Helena Pritricia Susanto
2217011023
Kelas B
Berikut
analisis jurnal Demokrasi dan Pemilu Presiden 2019 oleh R. Siti Zuhro:
Setelah membaca jurnal ini, saya menyadari bahwa demokrasi di Indonesia, khususnya yang tercermin melalui Pemilu Presiden 2019, masih menghadapi tantangan yang cukup serius. Meskipun pemilu telah dilaksanakan sesuai prosedur, hal tersebut belum cukup untuk menunjukkan bahwa demokrasi kita berjalan secara substansial. Dalam kenyataannya, saya melihat bahwa pelaksanaan demokrasi masih terbatas pada aspek teknis dan belum menyentuh kedalaman nilai-nilai demokrasi itu sendiri.
Salah satu hal yang paling saya soroti adalah terjadinya polarisasi yang tajam di tengah masyarakat. Pemilu yang seharusnya menjadi ajang adu gagasan justru diwarnai oleh politisasi identitas dan agama, serta penyebaran informasi yang tidak benar (hoaks). Situasi ini tidak hanya memecah belah masyarakat, tetapi juga mengikis nilai-nilai toleransi dan saling menghormati yang selama ini menjadi kekuatan utama bangsa Indonesia.
Saya juga menaruh perhatian pada netralitas birokrasi yang tampaknya masih lemah. Dalam beberapa kasus, aparatur sipil negara (ASN) terlibat dalam mendukung salah satu pasangan calon, baik secara langsung maupun tidak langsung. Keterlibatan ini tidak hanya mencederai asas demokrasi, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu dan integritas penyelenggara negara.
Selain itu, saya menilai bahwa partai politik belum menjalankan fungsinya secara optimal. Alih-alih melakukan kaderisasi yang berkualitas, banyak partai lebih memilih mencalonkan tokoh-tokoh populer atau selebritas hanya demi menarik suara. Hal ini menunjukkan bahwa orientasi partai lebih cenderung pragmatis daripada ideologis. Padahal, keberadaan partai politik sangat penting dalam membangun fondasi demokrasi yang kokoh dan berkelanjutan.
Menurut pandangan saya, demokrasi yang sehat tidak dapat dibangun hanya dengan mengandalkan pemilu sebagai ritual lima tahunan. Demokrasi memerlukan partisipasi masyarakat yang kritis, media yang objektif, lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, dan aktor-aktor politik yang berintegritas. Tanpa itu semua, demokrasi hanya akan berjalan di atas kertas, tanpa menyentuh kehidupan rakyat secara nyata.
Sebagai penutup, saya menyimpulkan bahwa demokrasi Indonesia masih berada dalam tahap konsolidasi yang belum stabil. Banyak pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan, mulai dari memperkuat kelembagaan politik, meningkatkan kualitas pendidikan politik masyarakat, hingga menjaga netralitas birokrasi dan penegakan hukum. Dengan kerja sama dan komitmen semua elemen bangsa, saya percaya demokrasi kita dapat tumbuh lebih sehat, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat.