Nama : Ahmad Fahrizki
Npm : 2217011039
Kelas : B
Demokrasi Parlementer (1950-1959)
Setelah Indonesia merdeka, negara ini menerapkan sistem Demokrasi Parlementer berdasarkan konstitusi sementara (UUDS 1950). Sistem ini mengutamakan peran legislatif, di mana parlemen memiliki kekuasaan besar dalam memilih dan memecat kabinet. Pada masa ini, sering terjadi pergantian pemerintahan karena instabilitas politik, karena koalisi partai yang selalu berubah-ubah. Kondisi tersebut menyebabkan ketidakstabilan dan keraguan terhadap sistem ini.
Demokrasi Terpimpin (1959-1966)
Pada tahun 1959, Sukarno mengubah sistem pemerintahan menjadi Demokrasi Terpimpin setelah membubarkan konstitusi sementara dan kembali kepada UUD 1945. Dalam sistem ini, Presiden memiliki kekuasaan yang sangat besar dan cenderung otoriter. Meskipun ada pemilihan umum dan partai politik, kekuasaan eksekutif sangat dominan. Sukarno mengendalikan politik melalui konsep “Nasakom” (Nasionalis, Agama, dan Komunis), yang menyatukan partai-partai dengan ideologi berbeda, namun sistem ini mengarah pada ketegangan politik dan semakin menguatkan kekuasaan Presiden.
Orde Baru (1966-1998)
Setelah peristiwa G30S/PKI pada 1965, Soeharto mengambil alih kekuasaan dan memulai era Orde Baru. Pada masa ini, Indonesia mengadopsi sistem pemerintahan otoriter dengan kekuasaan yang sangat terkonsentrasi pada Presiden. Walaupun ada pemilu dan parlemen, sistem politik diatur sedemikian rupa untuk memastikan dominasi Soeharto dan partai-partai yang loyal kepadanya. Kebebasan politik dibatasi, dan oposisi ditekan. Meskipun begitu, Orde Baru dikenal dengan stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi, namun pada akhirnya menjadi semakin korup dan represif.
Reformasi (1998-sekarang)
Pada tahun 1998, krisis ekonomi yang melanda Indonesia memicu gelombang protes besar-besaran yang akhirnya menggulingkan Soeharto setelah lebih dari 30 tahun berkuasa. Era Reformasi dimulai dengan perubahan besar dalam sistem politik dan pemerintahan. Presiden Habibie, yang menggantikan Soeharto, membuka jalan untuk perubahan dengan melakukan pemilu yang lebih bebas dan adil serta membuka ruang bagi kebebasan pers dan organisasi sipil. Pada 1999, Indonesia mengadakan pemilu pertama pasca-Orde Baru. Amandemen UUD 1945 dilakukan pada awal 2000-an yang memperkenalkan pemilihan langsung untuk Presiden, memberi otonomi lebih besar pada daerah, dan memperkuat posisi legislatif. Pemilu presiden pertama yang dilakukan langsung oleh rakyat dilaksanakan pada 2004, menandai langkah besar dalam memperkuat demokrasi.
Npm : 2217011039
Kelas : B
Demokrasi Parlementer (1950-1959)
Setelah Indonesia merdeka, negara ini menerapkan sistem Demokrasi Parlementer berdasarkan konstitusi sementara (UUDS 1950). Sistem ini mengutamakan peran legislatif, di mana parlemen memiliki kekuasaan besar dalam memilih dan memecat kabinet. Pada masa ini, sering terjadi pergantian pemerintahan karena instabilitas politik, karena koalisi partai yang selalu berubah-ubah. Kondisi tersebut menyebabkan ketidakstabilan dan keraguan terhadap sistem ini.
Demokrasi Terpimpin (1959-1966)
Pada tahun 1959, Sukarno mengubah sistem pemerintahan menjadi Demokrasi Terpimpin setelah membubarkan konstitusi sementara dan kembali kepada UUD 1945. Dalam sistem ini, Presiden memiliki kekuasaan yang sangat besar dan cenderung otoriter. Meskipun ada pemilihan umum dan partai politik, kekuasaan eksekutif sangat dominan. Sukarno mengendalikan politik melalui konsep “Nasakom” (Nasionalis, Agama, dan Komunis), yang menyatukan partai-partai dengan ideologi berbeda, namun sistem ini mengarah pada ketegangan politik dan semakin menguatkan kekuasaan Presiden.
Orde Baru (1966-1998)
Setelah peristiwa G30S/PKI pada 1965, Soeharto mengambil alih kekuasaan dan memulai era Orde Baru. Pada masa ini, Indonesia mengadopsi sistem pemerintahan otoriter dengan kekuasaan yang sangat terkonsentrasi pada Presiden. Walaupun ada pemilu dan parlemen, sistem politik diatur sedemikian rupa untuk memastikan dominasi Soeharto dan partai-partai yang loyal kepadanya. Kebebasan politik dibatasi, dan oposisi ditekan. Meskipun begitu, Orde Baru dikenal dengan stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi, namun pada akhirnya menjadi semakin korup dan represif.
Reformasi (1998-sekarang)
Pada tahun 1998, krisis ekonomi yang melanda Indonesia memicu gelombang protes besar-besaran yang akhirnya menggulingkan Soeharto setelah lebih dari 30 tahun berkuasa. Era Reformasi dimulai dengan perubahan besar dalam sistem politik dan pemerintahan. Presiden Habibie, yang menggantikan Soeharto, membuka jalan untuk perubahan dengan melakukan pemilu yang lebih bebas dan adil serta membuka ruang bagi kebebasan pers dan organisasi sipil. Pada 1999, Indonesia mengadakan pemilu pertama pasca-Orde Baru. Amandemen UUD 1945 dilakukan pada awal 2000-an yang memperkenalkan pemilihan langsung untuk Presiden, memberi otonomi lebih besar pada daerah, dan memperkuat posisi legislatif. Pemilu presiden pertama yang dilakukan langsung oleh rakyat dilaksanakan pada 2004, menandai langkah besar dalam memperkuat demokrasi.