Kiriman dibuat oleh Shela Puspa Ningrum II 2217011134

Nama : Shela Puspa Ningrum
Npm : 2217011134
Kelas : B

Berdasarkan analisis terhadap jurnal yang telah saya baca, Pemilu 2019 menunjukkan dinamika politik yang tidak bisa dipandang sebagai peristiwa biasa. Pemilu ini menjadi yang pertama kali diselenggarakan secara serentak, menggabungkan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, sehingga menimbulkan atmosfer politik yang sangat intens. Di balik kemeriahan pesta demokrasi lima tahunan tersebut, terdapat berbagai catatan kritis mengenai pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Tulisan ini menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi masih belum sepenuhnya tercapai. Fungsi utama dari pilar demokrasi seperti partai politik dan masyarakat sipil belum dijalankan secara optimal. Bahkan, hasil pemilihan presiden yang seharusnya menyatukan masyarakat justru menimbulkan perpecahan sosial serta klaim kemenangan yang saling bertentangan, sehingga Mahkamah Konstitusi menjadi penentu akhir dari proses tersebut.

Lebih lanjut, tulisan ini juga mengangkat isu mengenai politisasi identitas dan birokrasi yang semakin menguat. Agama dan simbol-simbol keislaman digunakan sebagai strategi politik untuk menarik dukungan, namun hal ini tidak berkontribusi pada peningkatan kualitas demokrasi. Netralitas birokrasi juga dipertanyakan karena banyak pejabat, mulai dari camat, menteri, hingga kepala daerah, turut terlibat dalam aktivitas politik praktis sebagai bagian dari tim sukses. Hal ini memperlihatkan bahwa demokrasi kita masih belum sepenuhnya independen dan profesional. Partai politik pun mendapatkan sorotan karena lebih fokus pada popularitas figur publik seperti artis, daripada membangun kaderisasi politik yang berkualitas. Akibatnya, masyarakat hanya dijadikan sebagai alat legitimasi kekuasaan, bukan sebagai subjek utama dalam demokrasi.

Meskipun situasi tersebut tidak sepenuhnya kelam, perbaikan tetap diperlukan secara menyeluruh. Upaya penguatan demokrasi harus dimulai dengan membangun kepercayaan antar pemangku kepentingan, memperkuat sinergi kelembagaan, serta melakukan pembenahan dari akar permasalahan. Jika demokrasi hanya dijalankan secara prosedural tanpa memperhatikan substansi, maka pemilu akan kehilangan maknanya dan hanya menjadi rutinitas formal tanpa arah. Oleh karena itu, tantangan utama saat ini bukan hanya sekadar menyelenggarakan pemilu, melainkan memastikan bahwa demokrasi benar-benar hadir sebagai milik rakyat dan dijalankan untuk kepentingan bersama.
Nama : Shela Puspa Ningrum
Npm : 2217011134
Kelas : B

Dari video yang telah dipaparkan , adapun yang dapat saya dapat sbb :

Perjalanan demokrasi Indonesia mengalami berbagai dinamika, yang dapat dibagi ke dalam beberapa tahapan penting berdasarkan konteks sejarah dan politik.

1. Masa Revolusi Kemerdekaan
Pada awal kemerdekaan, demokrasi masih terbatas karena situasi politik dan sosial yang belum stabil. Pers berperan penting dalam menyuarakan semangat kemerdekaan, namun ruang kebebasan politik belum berkembang secara optimal.

2. Masa Demokrasi Parlementer (1945–1959)
Periode ini menunjukkan geliat demokrasi yang aktif, namun tidak stabil karena banyaknya partai politik dan konflik kepentingan antar kelompok ideologi. Lemahnya fondasi ekonomi-politik dan tarik menarik kekuasaan antara Presiden Soekarno dan militer turut memperburuk keadaan.

3. Masa Demokrasi Terpimpin (1959–1965)
Presiden Soekarno mengonsolidasikan kekuasaan dan membatasi kebebasan politik. Relasi antara pemerintah, PKI, dan militer mendominasi panggung politik. Demokrasi pada periode ini berjalan secara otoriter demi menjaga stabilitas nasional.

4. Masa Orde Baru (1966–1998)
Setelah kejatuhan Soekarno, kekuasaan berpindah ke Soeharto yang menerapkan demokrasi terkendali. Peran militer sangat dominan, partai politik ditekan, dan ideologi negara dimonopoli. Demokrasi hanya berjalan di permukaan karena kebebasan politik sangat dibatasi.

5. Era Reformasi (1998–sekarang)
Reformasi membuka ruang demokrasi yang lebih luas. Pemilu berlangsung lebih terbuka dan adil, sirkulasi kekuasaan berjalan dari pusat hingga daerah, dan hak-hak warga negara mulai terjamin. Meski demokrasi belum sepenuhnya mapan, kemajuannya tetap signifikan.

Maka dapat disimpulkan : Demokrasi di Indonesia berkembang secara bertahap dan terus diuji oleh kondisi sosial-politik yang berubah. Setiap fase memiliki tantangan tersendiri. Saat ini, demokrasi Pancasila dipandang sebagai jalan tengah yang berusaha menjaga keseimbangan antara kebebasan dan stabilitas. Meskipun belum sempurna, arah perkembangan demokrasi menunjukkan kemajuan yang perlu dijaga dan ditingkatkan.