Posts made by Adesya Trie Zakinah 2217011082

KIMIA B Pancasila 2024 -> Forum Diskusi

by Adesya Trie Zakinah 2217011082 -
Nama: Adesya Trie Zakinah
NPM : 2217011082

1. Materi yang dijelaskan dalam materi dan video mengenai Pancasila menekankan konsep Pancasila sebagai ideologi negara yang terbuka dan dinamis, serta memiliki landasan filosofis yang mendalam. Dalam dokumen "BAB 4 Pendidikan Pancasila", Pancasila dijelaskan sebagai ideologi yang tidak hanya berdasarkan gagasan sejarah, tetapi juga memiliki dimensi ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Artinya, Pancasila sebagai ideologi tidak hanya melibatkan konsep gagasan, tetapi juga bagaimana gagasan tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan nyata bangsa Indonesia.

Dalam video, dijelaskan lebih lanjut bahwa Pancasila adalah ideologi terbuka,
yang artinya dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan esensi dasarnya. Pancasila dikembangkan dari nilai-nilai yang sudah ada di masyarakat Indonesia, seperti nilai religiusitas, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial. Nilai-nilai ini bukan berasal dari elit penguasa, melainkan sudah ada dan hidup dalam masyarakat Indonesia. Ciri utama dari ideologi terbuka, seperti yang dibahas dalam video, adalah fleksibilitasnya dalam menerima perubahan dari luar tanpa menghilangkan jati diri atau nilai-nilai dasarnya. Hal ini memungkinkan Pancasila untuk tetap relevan dalam menghadapi tantangan globalisasi dan ideologi asing, selama nilai-nilai tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila.

Oleh karena itu, baik dalam dokumen maupun video, Pancasila ditegaskan sebagai pedoman hidup yang tidak hanya menuntun warga negara dalam kehidupan bernegara, tetapi juga berperan sebagai alat pemersatu bangsa yang multikultural. Sebagai ideologi terbuka, Pancasila mampu menyesuaikan dengan perubahan zaman, namun tetap menjaga nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi bangsa Indonesia.


2. Tanggapan saya terkait Materi yang disampaikan terkait Pancasila sebagai
ideologi negara dan dasar negara memiliki beberapa poin penting yang perlu digarisbawahi. Pertama, Pancasila merupakan hasil pemikiran mendalam para pendiri bangsa Indonesia yang diformulasikan sebagai falsafah negara pada 18 Agustus 1945. Ideologi ini tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga mengarahkan tujuan bangsa Indonesia yang berlandaskan nilai-nilai universal seperti kemanusiaan, keadilan, dan persatuan. Selanjutnya, Pancasila memiliki peran vital sebagai ideologi terbuka. Artinya, meskipun Pancasila mengandung nilai-nilai fundamental yang tetap, ia juga memiliki fleksibilitas untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman. Hal ini membuatnya relevan di berbagai konteks sosial dan politik yang terus berubah. Pancasila memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan pemikiran baru tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasarnya.

Dari segi filsafat, Pancasila mencerminkan tiga dimensi penting: dimensi realitas, idealitas, dan fleksibilitas. Dimensi realitas menekankan bahwa nilai-nilai Pancasila lahir dari kondisi nyata kehidupan bangsa Indonesia. Dimensi idealitas mengacu pada cita-cita luhur yang ingin dicapai, seperti kehidupan yang adil dan sejahtera. Sedangkan dimensi fleksibilitas memberikan ruang untuk perubahan pemikiran yang tetap sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Pancasila juga berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa, khususnya dalam
konteks Indonesia yang sangat beragam. Dengan perbedaan suku, agama, dan ras
yang ada, Pancasila menjadi fondasi yang mengintegrasikan keberagaman ini
menjadi kesatuan yang harmonis. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menciptakan ruang dialog dan penyelesaian konflik yang damai.

Kesimpulannya, sebagai ideologi negara, Pancasila memegang peran penting
dalam penyelenggaraan pemerintahan. Setiap kebijakan yang dibuat oleh negara
seharusnya merujuk pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dengan cara ini, Pancasila tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga alat praktis untuk mewujudkan kehidupan yang adil, makmur, dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia.

KIMIA B Pancasila 2024 -> Diskusi

by Adesya Trie Zakinah 2217011082 -
Nama: Adesya Trie Zakinah
NPM : 2217011082

Menurut saya, materi ini menekankan bahwa Pancasila adalah ideologi terbuka, yang berarti bahwa nilai-nilainya berasal dari budaya dan moral masyarakat Indonesia sendiri, tidak dipaksakan dari luar. Hal ini membedakannya dari ideologi tertutup yang biasanya dihasilkan oleh sekelompok orang dan dipaksakan kepada masyarakat. Pancasila memiliki fungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia, terutama dalam menghadapi beragam konflik sosial. Pancasila dirancang untuk menjadi landasan bersama yang mencakup berbagai kelompok masyarakat dengan latar belakang yang berbeda-beda. Materi ini juga membandingkan Pancasila dengan ideologi-ideologi lain, seperti komunisme dan liberalisme. Komunisme menekankan kepentingan kolektif di atas individu, sedangkan liberalisme menitikberatkan pada kebebasan individu. Pancasila berbeda karena berupaya untuk menyeimbangkan antara hak individu dan kepentingan bersama melalui asas-asas yang mencerminkan keadilan sosial. Secara keseluruhan, materi ini memberikan pandangan yang jelas tentang bagaimana Pancasila berfungsi sebagai dasar ideologi yang mencakup seluruh aspek kehidupan
bernegara di Indonesia, dan bagaimana hal ini membedakannya dari ideologi-ideologi lain yang ada di dunia.

KIMIA B Pancasila 2024 -> Diskusi

by Adesya Trie Zakinah 2217011082 -
Nama: Adesya Trie Zakinah
NPM : 2217011082

Menurut saya, pancasila sebagai dasar negara memiliki hubungan yang erat dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945. Hubungan ini dapat dilihat melalui penjabaran Pancasila sebagai cita-cita hukum dan landasan filosofis bangsa Indonesia. Pancasila berada pada puncak
piramida sebagai norma dasar dan menjadi sumber dari segala sumber hukum, baik
tertulis maupun tidak tertulis. Ini menggambarkan peran Pancasila sebagai dasar bagi penyelenggaraan negara yang dijabarkan dalam Pembukaan UUD 1945.

Secara yuridis, Pancasila tercantum secara eksplisit dalam Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945, yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, hubungan formal antara Pancasila dan Pembukaan UUD NRI 1945 menunjukkan Pancasila sebagai esensi dan substansi dalam pembukaan tersebut.