Berikan analisismu tentang jurnal tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Minimal 2 Paragraf. Terima Kasih
FORUM ANALISIS JURNAL
Nama : Helena Pritricia Susanto
NPM : 2217011023
KELAS : KIMIA-B
Berikut analisis saya terkait jurnal 'Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani' :
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki peran penting dalam membentuk karakter bangsa yang kritis, aktif, dan demokratis. Setelah reformasi 1998, PKn harus direformasi agar sesuai dengan nilai-nilai demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM), mengingat pada masa Orde Baru, pendidikan ini lebih bersifat indoktrinasi. Tantangan utama dalam demokrasi Indonesia saat ini adalah rendahnya pemahaman masyarakat tentang demokrasi, maraknya politik uang, serta kurangnya budaya demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, PKn tidak hanya harus memberikan pemahaman teori politik, tetapi juga harus menanamkan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, PKn juga berperan dalam menanamkan nilai-nilai HAM dan membangun masyarakat madani yang toleran, pluralis, dan adil. Dengan memahami HAM, masyarakat akan lebih menghargai perbedaan dan mampu berpartisipasi aktif dalam demokrasi. Tantangan seperti rendahnya literasi politik dan kurangnya keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi menunjukkan bahwa PKn perlu lebih diperkuat dalam kurikulum pendidikan. Jika diterapkan dengan baik, PKn dapat membantu membangun generasi yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta mampu menghadapi tantangan demokrasi di masa depan.
NPM : 2217011023
KELAS : KIMIA-B
Berikut analisis saya terkait jurnal 'Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani' :
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki peran penting dalam membentuk karakter bangsa yang kritis, aktif, dan demokratis. Setelah reformasi 1998, PKn harus direformasi agar sesuai dengan nilai-nilai demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM), mengingat pada masa Orde Baru, pendidikan ini lebih bersifat indoktrinasi. Tantangan utama dalam demokrasi Indonesia saat ini adalah rendahnya pemahaman masyarakat tentang demokrasi, maraknya politik uang, serta kurangnya budaya demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, PKn tidak hanya harus memberikan pemahaman teori politik, tetapi juga harus menanamkan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, PKn juga berperan dalam menanamkan nilai-nilai HAM dan membangun masyarakat madani yang toleran, pluralis, dan adil. Dengan memahami HAM, masyarakat akan lebih menghargai perbedaan dan mampu berpartisipasi aktif dalam demokrasi. Tantangan seperti rendahnya literasi politik dan kurangnya keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi menunjukkan bahwa PKn perlu lebih diperkuat dalam kurikulum pendidikan. Jika diterapkan dengan baik, PKn dapat membantu membangun generasi yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta mampu menghadapi tantangan demokrasi di masa depan.
Nama : Nabila Sakhi Az-zahra
NPM : 2217011052
Kelas : B
Jurnal ini membahas urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan masyarakat madani. Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran penting dalam membentuk karakter bangsa yang demokratis, kritis, dan beradab. Sejarah pendidikan kewarganegaraan di Indonesia menunjukkan bahwa mata pelajaran ini telah mengalami perubahan sesuai dengan dinamika politik dan sosial, termasuk pada masa Orde Baru yang cenderung menjadikannya sebagai alat legitimasi kekuasaan. Pasca reformasi 1998, Pendidikan Kewarganegaraan kembali menjadi sarana penting dalam membangun kesadaran demokrasi dan hak asasi manusia di tengah masyarakat. Jurnal ini menekankan bahwa demokrasi harus didukung oleh budaya politik yang sehat, bukan sekadar prosedural, tetapi juga substantif dengan menanamkan nilai-nilai seperti toleransi, keadilan sosial, dan kesadaran pluralisme.
Selain itu, HAM sebagai prinsip fundamental dalam demokrasi harus ditegakkan melalui instrumen hukum nasional dan internasional. Konsep masyarakat madani juga diangkat sebagai elemen penting dalam demokratisasi, yang ditandai dengan kebebasan berpendapat, penghormatan terhadap perbedaan, dan partisipasi aktif dalam kehidupan sosial-politik. Kesimpulan dari jurnal ini menekankan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan yang berbasis demokrasi dan HAM dapat menjadi fondasi kuat dalam membangun karakter bangsa yang beradab dan mampu bersaing dalam komunitas global.
NPM : 2217011052
Kelas : B
Jurnal ini membahas urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan masyarakat madani. Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran penting dalam membentuk karakter bangsa yang demokratis, kritis, dan beradab. Sejarah pendidikan kewarganegaraan di Indonesia menunjukkan bahwa mata pelajaran ini telah mengalami perubahan sesuai dengan dinamika politik dan sosial, termasuk pada masa Orde Baru yang cenderung menjadikannya sebagai alat legitimasi kekuasaan. Pasca reformasi 1998, Pendidikan Kewarganegaraan kembali menjadi sarana penting dalam membangun kesadaran demokrasi dan hak asasi manusia di tengah masyarakat. Jurnal ini menekankan bahwa demokrasi harus didukung oleh budaya politik yang sehat, bukan sekadar prosedural, tetapi juga substantif dengan menanamkan nilai-nilai seperti toleransi, keadilan sosial, dan kesadaran pluralisme.
Selain itu, HAM sebagai prinsip fundamental dalam demokrasi harus ditegakkan melalui instrumen hukum nasional dan internasional. Konsep masyarakat madani juga diangkat sebagai elemen penting dalam demokratisasi, yang ditandai dengan kebebasan berpendapat, penghormatan terhadap perbedaan, dan partisipasi aktif dalam kehidupan sosial-politik. Kesimpulan dari jurnal ini menekankan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan yang berbasis demokrasi dan HAM dapat menjadi fondasi kuat dalam membangun karakter bangsa yang beradab dan mampu bersaing dalam komunitas global.
Shela Puspa Ningrum
2217011134
Pada jurnal yang terlampir membahas mengenai urgensi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) sebagai alat pembentukan karakter bangsa Indonesia melalui nilai-nilai demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan konsep masyarakat madani. Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia mengalami perubahan sejak era Orde Baru, yang lebih berorientasi pada kepentingan penguasa, menuju era reformasi yang menekankan demokrasi dan kesadaran hak serta kewajiban warga negara. PKn dianggap sebagai sarana penting dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi yang berkeadaban, mengingat masih banyaknya praktik penyelesaian konflik yang tidak demokratis serta lemahnya kesadaran politik masyarakat.
Selain itu, jurnal ini juga menyorot pada pentingnya penguatan budaya demokrasi yang melibatkan partisipasi aktif warga negara dalam kehidupan politik dan sosial. Demokrasi yang sehat membutuhkan pemahaman tentang HAM, keadilan sosial, serta toleransi terhadap perbedaan. Dalam konteks ini, PKn berperan dalam membangun karakter individu yang tidak hanya cerdas dan kritis, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan. Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan yang efektif dapat menjadi pondasi dalam menciptakan masyarakat yang demokratis, adil, dan beradab, serta mampu menghadapi tantangan global tanpa kehilangan identitas nasional.
Sekian dan Terimakasih
2217011134
Pada jurnal yang terlampir membahas mengenai urgensi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) sebagai alat pembentukan karakter bangsa Indonesia melalui nilai-nilai demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan konsep masyarakat madani. Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia mengalami perubahan sejak era Orde Baru, yang lebih berorientasi pada kepentingan penguasa, menuju era reformasi yang menekankan demokrasi dan kesadaran hak serta kewajiban warga negara. PKn dianggap sebagai sarana penting dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi yang berkeadaban, mengingat masih banyaknya praktik penyelesaian konflik yang tidak demokratis serta lemahnya kesadaran politik masyarakat.
Selain itu, jurnal ini juga menyorot pada pentingnya penguatan budaya demokrasi yang melibatkan partisipasi aktif warga negara dalam kehidupan politik dan sosial. Demokrasi yang sehat membutuhkan pemahaman tentang HAM, keadilan sosial, serta toleransi terhadap perbedaan. Dalam konteks ini, PKn berperan dalam membangun karakter individu yang tidak hanya cerdas dan kritis, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan. Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan yang efektif dapat menjadi pondasi dalam menciptakan masyarakat yang demokratis, adil, dan beradab, serta mampu menghadapi tantangan global tanpa kehilangan identitas nasional.
Sekian dan Terimakasih
NAMA: ANANDA SUCI RAMADHANI
NPM : 2217011075
KELAS: B
Jurnal ini membahas sejarah dan perkembangan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, dengan fokus pada era Orde Baru (1966-1998) di bawah Presiden Soeharto. Meskipun ada janji untuk penegakan HAM, kenyataannya banyak pelanggaran yang terjadi. Setelah jatuhnya Orde Baru, Indonesia memasuki era reformasi yang membawa komitmen baru terhadap HAM. Meskipun ada janji untuk penegakan HAM, pemerintah Orde Baru menolak konsep universal HAM dan menindas gerakan oposisi. Pelanggaran HAM terjadi secara sistematis. Setelah 1998, Indonesia mulai menunjukkan komitmen terhadap HAM dengan pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan ratifikasi instrumen HAM internasional. Pendidikan Kewarganegaraan dianggap penting untuk membentuk karakter warga negara yang kritis, aktif, dan demokratis. Ini juga berfungsi untuk mengintegrasikan nilai-nilai lokal dan global dalam konteks demokrasi yang berlandaskan Pancasila. Jurnal ini menekankan enam norma penting untuk masyarakat demokratis:
1. Kesadaran akan pluralisme
2, Musyawarah
3. Cara yang sesuai tujuan
4. Kejujuran dalam pemufakatan
5. Kebebasan nurani
6. Percobaan serta kesalahan
Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting untuk mengatasi masalah ketidakpahaman politik dan apatisme politik di kalangan masyarakat. Jurnal ini menekankan bahwa pendidikan kewarganegaraan yang efektif dan terintegrasi dengan nilai-nilai HAM dan demokrasi sangat penting untuk membangun masyarakat yang sehat dan demokratis di Indonesia. Dengan memahami hak dan kewajiban mereka, warga negara diharapkan dapat berkontribusi pada proses demokrasi dan penegakan HAM.
NPM : 2217011075
KELAS: B
Jurnal ini membahas sejarah dan perkembangan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, dengan fokus pada era Orde Baru (1966-1998) di bawah Presiden Soeharto. Meskipun ada janji untuk penegakan HAM, kenyataannya banyak pelanggaran yang terjadi. Setelah jatuhnya Orde Baru, Indonesia memasuki era reformasi yang membawa komitmen baru terhadap HAM. Meskipun ada janji untuk penegakan HAM, pemerintah Orde Baru menolak konsep universal HAM dan menindas gerakan oposisi. Pelanggaran HAM terjadi secara sistematis. Setelah 1998, Indonesia mulai menunjukkan komitmen terhadap HAM dengan pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan ratifikasi instrumen HAM internasional. Pendidikan Kewarganegaraan dianggap penting untuk membentuk karakter warga negara yang kritis, aktif, dan demokratis. Ini juga berfungsi untuk mengintegrasikan nilai-nilai lokal dan global dalam konteks demokrasi yang berlandaskan Pancasila. Jurnal ini menekankan enam norma penting untuk masyarakat demokratis:
1. Kesadaran akan pluralisme
2, Musyawarah
3. Cara yang sesuai tujuan
4. Kejujuran dalam pemufakatan
5. Kebebasan nurani
6. Percobaan serta kesalahan
Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting untuk mengatasi masalah ketidakpahaman politik dan apatisme politik di kalangan masyarakat. Jurnal ini menekankan bahwa pendidikan kewarganegaraan yang efektif dan terintegrasi dengan nilai-nilai HAM dan demokrasi sangat penting untuk membangun masyarakat yang sehat dan demokratis di Indonesia. Dengan memahami hak dan kewajiban mereka, warga negara diharapkan dapat berkontribusi pada proses demokrasi dan penegakan HAM.
