Nama : Agnes Cindy Arianty Br Karo Sekali
NPM : 2217011114
Kelas : B
Pada fase awal setelah Proklamasi Kemerdekaan, demokrasi di Indonesia masih bersifat darurat dan terbatas, karena prioritas utama adalah mempertahankan kedaulatan. Presiden memegang kekuasaan yang sangat besar, dan sebagai badan legislatif darurat dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Selama masa revolusi ini, praktik demokrasi belum berkembang optimal akibat kondisi perang dan konflik regional.Memasuki era parlementer (1950–1959), setelah pengakuan kedaulatan Belanda lewat Konferensi Meja Bundar, Indonesia mengadopsi sistem demokrasi multipartai dengan kabinet yang bertanggung jawab kepada parlemen. Kebebasan pers relatif berkembang dan Pemilu 1955 menjadi tonggak penting. Namun, frekuensi pergantian kabinet yang tinggi, kuatnya politik aliran—di mana partai mewakili golongan Islam, nasionalis, dan komunis—serta kondisi ekonomi yang masih rapuh, memicu ketidakstabilan politik. Ketidakpuasan Presiden Soekarno dan militer terhadap efektivitas sistem parlementer memuncak hingga dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, kembali memberlakukan UUD 1945 dan membubarkan Konstituante.Periode “Demokrasi Terpimpin” (1959–1965) menandai sentralisasi kekuasaan di tangan Presiden Soekarno. Parlemen hasil Pemilu 1955 dibubarkan, dan lembaga-lembaga baru dibentuk di bawah kontrol presiden. Politik dikuasai oleh tiga pilar utama Presiden, Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), dan Partai Komunis Indonesia (PKI)yang saling bersaing. Kebebasan politik dibatasi, pemilu dihentikan, dan militer mulai mengambil peran signifikan. Ketegangan ini berpuncak pada peristiwa G30S/PKI 1965.Setelah transisi kekuasaan pasca-G30S, rezim Orde Baru (1966–1998) di bawah Presiden Soeharto menjanjikan stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi. Pemilihan umum diadakan setiap lima tahun, namun bersifat formalistik dengan Golkar sebagai pemenang dominan, sementara oposisi terkungkung. Kebebasan pers dan hak sipil dibatasi, birokrasi dan ABRI memainkan peran dominan, dan korupsi merajalela. Krisis moneter 1997–1998 melemahkan rezim, hingga gerakan Reformasi memaksa Soeharto mundur pada Mei 1998.Sejak era Reformasi (1998–sekarang), Indonesia terus memperkuat demokrasi melalui amandemen UUD 1945, desentralisasi kewenangan ke daerah, dan pelaksanaan pemilihan langsung bagi presiden, legislatif, dan kepala daerah. Kebebasan pers dan ruang partisipasi masyarakat sipil semakin terbuka. Meskipun demikian, tantangan seperti korupsi sistemik, politik uang, ketimpangan sosial, intoleransi, dan polarisasi identitas masih menghambat konsolidasi demokrasi yang ideal.