Nama: Bima Ariq Fatahillah
NPM: 2215031076
Kelas: PSTE B
1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Setelah membaca artikel tersebut, hal positif yang dapat saya ambil adalah kesadaran akan pentingnya memahami konstitusi dan menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Artikel tersebut memberikan pemahaman bahwa konstitusi harus menjadi panduan bagi pemerintah dan rakyat dalam menjalankan tugas dan hak-haknya. Namun, hal yang perlu dibenahi adalah penegakan hukum yang tidak konsisten dan adanya intervensi politik yang mempengaruhi independensi lembaga-lembaga negara. Selain itu, kebebasan pers dan hak asasi manusia masih menjadi tantangan di Indonesia.
2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Hakikat konstitusi adalah sebagai hukum tertinggi dan dasar dalam suatu negara. Konstitusi merupakan pedoman bagi negara dan pemerintah dalam melaksanakan tugasnya, serta melindungi hak-hak rakyat. Konstitusi penting bagi suatu negara, karena dengan adanya konstitusi, suatu negara dapat memiliki aturan yang jelas dan terukur. Dalam hal ini, UUD NRI 1945 menjadi konstitusi yang menjadi dasar hukum di Indonesia dan memberikan garansi hak-hak rakyat dalam menjalankan kehidupannya.
3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional adalah melakukan korupsi, penyalahgunaan wewenang, intervensi politik dalam lembaga negara, dan pelanggaran hak asasi manusia. Perilaku semacam ini tidak hanya merugikan negara dan rakyat, tetapi juga merusak tatanan demokrasi dan nilai-nilai keadilan. Pejabat negara yang melakukan perilaku tidak konstitusional harus mendapat hukuman yang sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga dapat memberikan efek jera dan memberikan pelajaran bagi pejabat lain untuk tidak melakukan tindakan yang sama di masa depan. Namun, dalam penerapan hukuman tersebut harus dilakukan dengan adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan. Pejabat negara yang melakukan kesalahan harus diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri, tetapi hal ini tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan proses hukum yang berlaku.
NPM: 2215031076
Kelas: PSTE B
1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Setelah membaca artikel tersebut, hal positif yang dapat saya ambil adalah kesadaran akan pentingnya memahami konstitusi dan menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Artikel tersebut memberikan pemahaman bahwa konstitusi harus menjadi panduan bagi pemerintah dan rakyat dalam menjalankan tugas dan hak-haknya. Namun, hal yang perlu dibenahi adalah penegakan hukum yang tidak konsisten dan adanya intervensi politik yang mempengaruhi independensi lembaga-lembaga negara. Selain itu, kebebasan pers dan hak asasi manusia masih menjadi tantangan di Indonesia.
2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Hakikat konstitusi adalah sebagai hukum tertinggi dan dasar dalam suatu negara. Konstitusi merupakan pedoman bagi negara dan pemerintah dalam melaksanakan tugasnya, serta melindungi hak-hak rakyat. Konstitusi penting bagi suatu negara, karena dengan adanya konstitusi, suatu negara dapat memiliki aturan yang jelas dan terukur. Dalam hal ini, UUD NRI 1945 menjadi konstitusi yang menjadi dasar hukum di Indonesia dan memberikan garansi hak-hak rakyat dalam menjalankan kehidupannya.
3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional adalah melakukan korupsi, penyalahgunaan wewenang, intervensi politik dalam lembaga negara, dan pelanggaran hak asasi manusia. Perilaku semacam ini tidak hanya merugikan negara dan rakyat, tetapi juga merusak tatanan demokrasi dan nilai-nilai keadilan. Pejabat negara yang melakukan perilaku tidak konstitusional harus mendapat hukuman yang sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga dapat memberikan efek jera dan memberikan pelajaran bagi pejabat lain untuk tidak melakukan tindakan yang sama di masa depan. Namun, dalam penerapan hukuman tersebut harus dilakukan dengan adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan. Pejabat negara yang melakukan kesalahan harus diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri, tetapi hal ini tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan proses hukum yang berlaku.