Nama: Ulfi Mira Sasmita
NPM: 2217011057
Kelas : B
Jurnal ini ditulis oleh Aulia Rosa Nasution dan membahas pentingnya pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) sebagai sarana untuk membentuk karakter bangsa Indonesia. Penelitian ini di latar belakangi oleh transisi Indonesia menuju sistem demokrasi pasca-rezim Orde Baru, yang menunjukkan adanya tantangan dalam penerapan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan masyarakat madani. Dalam jurnal ini,menjelaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan memiliki banyak pengertian dan dimensi, termasuk sebagai ilmu kewarganegaraan yang membahas hubungan antara individu dan negara serta antar individu dalam masyarakat. Pendidikan ini bertujuan untuk menciptakan warga negara yang cerdas, aktif, dan kritis, serta memiliki kesadaran akan hak dan kewajibannya.Pendidikan kewarganegaraan harus melibatkan partisipasi aktif dari mahasiswa dan dosen dalam praktik berdemokrasi, sehingga dapat membangun kultur demokrasi yang berkeadaban. Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan tidak hanya berfungsi sebagai pengajaran teori, tetapi juga sebagai praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Kesimpulan dari jurnal ini menegaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan elemen penting dalam membentuk karakter bangsa Indonesia yang demokratis dan beradab. Pendidikan ini harus diintegrasikan dengan nilai-nilai Pancasila dan prinsip-prinsip demokrasi untuk menciptakan sintesis kreatif yang sesuai dengan konteks Indonesia. Selain itu,perlunya dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, untuk mengimplementasikan pendidikan kewarganegaraan secara efektif. Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan diharapkan dapat menjadi fondasi bagi pembangunan masyarakat madani dan penguatan demokrasi di Indonesia
NPM: 2217011057
Kelas : B
Jurnal ini ditulis oleh Aulia Rosa Nasution dan membahas pentingnya pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) sebagai sarana untuk membentuk karakter bangsa Indonesia. Penelitian ini di latar belakangi oleh transisi Indonesia menuju sistem demokrasi pasca-rezim Orde Baru, yang menunjukkan adanya tantangan dalam penerapan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan masyarakat madani. Dalam jurnal ini,menjelaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan memiliki banyak pengertian dan dimensi, termasuk sebagai ilmu kewarganegaraan yang membahas hubungan antara individu dan negara serta antar individu dalam masyarakat. Pendidikan ini bertujuan untuk menciptakan warga negara yang cerdas, aktif, dan kritis, serta memiliki kesadaran akan hak dan kewajibannya.Pendidikan kewarganegaraan harus melibatkan partisipasi aktif dari mahasiswa dan dosen dalam praktik berdemokrasi, sehingga dapat membangun kultur demokrasi yang berkeadaban. Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan tidak hanya berfungsi sebagai pengajaran teori, tetapi juga sebagai praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Kesimpulan dari jurnal ini menegaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan elemen penting dalam membentuk karakter bangsa Indonesia yang demokratis dan beradab. Pendidikan ini harus diintegrasikan dengan nilai-nilai Pancasila dan prinsip-prinsip demokrasi untuk menciptakan sintesis kreatif yang sesuai dengan konteks Indonesia. Selain itu,perlunya dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, untuk mengimplementasikan pendidikan kewarganegaraan secara efektif. Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan diharapkan dapat menjadi fondasi bagi pembangunan masyarakat madani dan penguatan demokrasi di Indonesia
Nama : Utari Rosaliani
NPM : 2217011140
Kelas : B
Jurnal ini membahas mengenai pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter bangsa Indonesia, terutama dalam mendukung demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan masyarakat madani. Setelah jatuhnya Orde Baru pada tahun 1998, Indonesia memasuki fase transisi menuju demokrasi yang penuh tantangan. Meskipun sistem demokrasi mulai diterapkan, masih banyak masyarakat yang menyelesaikan konflik dengan cara yang tidak demokratis, seperti main hakim sendiri, memaksakan kehendak, serta praktik politik uang. Situasi ini menunjukkan bahwa kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang demokrasi masih lemah. Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan sangat mendesak untuk diperbaharui agar lebih relevan dengan semangat reformasi dan mampu membentuk warga negara yang kritis, aktif, demokratis, serta sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Selain membentuk karakter bangsa, PKN juga berfungsi sebagai wadah pertemuan berbagai nilai dan prinsip, baik dari dalam negeri maupun luar, yang dapat digunakan menjadi konsep demokrasi yang sesuai dengan Indonesia. Agar demokrasi semakin matang, penerapannya harus tetap berlandaskan pada empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Jika diterapkan dengan baik, pendidikan ini dapat menjadi elemen utama dalam membangun karakter nasional yang kuat dan mendukung Indonesia sebagai negara demokrasi yang berkeadaban.
NPM : 2217011140
Kelas : B
Jurnal ini membahas mengenai pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter bangsa Indonesia, terutama dalam mendukung demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan masyarakat madani. Setelah jatuhnya Orde Baru pada tahun 1998, Indonesia memasuki fase transisi menuju demokrasi yang penuh tantangan. Meskipun sistem demokrasi mulai diterapkan, masih banyak masyarakat yang menyelesaikan konflik dengan cara yang tidak demokratis, seperti main hakim sendiri, memaksakan kehendak, serta praktik politik uang. Situasi ini menunjukkan bahwa kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang demokrasi masih lemah. Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan sangat mendesak untuk diperbaharui agar lebih relevan dengan semangat reformasi dan mampu membentuk warga negara yang kritis, aktif, demokratis, serta sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Selain membentuk karakter bangsa, PKN juga berfungsi sebagai wadah pertemuan berbagai nilai dan prinsip, baik dari dalam negeri maupun luar, yang dapat digunakan menjadi konsep demokrasi yang sesuai dengan Indonesia. Agar demokrasi semakin matang, penerapannya harus tetap berlandaskan pada empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Jika diterapkan dengan baik, pendidikan ini dapat menjadi elemen utama dalam membangun karakter nasional yang kuat dan mendukung Indonesia sebagai negara demokrasi yang berkeadaban.
Nama : Agung Hasintongan Parulian Hasibuan
NPM : 2217011076
Kelas : B
Analisis saya dari jurnal berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" yang ditulis oleh Aulia Rosa Nasution ini mengangkat tema yang luas dalam konteks pendidikan di Indonesia. Jurnal ini membahas pentingnya pendidikan kewarganegaraan sebagai sarana untuk membentuk karakter bangsa yang berlandaskan pada nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan konsep masyarakat madani. Penulis menekankan bahwa pendidikan ini tidak hanya memberikan pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga membentuk sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai kebangsaan yang inklusif.
Dalam jurnal ini, ditekankan oleh penulis dengan perkembangan sejarah pendidikan kewarganegaraan (Civics) yang berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan.Juga, diberi penjelasan menurut Stanley E. Dimond yang menjelaskan bahwa Citizenship sebagaimana digambarkan sebagai keterhubungan dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit, dimana mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organisasi pemerintah,mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab. Hal yang menarik dari pendapat Dimond bahwa adanya keterkaitan Citizenship dengan kegiatan belajar di sekolah dapat mengingat pentingnya disiplin pengetahuan bagi kehidupan warga negara dengan sesamanya maupun dengan negara di negara apapun berada.
Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan dapat menjadikan warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of principles (proses pengalihan prinsip-prinsip) demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata.
Selanjutnya, penulis mengaitkan pendidikan kewarganegaraan dengan pemahaman tentang hak asasi manusia dalam konteks demokrasi yang dapat dibagi dalam jenis nya dan dapat diartikan sebagai bentuk kebebasan berpendapat yang terikat dalam 6 jenis norma umum dan sosial ditengah masyarakat.
Dijelaskan juga bahwa, Hak Asasi Manusia (HAM) pertama kalinya dikemukakan oleh John Locke, yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu
yang bersifat kodrati.
NPM : 2217011076
Kelas : B
Analisis saya dari jurnal berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" yang ditulis oleh Aulia Rosa Nasution ini mengangkat tema yang luas dalam konteks pendidikan di Indonesia. Jurnal ini membahas pentingnya pendidikan kewarganegaraan sebagai sarana untuk membentuk karakter bangsa yang berlandaskan pada nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan konsep masyarakat madani. Penulis menekankan bahwa pendidikan ini tidak hanya memberikan pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga membentuk sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai kebangsaan yang inklusif.
Dalam jurnal ini, ditekankan oleh penulis dengan perkembangan sejarah pendidikan kewarganegaraan (Civics) yang berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan.Juga, diberi penjelasan menurut Stanley E. Dimond yang menjelaskan bahwa Citizenship sebagaimana digambarkan sebagai keterhubungan dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit, dimana mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organisasi pemerintah,mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab. Hal yang menarik dari pendapat Dimond bahwa adanya keterkaitan Citizenship dengan kegiatan belajar di sekolah dapat mengingat pentingnya disiplin pengetahuan bagi kehidupan warga negara dengan sesamanya maupun dengan negara di negara apapun berada.
Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan dapat menjadikan warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of principles (proses pengalihan prinsip-prinsip) demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata.
Selanjutnya, penulis mengaitkan pendidikan kewarganegaraan dengan pemahaman tentang hak asasi manusia dalam konteks demokrasi yang dapat dibagi dalam jenis nya dan dapat diartikan sebagai bentuk kebebasan berpendapat yang terikat dalam 6 jenis norma umum dan sosial ditengah masyarakat.
Dijelaskan juga bahwa, Hak Asasi Manusia (HAM) pertama kalinya dikemukakan oleh John Locke, yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu
yang bersifat kodrati.
Setidaknya, di dalam HAM yang berdemokrasi terdapat empat prinsip
dasar HAM yaitu; 1)kebebasan, 2)
kemerdekaan, 3) persamaan dan 4) keadilan.
Meskipun penulis memberikan gambaran optimis tentang potensi pendidikan kewarganegaraan, realitas di lapangan sering kali menunjukkan adanya kesenjangan antara teori dan praktik. Kurikulum pendidikan kewarganegaraan yang ada saat ini sering kali dianggap monoton dan kurang menarik bagi siswa dan mahasiswa.
Sebagai kesimpulan, jurnal yang ditulis oleh Aulia Rosa Nasution ini memberikan wawasan mendalam tentang urgensi pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pembentukan karakter bangsa Indonesia. Meskipun terdapat tantangan dalam implementasinya, penulis berhasil menunjukkan bahwa pendidikan kewarganegaraan yang berbasis pada nilai-nilai demokrasi, HAM, dan masyarakat madani memiliki potensi besar untuk menciptakan generasi yang lebih baik.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
.
NAMA : Weni Indriyani
NPM : 2217011124
KELAS : B
Jurnal ini membahas urgensi Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai sarana pembentukan karakter bangsa Indonesia dalam konteks demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan masyarakat madani. Salah satu poin utama yang dijelaskan dalam jurnal ini adalah bahwa transisi demokrasi di Indonesia pasca-Orde Baru masih menghadapi tantangan besar, seperti praktik main hakim sendiri, politik uang, dan rendahnya pemahaman masyarakat tentang demokrasi yang beradab. Oleh karena itu, penulis menekankan pentingnya reformasi dalam pendidikan kewarganegaraan agar relevan dengan semangat demokrasi dan mampu membentuk warga negara yang kritis, aktif, dan bertanggung jawab.
Selain itu, jurnal ini juga menyoroti bagaimana pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan nilai-nilai demokrasi yang sejati, termasuk penghormatan terhadap HAM dan keberagaman dalam masyarakat madani. Dengan mengajarkan konsep demokrasi yang benar, diharapkan generasi muda dapat lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta mampu berpartisipasi dalam membangun negara yang lebih adil dan berkeadaban. Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan wawasan yang kuat tentang bagaimana pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi fondasi dalam membentuk karakter individu yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kesadaran sosial dan moral yang tinggi.
NPM : 2217011124
KELAS : B
Jurnal ini membahas urgensi Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai sarana pembentukan karakter bangsa Indonesia dalam konteks demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan masyarakat madani. Salah satu poin utama yang dijelaskan dalam jurnal ini adalah bahwa transisi demokrasi di Indonesia pasca-Orde Baru masih menghadapi tantangan besar, seperti praktik main hakim sendiri, politik uang, dan rendahnya pemahaman masyarakat tentang demokrasi yang beradab. Oleh karena itu, penulis menekankan pentingnya reformasi dalam pendidikan kewarganegaraan agar relevan dengan semangat demokrasi dan mampu membentuk warga negara yang kritis, aktif, dan bertanggung jawab.
Selain itu, jurnal ini juga menyoroti bagaimana pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan nilai-nilai demokrasi yang sejati, termasuk penghormatan terhadap HAM dan keberagaman dalam masyarakat madani. Dengan mengajarkan konsep demokrasi yang benar, diharapkan generasi muda dapat lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta mampu berpartisipasi dalam membangun negara yang lebih adil dan berkeadaban. Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan wawasan yang kuat tentang bagaimana pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi fondasi dalam membentuk karakter individu yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kesadaran sosial dan moral yang tinggi.
Amel Nenchis S
2257011007
Membahas pentingnya pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) dalam membentuk karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan masyarakat madani.Perubahan menuju sistem demokrasi di Indonesia pasca Orde Baru.
