat madani dan penguatan demokrasi di Indonesia
NPM: 2217011057
Kelas : B
Jurnal ini ditulis oleh Aulia Rosa Nasution dan membahas pentingnya pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) sebagai sarana untuk membentuk karakter bangsa Indonesia. Penelitian ini di latar belakangi oleh transisi Indonesia menuju sistem demokrasi pasca-rezim Orde Baru, yang menunjukkan adanya tantangan dalam penerapan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan masyarakat madani. Dalam jurnal ini,menjelaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan memiliki banyak pengertian dan dimensi, termasuk sebagai ilmu kewarganegaraan yang membahas hubungan antara individu dan negara serta antar individu dalam masyarakat. Pendidikan ini bertujuan untuk menciptakan warga negara yang cerdas, aktif, dan kritis, serta memiliki kesadaran akan hak dan kewajibannya.Pendidikan kewarganegaraan harus melibatkan partisipasi aktif dari mahasiswa dan dosen dalam praktik berdemokrasi, sehingga dapat membangun kultur demokrasi yang berkeadaban. Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan tidak hanya berfungsi sebagai pengajaran teori, tetapi juga sebagai praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Kesimpulan dari jurnal ini menegaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan elemen penting dalam membentuk karakter bangsa Indonesia yang demokratis dan beradab. Pendidikan ini harus diintegrasikan dengan nilai-nilai Pancasila dan prinsip-prinsip demokrasi untuk menciptakan sintesis kreatif yang sesuai dengan konteks Indonesia. Selain itu,perlunya dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, untuk mengimplementasikan pendidikan kewarganegaraan secara efektif. Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan diharapkan dapat menjadi fondasi bagi pembangunan masyarakat madani dan penguatan demokrasi di Indonesia