Kiriman dibuat oleh Wardah Fauziah

Nama: Wardah Fauziah
NPM: 2257011003
Kelas: B

Jurnal ini mengkaji secara kritis bagaimana hukum ditegakkan dan bagaimana negara menjalankan perannya dalam memberikan perlindungan hukum dalam kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), saat ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Penulis menyoroti bahwa kasus ini menjadi momen penting untuk menilai sejauh mana konsistensi sistem hukum Indonesia, terutama ketika berhadapan dengan tekanan politik, sosial, dan keagamaan. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun Indonesia adalah negara hukum, dalam praktiknya, proses hukum sering kali dipengaruhi oleh kekuatan mayoritas dan kepentingan politik. Maruapey mengkritik aparat hukum yang dinilai kurang independen dan tidak cukup berani untuk menegakkan keadilan secara objektif. Dalam kasus Ahok, keputusan pengadilan dianggap lebih mengikuti tekanan masyarakat daripada prinsip keadilan.

Jurnal ini juga mengangkat isu perlindungan bagi kelompok minoritas. Penulis menyatakan bahwa negara belum mampu memberikan perlakuan hukum yang adil terhadap Ahok yang berasal dari kelompok etnis dan agama minoritas. Seharusnya, negara bersikap netral dan memberikan perlindungan yang sama bagi seluruh warga negara. Namun, dalam kenyataannya, negara justru terlihat tunduk pada tekanan kelompok mayoritas, menunjukkan lemahnya kemandirian sistem hukum Indonesia yang mudah dipengaruhi oleh pihak luar.

Selain membahas kasus Ahok, jurnal ini juga memberikan pandangan kritis terhadap kelembagaan hukum secara umum di Indonesia. Penulis menekankan pentingnya reformasi sistem peradilan dan perlunya memperkuat supremasi hukum yang adil dan bebas dari diskriminasi. Kasus ini menjadi bahan refleksi bagi pembaca tentang pentingnya menjaga integritas lembaga hukum dan pentingnya memisahkan proses hukum dari tekanan politik. Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan kontribusi besar dalam kajian hukum dan demokrasi di Indonesia, serta menjadi pengingat bahwa masih banyak pekerjaan rumah untuk mewujudkan keadilan yang merata bagi semua warga negara.
Nama : Wardah Fauziah
NPM : 2257011003
Kelas : B

Video ini membahas pentingnya peran negara hukum dalam menciptakan masyarakat Indonesia yang adil dan tertib. Narasumber menekankan bahwa Indonesia perlu beralih dari sistem hukum adat menuju sistem hukum modern agar lebih mampu menghadapi tantangan sosial yang semakin kompleks. Keberadaan aturan hukum yang tersusun dengan baik dianggap sangat penting untuk membangun pemerintahan yang efektif dan menjaga stabilitas masyarakat.

Dalam penjelasannya, ditegaskan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 merupakan dasar utama yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Konstitusi ini mendorong agar pengembangan hukum dilakukan secara ilmiah dan mengikuti perkembangan teknologi, supaya bisa mendukung kesejahteraan rakyat dan pemerintahan yang efisien. Konstitusi tidak hanya menjadi aturan dasar, tapi juga menjadi pedoman dalam menegakkan keadilan dan ketertiban. Video ini juga mengingatkan bahwa jika sistem hukum tidak diperkuat, hukum bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Lemahnya sistem hukum bisa dimanfaatkan oleh oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi dan merugikan masyarakat, sehingga dibutuhkan hukum yang kuat dan bisa mencegah manipulasi.

Reformasi yang terjadi setelah tahun 1998 menjadi titik penting dalam perubahan sistem hukum di Indonesia. Reformasi ini mendorong terbentuknya sistem hukum yang lebih terbuka, adil, dan akuntabel sebagai respon atas tuntutan masyarakat akan transparansi dan perlindungan hukum. Selain itu, reformasi juga memperkuat sistem desentralisasi, sehingga penegakan hukum bisa lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat di berbagai daerah.

Video ini juga mengangkat peran penting organisasi masyarakat sipil dalam mengawasi jalannya hukum setelah reformasi. Lembaga-lembaga seperti ICW, Police Watch, dan MAPPI menunjukkan bahwa masyarakat ikut terlibat aktif untuk memastikan hukum dijalankan dengan transparan dan berpihak pada kepentingan umum. Partisipasi publik ini dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan memperkuat demokrasi.
Nama: Wardah Fauziah
NPM: 2257011003
Kelas: B

Video ini menjelaskan secara runtut dan mudah dipahami tentang konsep supremasi hukum, yang merupakan bagian penting dalam sistem negara hukum. Dalam penjelasannya, disebutkan bahwa supremasi hukum berarti hukum harus dijadikan sebagai pedoman tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Semua orang, tanpa terkecuali—baik rakyat biasa maupun pejabat tinggi—wajib menaati hukum. Tidak ada satu pun pihak yang boleh kebal hukum. Prinsip ini sangat penting agar keadilan tetap terjaga dan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan.

Lebih lanjut, video ini juga menekankan bahwa supremasi hukum menjadi dasar terbentuknya pemerintahan yang adil, bersih, dan demokratis. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, tanpa diskriminasi, dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan politik. Salah satu contoh yang ditampilkan adalah kisah Khalifah Umar bin Khattab yang tetap menegakkan hukum kepada anaknya sendiri, sebagai bukti bahwa hukum tidak membedakan status atau hubungan pribadi.

Video ini juga mengangkat berbagai tantangan dalam penerapan supremasi hukum di Indonesia, terutama setelah masa reformasi. Walaupun sudah ada kemajuan, seperti hadirnya Mahkamah Konstitusi dan KPK, penegakan hukum masih menghadapi hambatan seperti korupsi, campur tangan politik, dan lemahnya hukum di tingkat masyarakat bawah.

Sebagai mahasiswa, kita diajak untuk tidak hanya memahami konsep ini secara teori, tetapi juga peka terhadap kondisi nyata di lapangan, serta turut mendorong lahirnya budaya hukum yang adil, terbuka, dan berpihak pada kebenaran. Secara keseluruhan, video ini memberikan pemahaman bahwa supremasi hukum adalah prinsip nyata yang harus diperjuangkan bersama demi terciptanya keadilan sosial.