Masyarakat masih cenderung menyelesaikan konflik dengan cara tidak demokratis.
Pendidikan kewarganegaraan dianggap tidak relevan dengan semangat reformasi.Dikenal dengan berbagai istilah seperti Civics, Pendidikan Moral Pancasila, dan PPKN.
Bertujuan untuk menciptakan warga negara yang cerdas, baik, dan mampu mendukung keberlangsungan bangsa.
Penting untuk membangun karakter bangsa yang partisipatif, kritis, dan demokratis.Mendidik generasi muda untuk sadar akan hak dan kewajiban dalam masyarakat.
Mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban, termasuk kebebasan, persamaan, dan toleransi.Demokrasi sebagai sistem pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.
Pentingnya pemahaman tentang hak asasi manusia sebagai bagian dari pendidikan kewarganegaraan.Pendidikan kewarganegaraan sangat penting untuk membentuk karakter bangsa Indonesia yang kritis, aktif, dan beradab.
Diharapkan dapat menjadi sarana untuk menyemaikan prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan.
2257011007
Membahas pentingnya pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) dalam membentuk karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan masyarakat madani.Perubahan menuju sistem demokrasi di Indonesia pasca Orde Baru.
Masyarakat masih cenderung menyelesaikan konflik dengan cara tidak demokratis.
Pendidikan kewarganegaraan dianggap tidak relevan dengan semangat reformasi.Dikenal dengan berbagai istilah seperti Civics, Pendidikan Moral Pancasila, dan PPKN.
Bertujuan untuk menciptakan warga negara yang cerdas, baik, dan mampu mendukung keberlangsungan bangsa.
Penting untuk membangun karakter bangsa yang partisipatif, kritis, dan demokratis.Mendidik generasi muda untuk sadar akan hak dan kewajiban dalam masyarakat.
Mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban, termasuk kebebasan, persamaan, dan toleransi.Demokrasi sebagai sistem pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.
Pentingnya pemahaman tentang hak asasi manusia sebagai bagian dari pendidikan kewarganegaraan.Pendidikan kewarganegaraan sangat penting untuk membentuk karakter bangsa Indonesia yang kritis, aktif, dan beradab.
Diharapkan dapat menjadi sarana untuk menyemaikan prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan.
Nama : Annisa Destinaria
NPM : 2217011100
Kelas : KIMIA-B
Dalam jurnal ini membahas mengenai pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan dalam membentuk suatu karakter bangsa Indonesia yang demokratis dan beradab. Dalam konteks transisi menuju sistem demokrasi pasca reformasi 1998, pendidikan kewarganegaraan menjadi sebuah kunci dalam mengatasi tantangan seperti praktik politik uang dan rendahnya pemahaman masyarakat terhadap hak asasi manusia (HAM). Dengan adanya pendidikan kewarganegaraan, diharapkan masyarakat mampu lebih memahami nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan juga konsep masyarakat madani . Yang dimana semuanya berperan dalam menciptakan sistem pemerintahan yang adil.
Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia telah mengalami berbagai perubahan dari masa ke masa. Dalam era Orde Baru, pendidikan ini lebih banyak digunakan untuk menjadi alat propaganda dalam mempertahankan kekuasaan dengan cara propaganda. Namun, setelah melalui masa reformasi, muncul tuntutan untuk memperbarui kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) agar lebih relevan dengan perkembangan demokrasi dan hak asasi manusia. Salah satu tujuan utama dari pendidikan kewarganegaraan yang sekarang ini adalah membentuk warga negara yang kritis, aktif, serta mampu memahami dan menjalankan hak serta kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Demokrasi dalam aspek pendidikan kewarganegaraan juga ditekankan sebagai suatu sistem yang tidak hanya berlandaskan pada kebebasan individu, namun juga tanggung jawab sosial. Pemahaman mengenai konsep demokrasi yang sebenarnya diharapkan dapat mengurangi praktik-praktik penyimpangan seperti politik identitas yang berlebihan dan penyalahgunaan kekuasaan. Selain itu, konsep hak asasi manusia juga menjadi bagian penting dalam pendidikan kewarganegaraan. Yang di mana hak-hak dasar setiap individu harus dihormati dan dilindungi oleh negara.
Konsep masyarakat madani menekankan perlu adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara dalam sebuah sistem demokrasi. Masyarakat madani harus memiliki unsur-unsur seperti kebebasan berpendapat, toleransi, dan keadilan sosial. Dalam mewujudkan hal tersebut, pendidikan kewarganegaraan harus menjadi suatu media utama dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan yang berbasis pada demokrasi dan hak asasi manusia, sehingga menanamkan karakter generasi muda untuk menjadi warga negara yang bertanggung jawab, berpikir kritis, serta memiliki kesadaran akan pentingnya kehidupan yang berkeadaban.
NPM : 2217011100
Kelas : KIMIA-B
Dalam jurnal ini membahas mengenai pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan dalam membentuk suatu karakter bangsa Indonesia yang demokratis dan beradab. Dalam konteks transisi menuju sistem demokrasi pasca reformasi 1998, pendidikan kewarganegaraan menjadi sebuah kunci dalam mengatasi tantangan seperti praktik politik uang dan rendahnya pemahaman masyarakat terhadap hak asasi manusia (HAM). Dengan adanya pendidikan kewarganegaraan, diharapkan masyarakat mampu lebih memahami nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan juga konsep masyarakat madani . Yang dimana semuanya berperan dalam menciptakan sistem pemerintahan yang adil.
Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia telah mengalami berbagai perubahan dari masa ke masa. Dalam era Orde Baru, pendidikan ini lebih banyak digunakan untuk menjadi alat propaganda dalam mempertahankan kekuasaan dengan cara propaganda. Namun, setelah melalui masa reformasi, muncul tuntutan untuk memperbarui kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) agar lebih relevan dengan perkembangan demokrasi dan hak asasi manusia. Salah satu tujuan utama dari pendidikan kewarganegaraan yang sekarang ini adalah membentuk warga negara yang kritis, aktif, serta mampu memahami dan menjalankan hak serta kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Demokrasi dalam aspek pendidikan kewarganegaraan juga ditekankan sebagai suatu sistem yang tidak hanya berlandaskan pada kebebasan individu, namun juga tanggung jawab sosial. Pemahaman mengenai konsep demokrasi yang sebenarnya diharapkan dapat mengurangi praktik-praktik penyimpangan seperti politik identitas yang berlebihan dan penyalahgunaan kekuasaan. Selain itu, konsep hak asasi manusia juga menjadi bagian penting dalam pendidikan kewarganegaraan. Yang di mana hak-hak dasar setiap individu harus dihormati dan dilindungi oleh negara.
Konsep masyarakat madani menekankan perlu adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara dalam sebuah sistem demokrasi. Masyarakat madani harus memiliki unsur-unsur seperti kebebasan berpendapat, toleransi, dan keadilan sosial. Dalam mewujudkan hal tersebut, pendidikan kewarganegaraan harus menjadi suatu media utama dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan yang berbasis pada demokrasi dan hak asasi manusia, sehingga menanamkan karakter generasi muda untuk menjadi warga negara yang bertanggung jawab, berpikir kritis, serta memiliki kesadaran akan pentingnya kehidupan yang berkeadaban.
Nama : Khusnul khotimah
NPM : 2217011094
Kelas : B
Jurnal ini membahas peran kearifan lokal dalam memperkuat identitas nasional di tengah arus globalisasi yang semakin kuat. Penelitian ini menyoroti bahwa kearifan lokal tidak hanya sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai modal sosial yang dapat digunakan untuk memperkokoh persatuan dalam keberagaman. Dengan berbagai suku dan budaya yang ada di Indonesia, memahami dan merevitalisasi nilai-nilai lokal menjadi penting agar tidak tergerus oleh modernisasi yang cenderung seragam. Penulis juga menekankan bahwa kearifan lokal bersifat dinamis, berkembang seiring waktu, dan dapat mengalami penyusutan jika tidak dijaga dengan baik. Oleh karena itu, pelestarian kearifan lokal harus menjadi agenda nasional yang melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah. Dengan demikian, identitas nasional dapat tetap terjaga tanpa mengorbankan keberagaman budaya yang menjadi ciri khas Indonesia.
Selain itu, jurnal ini secara teoretis menghubungkan konsep kearifan lokal dengan identitas nasional melalui pendekatan budaya dan sosial. Penulis menguraikan bahwa kearifan lokal bukan hanya sekadar simbol tradisi, tetapi juga mencerminkan kebijakan dan cara hidup yang telah teruji dalam menjaga keseimbangan masyarakat. Pasal 32 UUD 1945 dijadikan landasan bahwa keberagaman budaya di Indonesia harus diakui sebagai bagian dari identitas nasional. Namun, tantangan utama dalam mempertahankan kearifan lokal adalah pengaruh globalisasi yang dapat mengikis nilai-nilai budaya asli. Oleh sebab itu, diperlukan strategi yang sistematis untuk mengintegrasikan kearifan lokal ke dalam kehidupan modern tanpa kehilangan esensi budaya itu sendiri. Kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya kearifan lokal juga menjadi faktor kunci dalam memperkuat identitas bangsa di masa depan.
NPM : 2217011094
Kelas : B
Jurnal ini membahas peran kearifan lokal dalam memperkuat identitas nasional di tengah arus globalisasi yang semakin kuat. Penelitian ini menyoroti bahwa kearifan lokal tidak hanya sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai modal sosial yang dapat digunakan untuk memperkokoh persatuan dalam keberagaman. Dengan berbagai suku dan budaya yang ada di Indonesia, memahami dan merevitalisasi nilai-nilai lokal menjadi penting agar tidak tergerus oleh modernisasi yang cenderung seragam. Penulis juga menekankan bahwa kearifan lokal bersifat dinamis, berkembang seiring waktu, dan dapat mengalami penyusutan jika tidak dijaga dengan baik. Oleh karena itu, pelestarian kearifan lokal harus menjadi agenda nasional yang melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah. Dengan demikian, identitas nasional dapat tetap terjaga tanpa mengorbankan keberagaman budaya yang menjadi ciri khas Indonesia.
Selain itu, jurnal ini secara teoretis menghubungkan konsep kearifan lokal dengan identitas nasional melalui pendekatan budaya dan sosial. Penulis menguraikan bahwa kearifan lokal bukan hanya sekadar simbol tradisi, tetapi juga mencerminkan kebijakan dan cara hidup yang telah teruji dalam menjaga keseimbangan masyarakat. Pasal 32 UUD 1945 dijadikan landasan bahwa keberagaman budaya di Indonesia harus diakui sebagai bagian dari identitas nasional. Namun, tantangan utama dalam mempertahankan kearifan lokal adalah pengaruh globalisasi yang dapat mengikis nilai-nilai budaya asli. Oleh sebab itu, diperlukan strategi yang sistematis untuk mengintegrasikan kearifan lokal ke dalam kehidupan modern tanpa kehilangan esensi budaya itu sendiri. Kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya kearifan lokal juga menjadi faktor kunci dalam memperkuat identitas bangsa di masa depan.
Nama : Kadek Wendi Septiani
NPM : 2217011018
Kelas : B
Jurnal yang dibahas pada pertemuan satu yaitu “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani” yang dimana dalam jurnal ini membahas mengenai Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Pengertian demokrasi secara terminologi telah dikemukakan oleh para ahli tentang demokrasi. Menurut Abraham Lincoln, pengertian demokrasi adalah sistem pemerintah yang diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untu rakyat. Untuk dapat terciptanya dan tercapainya demokrasi merupakan suatu hasil dari serangkaian upaya yang melibatkan perubahan dalam struktur pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, serta penghormatan terhadap hak-hak asasi dan kebebasan individu. Demokrasi yang sejati hanya dapat terwujud jika ada partisipasi aktif dari masyarakat, penegakan hukum yang adil, serta adanya pemilu yang bebas dan adil. Sebuah sistem demokrasi yang sukses juga mengharuskan adanya toleransi, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap keberagaman.
