Kiriman dibuat oleh M.Al Fajri Yusuf Alamsyah

NAMA : M.AL FAJRI YUSUF ALAMSYAH
NPM : 2215012036
KELAS : B
PRODI : S1 ARSITEKTUR

Wujud dari Ketahanan Nasional adalah keuletan, keterampilan, ketangguhan, dan kemampuan untuk mengembangkan potensi nasional dalam menghadapi ancaman yang datang dari dalam maupun luar.
Terdapat sejumlah permasalahan yang dapat mengancam pertahanan nasional. Dalam aspek militer, contohnya permasalahan perbatasan, seperti penyelundupan senjata dan narkotika. Kemudian Sengketa wilayah dengan negara tetangga juga dapat menyebabkan ketegangan dan potensi konflik militer. Ancaman terorisme juga masih signifikan di Indonesia, memerlukan upaya pencegahan dan penindakan yang efektif. Selain itu, dalam aspek non-militer, terorisme dan radikalisasi ideologi menjadi permasalahan yang memerlukan penanganan serius. Kejahatan transnasional, seperti perdagangan narkotika dan manusia, serta perdagangan ilegal satwa, juga mempengaruhi keamanan nasional. Perubahan iklim dan bencana alam merupakan ancaman jangka panjang yang memerlukan mitigasi dan penanganan yang tepat.

Negara yang kuat di landasi oleh integritas, identitas, kelangsungan hidup, untuk mencapai tujuan nasional. Semua itu harus dipertahankan, yang wajib di kembangkan dan dikuatkan serta dijaga agar tidak runtuh.
Berdasarkan potensi bahaya terhadap negara terdapat 2 ancaman, yaitu ancaman unsur Trigata (lokasi dan posisi geografis, keadaan dan kekayaan alam, kemampuan penduduk) dan ancaman unsur Panca Gatra (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan ketahanan). Untuk menjaga pertahanan nasional, Perlu dilakukan langkah-langkah dalam mengamankan perbatasan, memperkuat kekuatan militer, mencegah terorisme dan radikalisasi, menangani kejahatan transnasional, serta menjaga keberlanjutan ekonomi dan lingkungan.
NAMA : M.AL FAJRI YUSUF ALAMSYAH
NPM : 2215012036
KELAS : B
PRODI : S1 ARSITEKTUR

SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19

Analisis saya terhadap jurnal tersebut adalah pentingnya mempertahankan semangat bela negara meskipun di tengah pandemi Covid-19..Bela Negara merupakan sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Bahwa seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela Negara dan dengan syarat tertentu tentang pembelaan bangsa dan Negara yang diatur oleh undang undang.
Semakin tinggi kesadaran suatu warga Negara tentang bela Negara maka akan semakin kokoh juga Negara tersebut. Konflik yang terjadi di Negara tersebut pun akan rendah karena kesadaran warganya terhadap bela Negara sangatlah tinggi. Sehingga Negara tersebut bisa maju dan sukses dalam pengembangan negaranya.

Implementasi dari bela Negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga Negara untuk berkorban mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan Negara, perasatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. contoh yang kita bisa lakukan saat pandemi yaitu dengan cara mematuhi semua aturan yang dikeluarkan oleh pemeritah agar kita tidak terkena penyakit virus covid-19 serta tidak menyebarkan berita bohong atau belum tentu kebenarannya (hoax) karena dapat mengakibatkan hal yang kurang baik. Kita juga dapat memberikan semangat kepada tenaga medis yang berkerja dengan membuat sebuah video di rumah masing-masing dengan tujuan sebagai penyemangat dan memberikan rasa solidaritas dan rasa kepercayaan kita terhadap mereka yang berjuang melawan Covid-19 di garis terdepan.