གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Agnes Cindy Arianty Br Karo Sekali 2217011114

Nama : Agnes Cindy Arianty
NPM : 2217011114
Kelas : B

Jurnal yang ditulis oleh Aulia Rosa Nasution ini membahas pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan sebagai sarana dalam membentuk karakter bangsa Indonesia yang demokratis, kritis, dan beradab. Kajian ini berangkat dari dinamika sejarah Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia, yang mengalami berbagai perubahan sesuai dengan kondisi sosial dan politik. Pada masa Orde Baru, mata pelajaran ini lebih berfungsi sebagai alat legitimasi kekuasaan, sementara setelah reformasi 1998, perannya kembali ditekankan sebagai instrumen dalam membangun kesadaran demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

Jurnal ini menyoroti bahwa demokrasi yang ideal tidak hanya bersifat prosedural tetapi juga harus berlandaskan nilai-nilai substantif seperti toleransi, keadilan sosial, dan pluralisme. HAM sebagai pilar utama demokrasi harus ditegakkan melalui berbagai instrumen hukum, baik nasional maupun internasional. Selain itu, konsep masyarakat madani menjadi faktor penting dalam proses demokratisasi, yang ditandai dengan kebebasan berpendapat, penghormatan terhadap keberagaman, serta partisipasi aktif dalam kehidupan sosial dan politik.

Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya sebatas pengajaran teori, tetapi juga harus diterapkan dalam praktik kehidupan sehari-hari, termasuk dalam lingkungan akademik. Partisipasi aktif mahasiswa dan dosen dalam praktik demokrasi dapat membangun budaya politik yang sehat dan berkeadaban. Oleh karena itu, integrasi nilai-nilai Pancasila dan prinsip demokrasi dalam Pendidikan Kewarganegaraan menjadi langkah penting dalam membangun karakter bangsa yang tangguh dan mampu bersaing di tingkat global. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, diperlukan agar pendidikan ini dapat diimplementasikan secara efektif. Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi fondasi kuat dalam menciptakan masyarakat madani dan memperkuat sistem demokrasi di Indonesia.
Nama : Agnes Cindy Arianty
NPM : 2217011114
Kelas : B

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membentuk individu yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta mampu berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. PKn bertujuan untuk menanamkan rasa cinta tanah air, kesetiaan, serta keberanian dalam membela negara, sekaligus mendorong pola pikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan Pancasila. Secara ideal, PKn berlandaskan pada Pancasila sebagai dasar negara, yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan persatuan dalam membangun karakter serta identitas bangsa. Dari aspek hukum, pendidikan kewarganegaraan diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menegaskan pentingnya PKn dalam kurikulum pendidikan.

Secara historis, PKn berakar pada perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan dan membangun negara yang berdaulat. Nilai-nilai dari sejarah perjuangan tersebut menjadi inspirasi dalam pembelajaran kewarganegaraan. Dari sudut pandang sosiologis, PKn berfungsi untuk membangun kesadaran sosial serta solidaritas di antara warga negara, membantu mahasiswa memahami dinamika sosial, serta tantangan yang dihadapi masyarakat. Sementara itu, dari aspek politik, PKn berperan dalam memberikan pemahaman mengenai sistem pemerintahan, hak asasi manusia, dan partisipasi politik, sehingga mahasiswa lebih memahami prinsip demokrasi dan tata kelola pemerintahan.

PKn mencakup beberapa dimensi utama, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik. Dimensi kognitif berkaitan dengan pemahaman konsep-konsep dasar kewarganegaraan, hak dan kewajiban, serta sistem pemerintahan. Dimensi afektif menanamkan sikap positif terhadap nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air, sedangkan dimensi psikomotorik mendorong mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial dan politik. Esensi utama dari PKn adalah membangun karakter serta identitas bangsa, tidak hanya dengan meningkatkan kecerdasan akademik, tetapi juga menanamkan kesadaran sosial dan tanggung jawab sebagai warga negara.

Urgensi PKn terletak pada perannya dalam membangun kesadaran berbangsa, menumbuhkan rasa cinta tanah air, serta memperkuat identitas nasional. Selain itu, PKn juga berperan dalam mempersiapkan generasi muda untuk menjadi pemimpin masa depan yang bertanggung jawab dan berintegritas. Lebih jauh, pendidikan kewarganegaraan membantu mahasiswa memahami serta mencari solusi terhadap berbagai permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat, sehingga mereka dapat turut serta dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang lebih baik.