Maka dari jurnal tersebut dapat disimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam membangun karakter bangsa. Pendidikan kewarganegaraan tidak hanya berfokus pada pengetahuan dasar tentang hak dan kewajiban warga negara, tetapi juga bertujuan untuk membangun karakter dan keterampilan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
NPM : 2217011018
Kelas : B
Jurnal yang dibahas pada pertemuan satu yaitu “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani” yang dimana dalam jurnal ini membahas mengenai Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Pengertian demokrasi secara terminologi telah dikemukakan oleh para ahli tentang demokrasi. Menurut Abraham Lincoln, pengertian demokrasi adalah sistem pemerintah yang diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untu rakyat. Untuk dapat terciptanya dan tercapainya demokrasi merupakan suatu hasil dari serangkaian upaya yang melibatkan perubahan dalam struktur pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, serta penghormatan terhadap hak-hak asasi dan kebebasan individu. Demokrasi yang sejati hanya dapat terwujud jika ada partisipasi aktif dari masyarakat, penegakan hukum yang adil, serta adanya pemilu yang bebas dan adil. Sebuah sistem demokrasi yang sukses juga mengharuskan adanya toleransi, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap keberagaman.
Maka dari jurnal tersebut dapat disimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam membangun karakter bangsa. Pendidikan kewarganegaraan tidak hanya berfokus pada pengetahuan dasar tentang hak dan kewajiban warga negara, tetapi juga bertujuan untuk membangun karakter dan keterampilan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Nama : Tiara Brazeski
NPM : 2217011118
Kelas : B
Jurnal ini berfokus pada urgensi Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) dalam membangun karakter bangsa Indonesia, khususnya dalam kaitannya dengan demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan masyarakat madani.
Pasca runtuhnya Orde Baru pada 1998, Indonesia mengalami transisi demokrasi yang tidak selalu berjalan mulus. Banyak masyarakat masih cenderung menggunakan cara-cara yang tidak demokratis dalam menyelesaikan konflik. Praktik politik uang dan main hakim sendiri menjadi tantangan dalam membangun demokrasi yang berkeadaban (Democratic Civility).
Pendidikan Kewarganegaraan harus mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara yang kritis, aktif, dan demokratis yang sejalan dengan konsep "smart and good citizenship."
Demokrasi Indonesia membutuhkan pemahaman yang lebih dalam oleh masyarakat agar tidak hanya menjadi sistem politik, tetapi juga budaya dalam kehidupan sehari-hari. HAM menjadi bagian penting dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Jurnal ini menyoroti bagaimana pemikiran John Locke dan konsep HAM dalam hukum internasional serta UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM di Indonesia menjadi landasan penting dalam membangun karakter bangsa. Konsep masyarakat madani (civil society) digambarkan sebagai sistem sosial yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dan stabilitas masyarakat. Faktor utama masyarakat madani meliputi kebebasan berpendapat, toleransi, pluralisme, dan keadilan sosial.
Kesimpulannya pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter bangsa Indonesia agar menjadi warga negara yang cerdas, demokratis, dan beradab. Dengan integrasi nilai-nilai Pancasila dan demokrasi yang sehat, Indonesia dapat membangun karakter nasional yang kuat serta memperkuat demokrasi dan HAM dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
NPM : 2217011118
Kelas : B
Jurnal ini berfokus pada urgensi Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) dalam membangun karakter bangsa Indonesia, khususnya dalam kaitannya dengan demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan masyarakat madani.
Pasca runtuhnya Orde Baru pada 1998, Indonesia mengalami transisi demokrasi yang tidak selalu berjalan mulus. Banyak masyarakat masih cenderung menggunakan cara-cara yang tidak demokratis dalam menyelesaikan konflik. Praktik politik uang dan main hakim sendiri menjadi tantangan dalam membangun demokrasi yang berkeadaban (Democratic Civility).
Pendidikan Kewarganegaraan harus mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara yang kritis, aktif, dan demokratis yang sejalan dengan konsep "smart and good citizenship."
Demokrasi Indonesia membutuhkan pemahaman yang lebih dalam oleh masyarakat agar tidak hanya menjadi sistem politik, tetapi juga budaya dalam kehidupan sehari-hari. HAM menjadi bagian penting dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Jurnal ini menyoroti bagaimana pemikiran John Locke dan konsep HAM dalam hukum internasional serta UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM di Indonesia menjadi landasan penting dalam membangun karakter bangsa. Konsep masyarakat madani (civil society) digambarkan sebagai sistem sosial yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dan stabilitas masyarakat. Faktor utama masyarakat madani meliputi kebebasan berpendapat, toleransi, pluralisme, dan keadilan sosial.
Kesimpulannya pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter bangsa Indonesia agar menjadi warga negara yang cerdas, demokratis, dan beradab. Dengan integrasi nilai-nilai Pancasila dan demokrasi yang sehat, Indonesia dapat membangun karakter nasional yang kuat serta memperkuat demokrasi dan HAM dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ilmafin nur alfita
2217011035
Kelas B kimia
Dasar untuk Keadilan Sosial
Hak Asasi Manusia adalah dasar dari keadilan sosial. Setiap individu memiliki hak yang sama tanpa diskriminasi apapun. Tanpa penghormatan terhadap HAM, ketidakadilan bisa terjadi, yang menyebabkan ketimpangan sosial, politik, dan ekonomi. Masyarakat yang menghormati HAM akan menciptakan lingkungan yang lebih adil bagi setiap individu.
Mencegah Penyalahgunaan Kekuatan
Salah satu urgensi HAM adalah untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah atau pihak berkuasa lainnya. Dengan adanya standar dan prinsip HAM yang diterima secara internasional, masyarakat dapat memiliki pegangan hukum untuk menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran yang terjadi.
Peningkatan Kualitas Hidup
Penghormatan terhadap HAM membantu meningkatkan kualitas hidup individu dalam masyarakat. Hak-hak seperti hak atas pendidikan, kesehatan, kebebasan berpendapat, dan hak untuk hidup dengan aman memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkembang secara optimal.
Stabilitas Sosial dan Perdamaian
Masyarakat yang menghormati hak asasi manusia cenderung lebih stabil. Pelanggaran terhadap HAM sering kali menjadi penyebab ketegangan sosial, konflik, atau bahkan perang. Dengan memastikan bahwa setiap orang diperlakukan dengan adil dan setara, masyarakat dapat menghindari potensi kekerasan dan konflik.
Pendorong Pembangunan
Hak Asasi Manusia juga berperan penting dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Pengakuan terhadap hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya dapat menciptakan kesempatan bagi masyarakat untuk berkembang dan memperbaiki kondisi kehidupan mereka secara berkelanjutan.
Hak untuk Berkembang dan Menyatakan Pendapat
Masyarakat yang memberi kebebasan bagi warganya untuk mengemukakan pendapat dan berpartisipasi dalam proses politik secara bebas, mendukung proses demokrasi yang sehat. Ini memberikan ruang bagi inovasi, perkembangan ide, dan kemajuan sosial.
2217011035
Kelas B kimia
Dasar untuk Keadilan Sosial
Hak Asasi Manusia adalah dasar dari keadilan sosial. Setiap individu memiliki hak yang sama tanpa diskriminasi apapun. Tanpa penghormatan terhadap HAM, ketidakadilan bisa terjadi, yang menyebabkan ketimpangan sosial, politik, dan ekonomi. Masyarakat yang menghormati HAM akan menciptakan lingkungan yang lebih adil bagi setiap individu.
Mencegah Penyalahgunaan Kekuatan
Salah satu urgensi HAM adalah untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah atau pihak berkuasa lainnya. Dengan adanya standar dan prinsip HAM yang diterima secara internasional, masyarakat dapat memiliki pegangan hukum untuk menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran yang terjadi.
Peningkatan Kualitas Hidup
Penghormatan terhadap HAM membantu meningkatkan kualitas hidup individu dalam masyarakat. Hak-hak seperti hak atas pendidikan, kesehatan, kebebasan berpendapat, dan hak untuk hidup dengan aman memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkembang secara optimal.
Stabilitas Sosial dan Perdamaian
Masyarakat yang menghormati hak asasi manusia cenderung lebih stabil. Pelanggaran terhadap HAM sering kali menjadi penyebab ketegangan sosial, konflik, atau bahkan perang. Dengan memastikan bahwa setiap orang diperlakukan dengan adil dan setara, masyarakat dapat menghindari potensi kekerasan dan konflik.
Pendorong Pembangunan
Hak Asasi Manusia juga berperan penting dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Pengakuan terhadap hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya dapat menciptakan kesempatan bagi masyarakat untuk berkembang dan memperbaiki kondisi kehidupan mereka secara berkelanjutan.
Hak untuk Berkembang dan Menyatakan Pendapat
Masyarakat yang memberi kebebasan bagi warganya untuk mengemukakan pendapat dan berpartisipasi dalam proses politik secara bebas, mendukung proses demokrasi yang sehat. Ini memberikan ruang bagi inovasi, perkembangan ide, dan kemajuan sosial.
Nama : Ahmad Fahrizki
Npm : 2217011039
Kelas B
Dalam jurnal ini, dijelaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan harus diarahkan untuk membangun warga negara yang kritis, aktif, dan beradab. Demokrasi yang sehat memerlukan pemahaman yang baik tentang hak asasi manusia (HAM) dan masyarakat madani. Namun, masih terdapat kendala dalam implementasi HAM di Indonesia, termasuk lemahnya kesadaran hukum dan masih adanya ketidakadilan sosial.
Penelitian ini menggunakan pendekatan studi literatur dengan mengumpulkan berbagai referensi dari buku, jurnal, dan peraturan perundang-undangan. Temuan utama jurnal ini menunjukkan bahwa pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi sarana dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Selain itu, jurnal ini menekankan bahwa masyarakat madani, yang mencakup unsur kebebasan berpendapat, toleransi, dan pluralisme, merupakan pilar utama dalam mendukung demokrasi yang sehat.
Meskipun jurnal ini memberikan wawasan yang luas mengenai evolusi pendidikan kewarganegaraan di Indonesia, kelemahan yang ditemukan adalah kurangnya data empiris atau penelitian lapangan untuk mendukung argumen yang disampaikan. Beberapa pembahasannya juga masih bersifat deskriptif dan belum menawarkan solusi konkret terhadap permasalahan yang diangkat.
Kesimpulan dari jurnal ini adalah bahwa pendidikan kewarganegaraan harus terus dikembangkan agar mampu menjawab tantangan zaman dan membentuk warga negara yang lebih aktif serta bertanggung jawab. Oleh karena itu, diperlukan metode pembelajaran yang lebih interaktif dan aplikatif dalam pendidikan kewarganegaraan, serta penguatan kebijakan pemerintah dalam penerapan HAM dan demokrasi. Jika hal ini dilakukan, maka karakter bangsa yang berkeadaban dan demokratis dapat terbentuk dengan lebih baik.
Npm : 2217011039
Kelas B
Dalam jurnal ini, dijelaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan harus diarahkan untuk membangun warga negara yang kritis, aktif, dan beradab. Demokrasi yang sehat memerlukan pemahaman yang baik tentang hak asasi manusia (HAM) dan masyarakat madani. Namun, masih terdapat kendala dalam implementasi HAM di Indonesia, termasuk lemahnya kesadaran hukum dan masih adanya ketidakadilan sosial.
Penelitian ini menggunakan pendekatan studi literatur dengan mengumpulkan berbagai referensi dari buku, jurnal, dan peraturan perundang-undangan. Temuan utama jurnal ini menunjukkan bahwa pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi sarana dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Selain itu, jurnal ini menekankan bahwa masyarakat madani, yang mencakup unsur kebebasan berpendapat, toleransi, dan pluralisme, merupakan pilar utama dalam mendukung demokrasi yang sehat.
Meskipun jurnal ini memberikan wawasan yang luas mengenai evolusi pendidikan kewarganegaraan di Indonesia, kelemahan yang ditemukan adalah kurangnya data empiris atau penelitian lapangan untuk mendukung argumen yang disampaikan. Beberapa pembahasannya juga masih bersifat deskriptif dan belum menawarkan solusi konkret terhadap permasalahan yang diangkat.
Kesimpulan dari jurnal ini adalah bahwa pendidikan kewarganegaraan harus terus dikembangkan agar mampu menjawab tantangan zaman dan membentuk warga negara yang lebih aktif serta bertanggung jawab. Oleh karena itu, diperlukan metode pembelajaran yang lebih interaktif dan aplikatif dalam pendidikan kewarganegaraan, serta penguatan kebijakan pemerintah dalam penerapan HAM dan demokrasi. Jika hal ini dilakukan, maka karakter bangsa yang berkeadaban dan demokratis dapat terbentuk dengan lebih baik.
