Posts made by Ignasius Aldi Kurniawan 2215031079

elektro D PKn -> PRETEST

by Ignasius Aldi Kurniawan 2215031079 -
NAMA: Ignasius Aldi Kurniawan
NPM: 2215031079
KELAS: PSTE-D


1.Hal positif yg dapat saya ambil yaitu bahwa demonstrasi adalah hal yang di perbolehkan dalam negara kita,karena negara kita adalah negara demokrasi,namun dalam melakukan demonstrasi perlu dilakukan dengan cara yang baik,tanpa ada kerusuhan,ataupun eksploitasi anak di bawah umur seperti artikel di atas,dimana anak di bawah umur seharusnya tidak di perkenankan untuk mengikuti demonstrasi.

2. Cara mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum adalah
-Memikirkan terlebih dahulu apa yang akan disampaikan
-Memastikan pendapat tersebut didasarkan pada akal sehat
-Mengutamakan kepentingan umum
-Mengemukakan pendapat secara sopan
-Pendapat tidak boleh mengandung unsur SARA

3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
Sebagai hak, hak asasi manusia tidak dapat berdiri sendiri tanpa ada kewajiban dasar manusia yang menyertainya. Hak asasi manusia akan menimbulkan kewajiban dasar manusia.
Begitu juga sebaliknya. Kewajiban dasar manusia menjadi dasar ditegakkannya hak asasi manusia.

elektro D PKn -> POST TEST

by Ignasius Aldi Kurniawan 2215031079 -
Nama: Ignasius Aldi Kurniawan
NPM: 2215031079
Kelas: PSTE-D

Indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi karena proses sejarahnya yang panjang dan dinamis. Setelah merdeka dari penjajahan Belanda pada 1945, Indonesia menyusun konstitusi pertamanya, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Namun, sejak saat itu hingga sekarang, Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan konstitusi, antara lain:
Periode awal kemerdekaan (1945-1959): Pada periode ini, UUD 1945 mengalami beberapa perubahan, terutama terkait dengan struktur negara dan hak asasi manusia. Pada tahun 1950, Indonesia sempat mengadopsi Konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat), yang memberikan otonomi yang lebih besar kepada daerah. Namun, setelah beberapa tahun, Indonesia kembali ke UUD 1945 dengan beberapa perubahan. Era Orde Lama (1959-1966): Pada periode ini, UUD 1945 mengalami perubahan besar-besaran, terutama terkait dengan struktur negara dan kekuasaan eksekutif. Pada tahun 1959, konstitusi diamandemen sehingga Indonesia beralih ke sistem presidensial dan menjadi negara kesatuan. Selain itu, kekuasaan eksekutif diperkuat dan parlemen menjadi lemah. Era Orde Baru (1966-1998): Pada periode ini, UUD 1945 mengalami beberapa perubahan, terutama terkait dengan struktur politik dan keamanan nasional. Pada tahun 1971, konstitusi diamandemen untuk memberikan kekuasaan yang lebih besar kepada presiden dan militer dalam mengatasi ancaman komunis dan gerakan separatis. Selain itu, pada periode ini Indonesia juga menerapkan sistem Dwifungsi ABRI, yang memungkinkan militer mengambil peran dalam bidang non-militer. Reformasi (1998-sekarang): Pada periode ini, UUD 1945 mengalami beberapa perubahan, terutama terkait dengan penguatan demokrasi dan hak asasi manusia. Pada tahun 1999, konstitusi diamandemen untuk memperkuat demokrasi dan memberikan hak asasi manusia yang lebih luas. Salah satu perubahan penting adalah penghapusan Ketentuan Kontroversial (Ketentuan Majemuk), yang memungkinkan partai politik tunggal. Selain itu, UUD 1945 juga mengalami beberapa perubahan untuk memperkuat desentralisasi dan otonomi daerah. Perubahan-perubahan konstitusi yang terjadi di Indonesia mencerminkan proses sejarah yang panjang dan dinamis, serta perubahan-perubahan politik dan sosial yang terjadi di negara ini. Meskipun demikian, UUD 1945 tetap menjadi konstitusi yang dihormati dan dijadikan pedoman dalam mengatur negara dan masyarakat Indonesia.

