Nama : Mira Fitri Yani
NPM : 2213041031
Konvensi merupakan aturan-aturan atau norma sosial ynag sudah disetujui dalam masyarakat terutama mengenai tradisi adat dan lain sebagainya. Konvensi dalam sastra terbagi menjadi tiga yaitu: konvensi bahasa, konvensi sastra, dan konvensi budaya.
Menurut pandangan saya, sastra yang lahir tanpa memedulikan konvensi diibaratkan "sayur tanpa garam", karena kedudukan konvensi dalam sastra sangat penting, hal ini disebabkan agar pembaca dapat mengambil makna yang sesuai dan tepat yang terkandung dalam karya sastra itu sendiri. Menurut saya karya sastra yang tidak menggunakan konvensi dalam penciptaannya tidak bisa dikatakan pelanggaran, hanya saja karya sastra tersebut kurang sesuai dengan kaidah penciptaan karya sastra. Dalam penciptaan karya sastra seorang sastrawan harus memperhatikan konvensi, baik konvensi bahasa, konvensi sastra, dan konvensi budaya dalam penciptaan sebuah sastra. Karena pada hakikatnya sastra diciptakan untuk dinikmati, dipahami dan dimanfaatkan.
Inovasi adalah proses pembaharuan berupa ide, gagasan, dan praktik yang dilandasi dan dapat diterima sebagai suatu hal yang baru oleh seseorang atau kelompok untuk diaplikasikan atau diadopsi. Inovasi sastra berarti pembaharuan dalan karya sastra yang terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Contohnya Kakawin Bali Dwipa, tergolong sebagai suatu inovasi dalam karya sastra kakawin.