Nama: Annisa Akhlatul Karimah
NPM: 2217011013
Kelas: B
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani
Jurnal ini membahas pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) sebagai sarana pembentukan karakter bangsa Indonesia dalam konteks demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan masyarakat madani. Penulis menekankan bahwa setelah kejatuhan Orde Baru pada 1998, Indonesia mengalami transisi demokrasi yang penuh tantangan. Masih banyak masyarakat yang menyelesaikan konflik dengan cara yang tidak demokratis, seperti tindakan main hakim sendiri dan politik uang. Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan dianggap sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi dan HAM agar tercipta masyarakat yang lebih beradab dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi.
Selain itu, jurnal ini juga menguraikan sejarah dan perkembangan PKN di Indonesia, yang awalnya digunakan sebagai alat indoktrinasi pada masa Orde Baru. Setelah reformasi, kurikulum PKN diperbarui agar lebih relevan dengan semangat demokrasi. Pendidikan ini bertujuan untuk membentuk warga negara yang cerdas, aktif, dan kritis terhadap berbagai permasalahan kebangsaan. PKN juga diharapkan mampu membekali generasi muda dengan keterampilan berpikir kritis, memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta berpartisipasi dalam pembangunan bangsa secara demokratis dan berkeadaban. Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya menjadi mata kuliah di perguruan tinggi, tetapi juga menjadi instrumen utama dalam menciptakan masyarakat yang adil, demokratis, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
NPM: 2217011013
Kelas: B
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani
Jurnal ini membahas pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) sebagai sarana pembentukan karakter bangsa Indonesia dalam konteks demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan masyarakat madani. Penulis menekankan bahwa setelah kejatuhan Orde Baru pada 1998, Indonesia mengalami transisi demokrasi yang penuh tantangan. Masih banyak masyarakat yang menyelesaikan konflik dengan cara yang tidak demokratis, seperti tindakan main hakim sendiri dan politik uang. Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan dianggap sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi dan HAM agar tercipta masyarakat yang lebih beradab dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi.
Selain itu, jurnal ini juga menguraikan sejarah dan perkembangan PKN di Indonesia, yang awalnya digunakan sebagai alat indoktrinasi pada masa Orde Baru. Setelah reformasi, kurikulum PKN diperbarui agar lebih relevan dengan semangat demokrasi. Pendidikan ini bertujuan untuk membentuk warga negara yang cerdas, aktif, dan kritis terhadap berbagai permasalahan kebangsaan. PKN juga diharapkan mampu membekali generasi muda dengan keterampilan berpikir kritis, memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta berpartisipasi dalam pembangunan bangsa secara demokratis dan berkeadaban. Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya menjadi mata kuliah di perguruan tinggi, tetapi juga menjadi instrumen utama dalam menciptakan masyarakat yang adil, demokratis, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Nama : Maulida Aprilia
NPM : 2217011176
Kelas : B
Setelah membaca jurnal tersebut, dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) memegang peran yang sangat penting dalam membentuk karakter bangsa Indonesia. Pendidikan ini tidak hanya membekali individu dengan pemahaman hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, tetapi juga mempersiapkan mereka untuk menjadi warga negara yang kritis, aktif, dan bertanggung jawab di dunia global.
Selain itu, PKN menjadi tempat yang strategis untuk menyatukan berbagai nilai dan prinsip, baik yang berasal dari luar maupun yang merupakan bagian dari khazanah budaya dan pemikiran Indonesia. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sintesis yang kreatif dan relevan bagi Indonesia sebagai negara demokrasi yang berlandaskan Pancasila. Agar demokrasi Indonesia dapat berkembang dengan baik, pendidikan kewarganegaraan harus sejalan dengan penguatan wawasan kebangsaan yang mengacu pada empat konsensus dasar nasional: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang berbasis pada pendekatan humanis dan partisipatif diharapkan mampu menanamkan prinsip-prinsip demokrasi yang selaras dengan nilai-nilai keindonesiaan, yang berpijak pada Pancasila sebagai dasar filosofi negara, sehingga dapat berperan penting dalam pembentukan karakter nasional Indonesia yang utuh dan bermartabat.
NPM : 2217011176
Kelas : B
Setelah membaca jurnal tersebut, dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) memegang peran yang sangat penting dalam membentuk karakter bangsa Indonesia. Pendidikan ini tidak hanya membekali individu dengan pemahaman hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, tetapi juga mempersiapkan mereka untuk menjadi warga negara yang kritis, aktif, dan bertanggung jawab di dunia global.
Selain itu, PKN menjadi tempat yang strategis untuk menyatukan berbagai nilai dan prinsip, baik yang berasal dari luar maupun yang merupakan bagian dari khazanah budaya dan pemikiran Indonesia. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sintesis yang kreatif dan relevan bagi Indonesia sebagai negara demokrasi yang berlandaskan Pancasila. Agar demokrasi Indonesia dapat berkembang dengan baik, pendidikan kewarganegaraan harus sejalan dengan penguatan wawasan kebangsaan yang mengacu pada empat konsensus dasar nasional: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang berbasis pada pendekatan humanis dan partisipatif diharapkan mampu menanamkan prinsip-prinsip demokrasi yang selaras dengan nilai-nilai keindonesiaan, yang berpijak pada Pancasila sebagai dasar filosofi negara, sehingga dapat berperan penting dalam pembentukan karakter nasional Indonesia yang utuh dan bermartabat.
Nama: Aura Kayla Salsabila
NPM: 2217011147
Kelas: B
Berikut adalah analisis saya mengenai jurnal tersebut, dalam perguruan tinggi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) telah diterapkan sebagai mata kuliah sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200. Tujuan utama PKn adalah menciptakan warga negara yang cerdas, bertanggung jawab, dan berkontribusi terhadap keberlanjutan bangsa. Negara memiliki tanggung jawab untuk membentuk individu yang memahami konsep kewarganegaraan yang baik (smart and good citizenship), yang dapat diterapkan di berbagai negara. PKn berperan dalam membangun karakter bangsa dengan mendorong partisipasi aktif warga negara, membentuk individu yang kritis serta demokratis, dan mengembangkan budaya demokrasi yang berlandaskan kebebasan, kesetaraan, toleransi, dan tanggung jawab. Mahasiswa yang mengikuti PKn diharapkan mampu membawa perubahan dalam masyarakat melalui pembelajaran nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan kehidupan bermasyarakat.
PKn juga berfungsi sebagai wadah pertemuan berbagai nilai dan prinsip dari dalam maupun luar negeri yang kemudian digunakan untuk kepentingan demokrasi Indonesia. Agar demokrasi di Indonesia semakin berkembang, perlu adanya penguatan wawasan kebangsaan berdasarkan empat konsensus utama: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. PKn yang bersifat humanis dan partisipatif diharapkan menjadi sarana bagi mahasiswa dalam memahami dan menerapkan demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, yang pada akhirnya akan membentuk karakter bangsa yang kuat. Salah satu tantangan terbesar dalam menjaga kearifan lokal adalah dampak globalisasi yang berpotensi mengurangi nilai-nilai budaya asli. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang terencana untuk menyelaraskan kearifan lokal dengan kehidupan modern tanpa menghilangkan inti budayanya. Selain itu, kesadaran bersama dalam masyarakat mengenai pentingnya kearifan lokal berperan penting dalam memperkokoh identitas nasional di masa mendatang.
NPM: 2217011147
Kelas: B
Berikut adalah analisis saya mengenai jurnal tersebut, dalam perguruan tinggi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) telah diterapkan sebagai mata kuliah sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200. Tujuan utama PKn adalah menciptakan warga negara yang cerdas, bertanggung jawab, dan berkontribusi terhadap keberlanjutan bangsa. Negara memiliki tanggung jawab untuk membentuk individu yang memahami konsep kewarganegaraan yang baik (smart and good citizenship), yang dapat diterapkan di berbagai negara. PKn berperan dalam membangun karakter bangsa dengan mendorong partisipasi aktif warga negara, membentuk individu yang kritis serta demokratis, dan mengembangkan budaya demokrasi yang berlandaskan kebebasan, kesetaraan, toleransi, dan tanggung jawab. Mahasiswa yang mengikuti PKn diharapkan mampu membawa perubahan dalam masyarakat melalui pembelajaran nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan kehidupan bermasyarakat.
PKn juga berfungsi sebagai wadah pertemuan berbagai nilai dan prinsip dari dalam maupun luar negeri yang kemudian digunakan untuk kepentingan demokrasi Indonesia. Agar demokrasi di Indonesia semakin berkembang, perlu adanya penguatan wawasan kebangsaan berdasarkan empat konsensus utama: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. PKn yang bersifat humanis dan partisipatif diharapkan menjadi sarana bagi mahasiswa dalam memahami dan menerapkan demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, yang pada akhirnya akan membentuk karakter bangsa yang kuat. Salah satu tantangan terbesar dalam menjaga kearifan lokal adalah dampak globalisasi yang berpotensi mengurangi nilai-nilai budaya asli. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang terencana untuk menyelaraskan kearifan lokal dengan kehidupan modern tanpa menghilangkan inti budayanya. Selain itu, kesadaran bersama dalam masyarakat mengenai pentingnya kearifan lokal berperan penting dalam memperkokoh identitas nasional di masa mendatang.
NAMA : TELI HOSANA MARPAUNG
NPM : 2217011162
KELAS : KIMIA-B
Sejarah dan perkembangan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia berfokus pada periode Orde Baru (1966-1998) di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Meskipun Orde Baru awalnya menjanjikan penegakan HAM, kenyataannya banyak terjadi pelanggaran HAM yang sistematis. Pemerintah pada masa itu menolak konsep HAM universal dan menindak segala bentuk oposisi, yang mengakibatkan banyaknya pelanggaran hak-hak dasar masyarakat. Setelah jatuhnya Orde Baru pada tahun 1998, Indonesia memasuki era reformasi yang ditandai dengan komitmen baru terhadap HAM. Era ini ditandai dengan pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan ratifikasi berbagai instrumen HAM internasional. Reformasi ini memberikan harapan baru bagi penegakan HAM di Indonesia, meskipun tantangan masih tetap ada. HAM diakui secara universal dan terdiri dari berbagai generasi, termasuk hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial, dan budaya, serta hak untuk pembangunan kolektif. Terdapat instrumen internasional yang mengatur HAM, seperti Kovenan Hak Sipil dan Politik (ICCPR) dan Kovenan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR).Pemikiran tentang HAM di Indonesia telah berkembang sejak sebelum kemerdekaan hingga pasca kemerdekaan. Berbagai organisasi pergerakan nasional muncul sebagai respons terhadap pelanggaran HAM oleh penjajah. Periode pemikiran HAM di Indonesia juga mencakup masa demokrasi parlementer yang kondusif dan masa demokrasi terpimpin di bawah Presiden Soekarno, yang mengubah dinamika pengaturan kekuasaan dan pengakuan terhadap HAM.
Pendidikan Kewarganegaraan dianggap sangat penting dalam membangun karakter warga negara yang kritis, aktif, dan demokratis. Pendidikan ini diharapkan dapat menjadi laboratorium untuk menanamkan prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan berdasarkan Pancasila. Hal ini penting untuk membentuk karakter nasional Indonesia yang mampu menghadapi tantangan .Pendidikan Kewarganegaraan dalam konteks meningkatnya political illiteracy dan apatisme politik di kalangan warga negara. Pendidikan ini berfungsi sebagai sarana untuk menanamkan budaya demokrasi dan HAM dalam masyarakat. Pemerintahan demokratis harus memenuhi prinsip pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, serta enam norma pokok yang diperlukan untuk masyarakat. Pendidikan Kewarganegaraan sebagai sarana pembentukan karakter bangsa melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat sipil. Meskipun Indonesia telah bertransisi menuju demokrasi, tantangan seperti resolusi konflik non-demokratis dan praktik politik uang masih ada. Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan yang efektif sangat diperlukan untuk memberdayakan warga negara agar menjadi kritis, aktif, dan bertanggung jawab, serta mampu berkontribusi positif bagi masyarakat dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi.