elektro D PKn -> PRETEST

by Ignasius Aldi Kurniawan 2215031079 -
Nama : Ignasius ALdi Kurniawan
NPM : 2215031079
Kelas : PSTE-D

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Pengujian undang-undang oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dapat mengancam konstitusi Indonesia karena dapat melanggar prinsip-prinsip demokrasi konstitusional seperti keterbukaan dan partisipasi publik. Perubahan undang-undang yang dilakukan secara tergesa-gesa selama pandemi dan tanpa mempertimbangkan urgensi dapat mengakibatkan ketidakpatuhan terhadap Pasal 1(2) dan (3) UUD 1945. standar hukum. Selain itu, adanya kesepakatan politik dengan hakim konstitusi juga dapat mempengaruhi putusan MK agar tidak memihak dan berlandaskan hukum. Semua persoalan tersebut dapat mengancam demokrasi konstitusional Indonesia dan menimbulkan keraguan terhadap eksistensi Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang independen dan netral. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah agar Mahkamah Konstitusi tidak menguji undang-undang yang tidak sesuai dengan prinsip demokrasi konstitusional.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Konstitusi Merupakan hukum tertinggi, yang mengatur susunan dan fungsi negara serta hak dan kewajiban warga negara. Konstitusi memuat asas, norma, dan aturan tentang pembentukan, kekuasaan, dan pengambilan keputusan pemerintah, serta hubungan antara pemerintah dan rakyat. Pentingnya konstitusi bagi negara bersumber dari kenyataan bahwa konstitusi merupakan landasan hukum yang mengatur hubungan antara negara dan warga negara serta menjamin hak-hak dasar warga negara dilindungi oleh undang-undang. Konstitusi juga merupakan jaminan stabilitas politik, keadilan, dan keamanan negara. Di banyak negara, konstitusi juga merupakan sarana untuk menjaga keseimbangan kekuasaan antara pemerintah dengan rakyat dan antar cabang pemerintahan. Di Indonesia, konstitusi tertulis saat ini adalah UUD Negara Republik Indonesia 1945 (NRI BARU 1945). Konstitusi ini merupakan dasar dari segala kegiatan kekuasaan, politik dan pemerintahan di bawah kepemimpinan pemerintah Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (1945) juga mengatur hak-hak dasar warga negara Indonesia, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Selain itu, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (1945) juga menjamin kebebasan berekspresi, kebebasan beragama, dan hak milik. Dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Indonesia memiliki kerangka hukum yang kuat untuk menjamin stabilitas politik, melindungi hak-hak dasar warga negara dan menjamin keadilan dan keamanan di dalam negeri. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (1945) juga merupakan dasar dari segala pembangunan dan kemajuan Indonesia sebagai negara yang demokratis dan berkembang.


3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Contoh perilaku inkonstitusional oleh pejabat pemerintah meliputi:
- Pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan sipil.
- Pelanggaran hak konstitusional yang diatur dalam konstitusi negara.
- Manipulasi hasil pemilu atau mengabaikan keputusan rakyat.
- Penyalahgunaan atau korupsi dan nepotisme pencipta.
- Perlakuan orang yang tidak adil atau diskriminatif.
Ketika seorang pejabat negara melakukan tindakan inkonstitusional, dia akan dihukum dengan sanksi hukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Jika pejabat terbukti melanggar hukum, ia harus mendapat hukuman yang sepadan dengan perbuatannya. Namun dalam sistem hukum yang adil, dia harus diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya dan mengubah hidupnya menjadi lebih baik. Itulah mengapa penting bagi negara untuk memiliki sistem hukum yang adil dan memberikan kesempatan kepada para pelaku kesalahan untuk memperbaiki kesalahan mereka dan memperbaiki kehidupan mereka. Namun demikian, bukan berarti pejabat publik yang melanggar konstitusi tidak dapat menerima hukuman maksimal. Setiap kasus harus dipertimbangkan secara individual dan keputusan yang adil dan proporsional harus dibuat berdasarkan tindakannya.