Nama : Riega Ditavarsya
Npm : 2212011352
jawab :
Politik luar negeri Indonesia menganut prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif yang diabdikan untuk kepentingan nasional.
Bebas diartikan bangsa Indonesia tidak memihak atau ikut serta pada kekuatan-kekuatan yang ingin berseteru dan tidak sesuai dengan nilai luhur bangsa.
Sementara aktif artinya Indonesia tidak tinggal saja, tapi aktif dalam hubungan internasional dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia.
Landasan yang dijalankan Indonesia dalam politik luat negeri, yakni:
Landasan idiil
Dalam landasan idiil berupa Pancasila.
Landasan konstitusional
Landasan konstitusional dalam politik luar negeri Indonesia berupa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam pembukaan dan batang tubuh.
Landasan operasional
Pada landasan operasional dalam politik luar negeri Indonesia berwujud peraturan perundang-undangan.
Npm : 2212011352
jawab :
Politik luar negeri Indonesia menganut prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif yang diabdikan untuk kepentingan nasional.
Bebas diartikan bangsa Indonesia tidak memihak atau ikut serta pada kekuatan-kekuatan yang ingin berseteru dan tidak sesuai dengan nilai luhur bangsa.
Sementara aktif artinya Indonesia tidak tinggal saja, tapi aktif dalam hubungan internasional dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia.
Landasan yang dijalankan Indonesia dalam politik luat negeri, yakni:
Landasan idiil
Dalam landasan idiil berupa Pancasila.
Landasan konstitusional
Landasan konstitusional dalam politik luar negeri Indonesia berupa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam pembukaan dan batang tubuh.
Landasan operasional
Pada landasan operasional dalam politik luar negeri Indonesia berwujud peraturan perundang-undangan.