NPM : 2217011162
KELAS : KIMIA-B
Sejarah dan perkembangan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia berfokus pada periode Orde Baru (1966-1998) di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Meskipun Orde Baru awalnya menjanjikan penegakan HAM, kenyataannya banyak terjadi pelanggaran HAM yang sistematis. Pemerintah pada masa itu menolak konsep HAM universal dan menindak segala bentuk oposisi, yang mengakibatkan banyaknya pelanggaran hak-hak dasar masyarakat. Setelah jatuhnya Orde Baru pada tahun 1998, Indonesia memasuki era reformasi yang ditandai dengan komitmen baru terhadap HAM. Era ini ditandai dengan pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan ratifikasi berbagai instrumen HAM internasional. Reformasi ini memberikan harapan baru bagi penegakan HAM di Indonesia, meskipun tantangan masih tetap ada. HAM diakui secara universal dan terdiri dari berbagai generasi, termasuk hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial, dan budaya, serta hak untuk pembangunan kolektif. Terdapat instrumen internasional yang mengatur HAM, seperti Kovenan Hak Sipil dan Politik (ICCPR) dan Kovenan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR).Pemikiran tentang HAM di Indonesia telah berkembang sejak sebelum kemerdekaan hingga pasca kemerdekaan. Berbagai organisasi pergerakan nasional muncul sebagai respons terhadap pelanggaran HAM oleh penjajah. Periode pemikiran HAM di Indonesia juga mencakup masa demokrasi parlementer yang kondusif dan masa demokrasi terpimpin di bawah Presiden Soekarno, yang mengubah dinamika pengaturan kekuasaan dan pengakuan terhadap HAM.
Pendidikan Kewarganegaraan dianggap sangat penting dalam membangun karakter warga negara yang kritis, aktif, dan demokratis. Pendidikan ini diharapkan dapat menjadi laboratorium untuk menanamkan prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan berdasarkan Pancasila. Hal ini penting untuk membentuk karakter nasional Indonesia yang mampu menghadapi tantangan .Pendidikan Kewarganegaraan dalam konteks meningkatnya political illiteracy dan apatisme politik di kalangan warga negara. Pendidikan ini berfungsi sebagai sarana untuk menanamkan budaya demokrasi dan HAM dalam masyarakat. Pemerintahan demokratis harus memenuhi prinsip pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, serta enam norma pokok yang diperlukan untuk masyarakat. Pendidikan Kewarganegaraan sebagai sarana pembentukan karakter bangsa melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat sipil. Meskipun Indonesia telah bertransisi menuju demokrasi, tantangan seperti resolusi konflik non-demokratis dan praktik politik uang masih ada. Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan yang efektif sangat diperlukan untuk memberdayakan warga negara agar menjadi kritis, aktif, dan bertanggung jawab, serta mampu berkontribusi positif bagi masyarakat dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi.
Nama : Nandia Primadina
NPM : 2217011031
Kelas : B
Jurnal ini membahas pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia, terutama dalam kaitannya dengan demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan konsep masyarakat madani. Setelah reformasi 1998, Indonesia mengalami transisi menuju sistem demokrasi yang lebih terbuka. Namun, masih banyak tantangan yang dihadapi, seperti tindakan main hakim sendiri, politik uang, serta kurangnya pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Dalam hal ini, pendidikan kewarganegaraan harus diperkuat sebagai solusi dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi yang beradab (democratic civility), tetapi efektivitasnya perlu dievaluasi lebih lanjut untuk memastikan apakah benar-benar diterapkan atau hanya sebatas teori.
Pendidikan kewarganegaraan bukan hanya sekadar mata pelajaran akademik, tetapi juga sebagai alat untuk menciptakan warga negara yang kritis, aktif, dan bertanggung jawab. Konsep demokrasi dan HAM dalam pendidikan ini penting untuk membangun masyarakat yang lebih sadar akan hak-haknya. Masih banyak masyarakat yang kurang peduli terhadap politik dan kurang memahami partisipasi dalam demokrasi. Selain itu, peran lembaga pendidikan dalam mengajarkan nilai-nilai demokrasi dan HAM secara efektif perlu diperkuat agar tidak sekadar menjadi formalitas dalam kurikulum.
Selain itu juga, pendidikan kewarganegaraan dikaitkan dengan konsep masyarakat madani yang menekankan pentingnya kebebasan berekspresi, kesetaraan, dan keadilan sosial. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi, tetapi dalam praktiknya masih terdapat berbagai hambatan, seperti intoleransi, ketimpangan sosial, dan minimnya kebebasan dalam beberapa aspek kehidupan politik dan hukum. Dengan demikian, keberhasilan pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk karakter bangsa sangat bergantung pada dukungan berbagai elemen, termasuk pemerintah, institusi pendidikan, serta partisipasi aktif masyarakat.
NPM : 2217011031
Kelas : B
Jurnal ini membahas pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia, terutama dalam kaitannya dengan demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan konsep masyarakat madani. Setelah reformasi 1998, Indonesia mengalami transisi menuju sistem demokrasi yang lebih terbuka. Namun, masih banyak tantangan yang dihadapi, seperti tindakan main hakim sendiri, politik uang, serta kurangnya pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Dalam hal ini, pendidikan kewarganegaraan harus diperkuat sebagai solusi dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi yang beradab (democratic civility), tetapi efektivitasnya perlu dievaluasi lebih lanjut untuk memastikan apakah benar-benar diterapkan atau hanya sebatas teori.
Pendidikan kewarganegaraan bukan hanya sekadar mata pelajaran akademik, tetapi juga sebagai alat untuk menciptakan warga negara yang kritis, aktif, dan bertanggung jawab. Konsep demokrasi dan HAM dalam pendidikan ini penting untuk membangun masyarakat yang lebih sadar akan hak-haknya. Masih banyak masyarakat yang kurang peduli terhadap politik dan kurang memahami partisipasi dalam demokrasi. Selain itu, peran lembaga pendidikan dalam mengajarkan nilai-nilai demokrasi dan HAM secara efektif perlu diperkuat agar tidak sekadar menjadi formalitas dalam kurikulum.
Selain itu juga, pendidikan kewarganegaraan dikaitkan dengan konsep masyarakat madani yang menekankan pentingnya kebebasan berekspresi, kesetaraan, dan keadilan sosial. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi, tetapi dalam praktiknya masih terdapat berbagai hambatan, seperti intoleransi, ketimpangan sosial, dan minimnya kebebasan dalam beberapa aspek kehidupan politik dan hukum. Dengan demikian, keberhasilan pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk karakter bangsa sangat bergantung pada dukungan berbagai elemen, termasuk pemerintah, institusi pendidikan, serta partisipasi aktif masyarakat.
Nama : Agnes Cindy Arianty
NPM : 2217011114
Kelas : B
Jurnal yang ditulis oleh Aulia Rosa Nasution ini membahas pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan sebagai sarana dalam membentuk karakter bangsa Indonesia yang demokratis, kritis, dan beradab. Kajian ini berangkat dari dinamika sejarah Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia, yang mengalami berbagai perubahan sesuai dengan kondisi sosial dan politik. Pada masa Orde Baru, mata pelajaran ini lebih berfungsi sebagai alat legitimasi kekuasaan, sementara setelah reformasi 1998, perannya kembali ditekankan sebagai instrumen dalam membangun kesadaran demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Jurnal ini menyoroti bahwa demokrasi yang ideal tidak hanya bersifat prosedural tetapi juga harus berlandaskan nilai-nilai substantif seperti toleransi, keadilan sosial, dan pluralisme. HAM sebagai pilar utama demokrasi harus ditegakkan melalui berbagai instrumen hukum, baik nasional maupun internasional. Selain itu, konsep masyarakat madani menjadi faktor penting dalam proses demokratisasi, yang ditandai dengan kebebasan berpendapat, penghormatan terhadap keberagaman, serta partisipasi aktif dalam kehidupan sosial dan politik.
Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya sebatas pengajaran teori, tetapi juga harus diterapkan dalam praktik kehidupan sehari-hari, termasuk dalam lingkungan akademik. Partisipasi aktif mahasiswa dan dosen dalam praktik demokrasi dapat membangun budaya politik yang sehat dan berkeadaban. Oleh karena itu, integrasi nilai-nilai Pancasila dan prinsip demokrasi dalam Pendidikan Kewarganegaraan menjadi langkah penting dalam membangun karakter bangsa yang tangguh dan mampu bersaing di tingkat global. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, diperlukan agar pendidikan ini dapat diimplementasikan secara efektif. Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi fondasi kuat dalam menciptakan masyarakat madani dan memperkuat sistem demokrasi di Indonesia.
NPM : 2217011114
Kelas : B
Jurnal yang ditulis oleh Aulia Rosa Nasution ini membahas pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan sebagai sarana dalam membentuk karakter bangsa Indonesia yang demokratis, kritis, dan beradab. Kajian ini berangkat dari dinamika sejarah Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia, yang mengalami berbagai perubahan sesuai dengan kondisi sosial dan politik. Pada masa Orde Baru, mata pelajaran ini lebih berfungsi sebagai alat legitimasi kekuasaan, sementara setelah reformasi 1998, perannya kembali ditekankan sebagai instrumen dalam membangun kesadaran demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Jurnal ini menyoroti bahwa demokrasi yang ideal tidak hanya bersifat prosedural tetapi juga harus berlandaskan nilai-nilai substantif seperti toleransi, keadilan sosial, dan pluralisme. HAM sebagai pilar utama demokrasi harus ditegakkan melalui berbagai instrumen hukum, baik nasional maupun internasional. Selain itu, konsep masyarakat madani menjadi faktor penting dalam proses demokratisasi, yang ditandai dengan kebebasan berpendapat, penghormatan terhadap keberagaman, serta partisipasi aktif dalam kehidupan sosial dan politik.
Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya sebatas pengajaran teori, tetapi juga harus diterapkan dalam praktik kehidupan sehari-hari, termasuk dalam lingkungan akademik. Partisipasi aktif mahasiswa dan dosen dalam praktik demokrasi dapat membangun budaya politik yang sehat dan berkeadaban. Oleh karena itu, integrasi nilai-nilai Pancasila dan prinsip demokrasi dalam Pendidikan Kewarganegaraan menjadi langkah penting dalam membangun karakter bangsa yang tangguh dan mampu bersaing di tingkat global. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, diperlukan agar pendidikan ini dapat diimplementasikan secara efektif. Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi fondasi kuat dalam menciptakan masyarakat madani dan memperkuat sistem demokrasi di Indonesia.
Nama : May Linda Maya Sari
NPM : 2217011048
Kelas : B
Berdasarkan jurnal berjudul Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani didapat hasil analisis sebagai berikut :
Jurnal ini membahas pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia, terutama dalam hal demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan masyarakat madani. Setelah jatuhnya Orde Baru, Indonesia mulai beralih ke sistem demokrasi, tetapi masih menghadapi berbagai tantangan, seperti politik uang dan cara penyelesaian konflik yang tidak demokratis. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan dianggap sangat penting untuk mengajarkan nilai-nilai demokrasi yang benar serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Selain itu, pendidikan kewarganegaraan tidak hanya sekadar pelajaran di sekolah, tetapi juga berperan dalam membentuk masyarakat yang lebih aktif, kritis, dan peduli terhadap negaranya. Dengan adanya pendidikan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih memahami bagaimana berdemokrasi dengan baik dan tidak bersikap apatis terhadap isu-isu politik dan sosial. Pada akhirnya, pendidikan kewarganegaraan diharapkan bisa menciptakan lingkungan yang lebih adil, toleran, dan menghargai kebebasan setiap individu.
NPM : 2217011048
Kelas : B
Berdasarkan jurnal berjudul Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani didapat hasil analisis sebagai berikut :
Jurnal ini membahas pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia, terutama dalam hal demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan masyarakat madani. Setelah jatuhnya Orde Baru, Indonesia mulai beralih ke sistem demokrasi, tetapi masih menghadapi berbagai tantangan, seperti politik uang dan cara penyelesaian konflik yang tidak demokratis. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan dianggap sangat penting untuk mengajarkan nilai-nilai demokrasi yang benar serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Selain itu, pendidikan kewarganegaraan tidak hanya sekadar pelajaran di sekolah, tetapi juga berperan dalam membentuk masyarakat yang lebih aktif, kritis, dan peduli terhadap negaranya. Dengan adanya pendidikan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih memahami bagaimana berdemokrasi dengan baik dan tidak bersikap apatis terhadap isu-isu politik dan sosial. Pada akhirnya, pendidikan kewarganegaraan diharapkan bisa menciptakan lingkungan yang lebih adil, toleran, dan menghargai kebebasan setiap individu.
Nama : Khusnul Khotimah
NPM : 2217011094
Kelas : B
Jurnal ini membahas urgensi Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai sarana pembentukan karakter bangsa Indonesia dalam konteks demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan masyarakat madani. Dalam transisi menuju sistem demokratis, masih terdapat kecenderungan di masyarakat untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang tidak demokratis, sehingga Pendidikan Kewarganegaraan menjadi semakin penting. Tujuan utama dari pendidikan ini adalah membentuk warga negara yang cerdas, baik, dan berkontribusi terhadap keberlangsungan negara, sekaligus mengisi kekosongan yang ada dalam model pendidikan kewarganegaraan sebelumnya.
Pembahasan jurnal menyoroti bahwa rendahnya literasi politik dan pemahaman masyarakat terhadap demokrasi menjadi tantangan dalam membangun bangsa yang demokratis. Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai partisipasi, pluralisme, musyawarah, serta kejujuran dalam proses demokrasi. Selain itu, jurnal ini juga membahas hak asasi manusia dalam konteks sejarah dan peraturan hukum, baik secara global melalui Piagam HAM Internasional maupun di Indonesia melalui UU No. 39 Tahun 1999. HAM mencakup berbagai hak fundamental, seperti kebebasan, keadilan, dan kesetaraan, yang menjadi dasar kehidupan bernegara yang demokratis.
Kesimpulan jurnal menekankan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan harus bersifat humanis-partisipatoris agar dapat menjadi laboratorium demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai Pancasila. Dengan pendekatan ini, diharapkan lahir warga negara yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dalam menjalankan hak dan kewajibannya, baik dalam lingkup nasional maupun sebagai bagian dari masyarakat global. Melalui penguatan Civic Education, Indonesia dapat membangun demokrasi yang lebih matang dan berbasis pada nilai-nilai keindonesiaan yang berakar pada Pancasila.
NPM : 2217011094
Kelas : B
Jurnal ini membahas urgensi Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai sarana pembentukan karakter bangsa Indonesia dalam konteks demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan masyarakat madani. Dalam transisi menuju sistem demokratis, masih terdapat kecenderungan di masyarakat untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang tidak demokratis, sehingga Pendidikan Kewarganegaraan menjadi semakin penting. Tujuan utama dari pendidikan ini adalah membentuk warga negara yang cerdas, baik, dan berkontribusi terhadap keberlangsungan negara, sekaligus mengisi kekosongan yang ada dalam model pendidikan kewarganegaraan sebelumnya.
Pembahasan jurnal menyoroti bahwa rendahnya literasi politik dan pemahaman masyarakat terhadap demokrasi menjadi tantangan dalam membangun bangsa yang demokratis. Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai partisipasi, pluralisme, musyawarah, serta kejujuran dalam proses demokrasi. Selain itu, jurnal ini juga membahas hak asasi manusia dalam konteks sejarah dan peraturan hukum, baik secara global melalui Piagam HAM Internasional maupun di Indonesia melalui UU No. 39 Tahun 1999. HAM mencakup berbagai hak fundamental, seperti kebebasan, keadilan, dan kesetaraan, yang menjadi dasar kehidupan bernegara yang demokratis.
Kesimpulan jurnal menekankan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan harus bersifat humanis-partisipatoris agar dapat menjadi laboratorium demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai Pancasila. Dengan pendekatan ini, diharapkan lahir warga negara yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dalam menjalankan hak dan kewajibannya, baik dalam lingkup nasional maupun sebagai bagian dari masyarakat global. Melalui penguatan Civic Education, Indonesia dapat membangun demokrasi yang lebih matang dan berbasis pada nilai-nilai keindonesiaan yang berakar pada Pancasila.
Nama : Heny Agnes Nurlita
Npm : 2217011040
Kelas : Kimia-B
Berikut analisis saya dari jurnal tersebut adalah sebagai berikut:
PKN memiliki peran penting dalam membentuk karakter bangsa Indonesia. PKn tidak hanya memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga menanamkan nilai-nilai demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan konsep masyarakat madani. HAM merupakan prinsip fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. PKn mengajarkan HAM agar: Masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai individu dalam negara hukum.
Demokrasi di Indonesia menekankan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan, dan musyawarah untuk mencapai mufakat. PKn berperan dalam:
Meningkatkan kesadaran warga negara tentang pentingnya partisipasi politik, seperti pemilu dan kebebasan berpendapat.
Membangun sikap toleransi dan menghargai perbedaan pendapat dalam kehidupan bermasyarakat.
Npm : 2217011040
Kelas : Kimia-B
Berikut analisis saya dari jurnal tersebut adalah sebagai berikut:
PKN memiliki peran penting dalam membentuk karakter bangsa Indonesia. PKn tidak hanya memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga menanamkan nilai-nilai demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan konsep masyarakat madani. HAM merupakan prinsip fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. PKn mengajarkan HAM agar: Masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai individu dalam negara hukum.
Demokrasi di Indonesia menekankan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan, dan musyawarah untuk mencapai mufakat. PKn berperan dalam:
Meningkatkan kesadaran warga negara tentang pentingnya partisipasi politik, seperti pemilu dan kebebasan berpendapat.
Membangun sikap toleransi dan menghargai perbedaan pendapat dalam kehidupan bermasyarakat.
Arif Fikri Ardiansyah
2217011099
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani
1. Melalui Demokrasi
- Membangun kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara dalam sistem demokrasi.
- Menanamkan nilai-nilai demokratis seperti kebebasan, persamaan, dan partisipasi aktif dalam pemerintahan.
- Mendorong budaya musyawarah dan toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Mengajarkan sikap kritis terhadap kebijakan publik dan pemerintahan.
2. Melalui Hak Asasi Manusia (HAM)
- Menanamkan pemahaman tentang hak dan kewajiban individu dalam masyarakat.
- Mencegah diskriminasi dan ketidakadilan dengan menumbuhkan sikap menghargai perbedaan.
- Mendorong sikap empati, solidaritas, dan kepedulian terhadap sesama.
- Mengembangkan kesadaran hukum dan etika dalam menjaga HAM di lingkungan sosial.
3.Melalui Masyarakat Madani
- Membangun kesadaran akan pentingnya partisipasi dalam organisasi sosial dan kemasyarakatan.
- Mengajarkan nilai-nilai keadilan, keterbukaan, dan tanggung jawab sosial.
- Mendorong kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam membangun kesejahteraan.
- Membantu menciptakan lingkungan sosial yang harmonis, beradab, dan berbudaya.
Pendidikan Kewarganegaraan berperan penting dalam membentuk karakter bangsa yang demokratis, menghormati HAM, dan mendukung masyarakat madani yang kuat serta berdaya.
2217011099
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani
1. Melalui Demokrasi
- Membangun kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara dalam sistem demokrasi.
- Menanamkan nilai-nilai demokratis seperti kebebasan, persamaan, dan partisipasi aktif dalam pemerintahan.
- Mendorong budaya musyawarah dan toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Mengajarkan sikap kritis terhadap kebijakan publik dan pemerintahan.
2. Melalui Hak Asasi Manusia (HAM)
- Menanamkan pemahaman tentang hak dan kewajiban individu dalam masyarakat.
- Mencegah diskriminasi dan ketidakadilan dengan menumbuhkan sikap menghargai perbedaan.
- Mendorong sikap empati, solidaritas, dan kepedulian terhadap sesama.
- Mengembangkan kesadaran hukum dan etika dalam menjaga HAM di lingkungan sosial.
3.Melalui Masyarakat Madani
- Membangun kesadaran akan pentingnya partisipasi dalam organisasi sosial dan kemasyarakatan.
- Mengajarkan nilai-nilai keadilan, keterbukaan, dan tanggung jawab sosial.
- Mendorong kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam membangun kesejahteraan.
- Membantu menciptakan lingkungan sosial yang harmonis, beradab, dan berbudaya.
Pendidikan Kewarganegaraan berperan penting dalam membentuk karakter bangsa yang demokratis, menghormati HAM, dan mendukung masyarakat madani yang kuat serta berdaya.
Nama: M. Nashirul Haqq Cayaputra
NPM: 2217011123
Kelas: B Kimia 2022
Jurnal ini membahas urgensi Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) dalam membentuk karakter bangsa Indonesia yang berlandaskan pada nilai-nilai demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan masyarakat madani. Penulis, Aulia Rosa Nasution, menekankan pentingnya reformasi PKN pasca-reformasi 1998 untuk mengatasi tantangan demokrasi di Indonesia, seperti rendahnya pemahaman masyarakat tentang demokrasi, maraknya politik uang, dan kurangnya budaya demokrasi yang sehat. PKN diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman teoritis tentang politik, tetapi juga menanamkan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-hari. Penulis menguraikan peran sentral PKN dalam membentuk karakter bangsa yang kritis, aktif, dan demokratis, serta menegaskan bahwa PKN harus direformasi agar sesuai dengan nilai-nilai demokrasi dan HAM, mengingat pada masa Orde Baru, pendidikan ini lebih bersifat indoktrinasi.
Selain itu, jurnal ini menguraikan bagaimana PKN dapat menjadi wadah pertemuan berbagai nilai dan prinsip, baik dari dalam negeri maupun luar, untuk membentuk konsep demokrasi yang sesuai dengan Indonesia. Penulis menekankan pentingnya empat pilar kebangsaan—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—sebagai landasan demokrasi. PKN juga berperan dalam menanamkan nilai-nilai HAM, yang dijelaskan sebagai hak kodrati yang diberikan oleh Tuhan, sebagaimana dikemukakan oleh John Locke. Prinsip-prinsip dasar HAM, seperti kebebasan, kemerdekaan, persamaan, dan keadilan, harus diintegrasikan dalam pembelajaran PKN. Dengan memahami HAM, masyarakat diharapkan dapat lebih menghargai perbedaan dan berpartisipasi aktif dalam demokrasi.
Meskipun penulis optimis tentang potensi PKN dalam membentuk karakter bangsa, realitas di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan antara teori dan praktik. Kurikulum PKN yang ada saat ini sering dianggap monoton dan kurang menarik bagi siswa. Penulis menyarankan agar PKN diimplementasikan secara humanis-partisipatoris, sehingga dapat menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan. Dengan demikian, PKN diharapkan mampu menciptakan generasi yang lebih baik, sadar akan hak dan kewajibannya, serta mampu menghadapi tantangan demokrasi di masa depan. Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan wawasan mendalam tentang urgensi Pendidikan Kewarganegaraan dalam konteks pembentukan karakter bangsa Indonesia.
Penulis berhasil menunjukkan bahwa PKN yang berbasis pada nilai-nilai demokrasi, HAM, dan masyarakat madani memiliki potensi besar untuk menciptakan generasi yang lebih baik. Namun, diperlukan upaya lebih lanjut untuk mengatasi tantangan implementasi dan memastikan bahwa PKN dapat diterapkan secara efektif dalam sistem pendidikan Indonesia. Jurnal ini layak menjadi referensi bagi para pendidik, peneliti, dan pemangku kebijakan yang tertarik pada pengembangan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia.
NPM: 2217011123
Kelas: B Kimia 2022
Jurnal ini membahas urgensi Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) dalam membentuk karakter bangsa Indonesia yang berlandaskan pada nilai-nilai demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan masyarakat madani. Penulis, Aulia Rosa Nasution, menekankan pentingnya reformasi PKN pasca-reformasi 1998 untuk mengatasi tantangan demokrasi di Indonesia, seperti rendahnya pemahaman masyarakat tentang demokrasi, maraknya politik uang, dan kurangnya budaya demokrasi yang sehat. PKN diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman teoritis tentang politik, tetapi juga menanamkan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-hari. Penulis menguraikan peran sentral PKN dalam membentuk karakter bangsa yang kritis, aktif, dan demokratis, serta menegaskan bahwa PKN harus direformasi agar sesuai dengan nilai-nilai demokrasi dan HAM, mengingat pada masa Orde Baru, pendidikan ini lebih bersifat indoktrinasi.
Selain itu, jurnal ini menguraikan bagaimana PKN dapat menjadi wadah pertemuan berbagai nilai dan prinsip, baik dari dalam negeri maupun luar, untuk membentuk konsep demokrasi yang sesuai dengan Indonesia. Penulis menekankan pentingnya empat pilar kebangsaan—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—sebagai landasan demokrasi. PKN juga berperan dalam menanamkan nilai-nilai HAM, yang dijelaskan sebagai hak kodrati yang diberikan oleh Tuhan, sebagaimana dikemukakan oleh John Locke. Prinsip-prinsip dasar HAM, seperti kebebasan, kemerdekaan, persamaan, dan keadilan, harus diintegrasikan dalam pembelajaran PKN. Dengan memahami HAM, masyarakat diharapkan dapat lebih menghargai perbedaan dan berpartisipasi aktif dalam demokrasi.
Meskipun penulis optimis tentang potensi PKN dalam membentuk karakter bangsa, realitas di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan antara teori dan praktik. Kurikulum PKN yang ada saat ini sering dianggap monoton dan kurang menarik bagi siswa. Penulis menyarankan agar PKN diimplementasikan secara humanis-partisipatoris, sehingga dapat menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan. Dengan demikian, PKN diharapkan mampu menciptakan generasi yang lebih baik, sadar akan hak dan kewajibannya, serta mampu menghadapi tantangan demokrasi di masa depan. Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan wawasan mendalam tentang urgensi Pendidikan Kewarganegaraan dalam konteks pembentukan karakter bangsa Indonesia.
Penulis berhasil menunjukkan bahwa PKN yang berbasis pada nilai-nilai demokrasi, HAM, dan masyarakat madani memiliki potensi besar untuk menciptakan generasi yang lebih baik. Namun, diperlukan upaya lebih lanjut untuk mengatasi tantangan implementasi dan memastikan bahwa PKN dapat diterapkan secara efektif dalam sistem pendidikan Indonesia. Jurnal ini layak menjadi referensi bagi para pendidik, peneliti, dan pemangku kebijakan yang tertarik pada pengembangan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia.
Nama : Mutiara Clariska Amanda
NPM : 2217011180
Kelas : B
ANALISIS JURNAL
Jurnal ini membahas mengenai pentingnya pendidikan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia, terutama dalam menghadapi tantangan demokrasi setelah reformasi. Pendidikan kewarganegaraan bukan sekedar mata pelajaran, namun juga alat untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan konsep masyarakat madani. Pasca-Orde Baru, masih banyak tantangan dalam sistem demokrasi Indonesia, seperti praktik politik uang, rendahnya kesadaran hukum, dan penyelesaian konflik yang tidak demokratis. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan menjadi sangat penting dalam membentuk masyarakat yang memiliki pemahaman mendalam tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Dalam jurnal ini dijelaskan bahwa demokrasi yang stabil membutuhkan masyarakat yang sadar akan hak dan tanggung jawab politiknya. Sayangnya, masih banyak warga yang belum memahami konsep demokrasi secara menyeluruh, sehingga sering terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Pendidikan kewarganegaraan berperan dalam menanamkan nilai-nilai kebebasan, keadilan, dan toleransi agar masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan politik. Selain itu, pendidikan ini juga bertujuan untuk mencetak generasi yang mampu berpikir kritis dan memiliki kepedulian terhadap permasalahan sosial, sehingga demokrasi dapat berjalan dengan lebih baik.
Jurnal ini juga menyoroti hubungan erat antara pendidikan kewarganegaraan dan HAM. Kesadaran akan hak asasi manusia merupakan bagian penting dari kehidupan demokratis, di mana setiap individu memiliki hak yang harus dihormati oleh negara dan masyarakat. Namun di Indonesia, masih banyak pelanggaran HAM yang terjadi akibat kurangnya pemahaman dan penghormatan terhadap hak-hak individu. Dengan adanya pendidikan kewarganegaraan yang berbasis HAM, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menghormati hak orang lain serta membangun kehidupan sosial yang lebih adil dan beradab.
Kesimpulan yang dapat diambil dalam jurnal ini yaitu bahwa pendidikan kewarganegaraan memiliki peran kunci dalam menciptakan masyarakat yang demokratis dan berkeadaban. Dengan menanamkan nilai-nilai demokrasi, HAM, dan konsep masyarakat madani, pendidikan ini dapat membentuk individu yang kritis, aktif, serta memiliki kesadaran politik yang tinggi. Agar lebih efektif, pendidikan kewarganegaraan harus terus diperbarui sesuai dengan perkembangan zaman dan tantangan global. Jika diterapkan dengan baik, pendidikan ini tidak hanya memperkuat identitas nasional tetapi juga membantu Indonesia menjadi negara yang lebih demokratis dan menghormati hak asasi manusia
NPM : 2217011180
Kelas : B
ANALISIS JURNAL
Jurnal ini membahas mengenai pentingnya pendidikan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia, terutama dalam menghadapi tantangan demokrasi setelah reformasi. Pendidikan kewarganegaraan bukan sekedar mata pelajaran, namun juga alat untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan konsep masyarakat madani. Pasca-Orde Baru, masih banyak tantangan dalam sistem demokrasi Indonesia, seperti praktik politik uang, rendahnya kesadaran hukum, dan penyelesaian konflik yang tidak demokratis. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan menjadi sangat penting dalam membentuk masyarakat yang memiliki pemahaman mendalam tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Dalam jurnal ini dijelaskan bahwa demokrasi yang stabil membutuhkan masyarakat yang sadar akan hak dan tanggung jawab politiknya. Sayangnya, masih banyak warga yang belum memahami konsep demokrasi secara menyeluruh, sehingga sering terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Pendidikan kewarganegaraan berperan dalam menanamkan nilai-nilai kebebasan, keadilan, dan toleransi agar masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan politik. Selain itu, pendidikan ini juga bertujuan untuk mencetak generasi yang mampu berpikir kritis dan memiliki kepedulian terhadap permasalahan sosial, sehingga demokrasi dapat berjalan dengan lebih baik.
Jurnal ini juga menyoroti hubungan erat antara pendidikan kewarganegaraan dan HAM. Kesadaran akan hak asasi manusia merupakan bagian penting dari kehidupan demokratis, di mana setiap individu memiliki hak yang harus dihormati oleh negara dan masyarakat. Namun di Indonesia, masih banyak pelanggaran HAM yang terjadi akibat kurangnya pemahaman dan penghormatan terhadap hak-hak individu. Dengan adanya pendidikan kewarganegaraan yang berbasis HAM, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menghormati hak orang lain serta membangun kehidupan sosial yang lebih adil dan beradab.
Kesimpulan yang dapat diambil dalam jurnal ini yaitu bahwa pendidikan kewarganegaraan memiliki peran kunci dalam menciptakan masyarakat yang demokratis dan berkeadaban. Dengan menanamkan nilai-nilai demokrasi, HAM, dan konsep masyarakat madani, pendidikan ini dapat membentuk individu yang kritis, aktif, serta memiliki kesadaran politik yang tinggi. Agar lebih efektif, pendidikan kewarganegaraan harus terus diperbarui sesuai dengan perkembangan zaman dan tantangan global. Jika diterapkan dengan baik, pendidikan ini tidak hanya memperkuat identitas nasional tetapi juga membantu Indonesia menjadi negara yang lebih demokratis dan menghormati hak asasi manusia
NAMA : Gaby Apulina Haloho
NPM: 2217011110
KELAS : B
Berdasarkan hasil analisis yang saya dapatkan jurnal ini memberikan gambaran yang komprehensif tentang perkembangan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, terutama dalam konteks sejarah dan politik. Penjelasan mengenai dua periode utama, yaitu sebelum dan sesudah kemerdekaan, menunjukkan bagaimana perjuangan untuk HAM telah menjadi bagian integral dari sejarah bangsa. Sebelum kemerdekaan, organisasi pergerakan nasional berjuang melawan pelanggaran HAM oleh penjajah, sedangkan setelah kemerdekaan, meskipun ada kemajuan, tantangan tetap ada, terutama selama masa Orde Baru di bawah Presiden Soeharto. Penolakan pemerintah Orde Baru terhadap konsep universal HAM menunjukkan ketegangan antara nilai-nilai lokal dan tuntutan global, yang masih relevan hingga saat ini.
Selain itu, penekanan pada Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai alat untuk membangun karakter bangsa yang demokratis sangat penting. Dalam konteks Indonesia yang sedang bertransisi menuju demokrasi, pendidikan ini diharapkan dapat mengatasi masalah ketidakpedulian politik dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dan prinsip-prinsip demokrasi, Civic Education dapat membantu menciptakan warga negara yang kritis dan aktif. Hal ini sangat relevan mengingat tantangan yang dihadapi dalam proses demokrasi, seperti konflik non-demokratis dan praktik politik uang. Oleh karena itu, pembaruan dalam pendidikan kewarganegaraan menjadi kunci untuk membangun masyarakat madani yang beradab dan menghormati HAM.
NPM: 2217011110
KELAS : B
Berdasarkan hasil analisis yang saya dapatkan jurnal ini memberikan gambaran yang komprehensif tentang perkembangan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, terutama dalam konteks sejarah dan politik. Penjelasan mengenai dua periode utama, yaitu sebelum dan sesudah kemerdekaan, menunjukkan bagaimana perjuangan untuk HAM telah menjadi bagian integral dari sejarah bangsa. Sebelum kemerdekaan, organisasi pergerakan nasional berjuang melawan pelanggaran HAM oleh penjajah, sedangkan setelah kemerdekaan, meskipun ada kemajuan, tantangan tetap ada, terutama selama masa Orde Baru di bawah Presiden Soeharto. Penolakan pemerintah Orde Baru terhadap konsep universal HAM menunjukkan ketegangan antara nilai-nilai lokal dan tuntutan global, yang masih relevan hingga saat ini.
Selain itu, penekanan pada Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai alat untuk membangun karakter bangsa yang demokratis sangat penting. Dalam konteks Indonesia yang sedang bertransisi menuju demokrasi, pendidikan ini diharapkan dapat mengatasi masalah ketidakpedulian politik dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dan prinsip-prinsip demokrasi, Civic Education dapat membantu menciptakan warga negara yang kritis dan aktif. Hal ini sangat relevan mengingat tantangan yang dihadapi dalam proses demokrasi, seperti konflik non-demokratis dan praktik politik uang. Oleh karena itu, pembaruan dalam pendidikan kewarganegaraan menjadi kunci untuk membangun masyarakat madani yang beradab dan menghormati HAM.
Nama : Heldha Rahmania Putri
Npm : 2217011128
Kelas : B
Analisis Jurnal: "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani"
Berdasarkan pemahaman saya terhadap isi jurnal ini, penulis menekankan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki peran strategis dalam membentuk karakter bangsa Indonesia. PKn tidak hanya sekadar memberikan pengetahuan mengenai sistem kenegaraan, tetapi juga berfungsi sebagai sarana untuk membentuk warga negara yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab. Melalui pendidikan ini, masyarakat diajak untuk memahami serta menyeimbangkan antara hak dan kewajiban sebagai warga negara, sekaligus mempersiapkan diri menjadi bagian dari masyarakat global di era modern.
Selanjutnya, Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat menjadi ruang pertemuan antara beragam nilai dan prinsip, baik yang bersumber dari luar maupun dari kekayaan nilai-nilai lokal bangsa Indonesia. Perpaduan ini diharapkan dapat menghasilkan sintesis kreatif yang relevan bagi perkembangan demokrasi Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Dalam konteks ini, demokrasi Indonesia sebaiknya sejalan dengan upaya memperkuat wawasan kebangsaan yang berakar pada empat konsensus dasar: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
pendekatan pendidikan kewarganegaraan yang bersifat humanis dan partisipatoris sangat penting untuk diterapkan. Pendekatan tersebut dapat menjadi wadah pembelajaran yang efektif dalam menanamkan prinsip-prinsip demokrasi yang selaras dengan nilai-nilai keindonesiaan. Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya berfokus pada aspek kognitif, tetapi juga berperan besar dalam pembentukan karakter dan identitas nasional berdasarkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa.
Npm : 2217011128
Kelas : B
Analisis Jurnal: "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani"
Berdasarkan pemahaman saya terhadap isi jurnal ini, penulis menekankan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki peran strategis dalam membentuk karakter bangsa Indonesia. PKn tidak hanya sekadar memberikan pengetahuan mengenai sistem kenegaraan, tetapi juga berfungsi sebagai sarana untuk membentuk warga negara yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab. Melalui pendidikan ini, masyarakat diajak untuk memahami serta menyeimbangkan antara hak dan kewajiban sebagai warga negara, sekaligus mempersiapkan diri menjadi bagian dari masyarakat global di era modern.
Selanjutnya, Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat menjadi ruang pertemuan antara beragam nilai dan prinsip, baik yang bersumber dari luar maupun dari kekayaan nilai-nilai lokal bangsa Indonesia. Perpaduan ini diharapkan dapat menghasilkan sintesis kreatif yang relevan bagi perkembangan demokrasi Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Dalam konteks ini, demokrasi Indonesia sebaiknya sejalan dengan upaya memperkuat wawasan kebangsaan yang berakar pada empat konsensus dasar: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
pendekatan pendidikan kewarganegaraan yang bersifat humanis dan partisipatoris sangat penting untuk diterapkan. Pendekatan tersebut dapat menjadi wadah pembelajaran yang efektif dalam menanamkan prinsip-prinsip demokrasi yang selaras dengan nilai-nilai keindonesiaan. Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya berfokus pada aspek kognitif, tetapi juga berperan besar dalam pembentukan karakter dan identitas nasional berdasarkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa.