Kiriman dibuat oleh Siti Nur Annissa Syahri

Nama: Siti Nur Annissa Syahri
Npm: 2267011001
Kelas : A

Jurnal ini mengangkat isu yang sangat relevan dengan realitas demokrasi di Indonesia saat ini, khususnya dalam konteks pemilihan umum kepala daerah. Sebagai mahasiswa, saya melihat bahwa gagasan utama yang diangkat oleh penulis sangat penting, yaitu bagaimana nilai-nilai dalam sila keempat Pancasila belum sepenuhnya tercermin dalam pelaksanaan pilkada. Sila keempat Pancasila menekankan pentingnya kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Artinya, rakyat seharusnya tidak hanya dilibatkan dalam proses formal seperti memilih calon, tetapi juga harus mendapatkan jaminan bahwa suara mereka benar-benar didengar dan menjadi dasar dari kebijakan yang diambil.

Sayangnya, berdasarkan pemaparan dalam jurnal ini, bisa melihat bahwa dalam praktiknya demokrasi di Indonesia masih banyak diwarnai oleh konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, serta dominasi partai politik yang tidak demokratis. Sistem pencalonan kepala daerah yang ditentukan oleh keputusan ketua partai, misalnya, memperlihatkan bahwa masih ada praktik sentralisasi kekuasaan di dalam tubuh partai. Ini sangat bertentangan dengan semangat demokrasi Pancasila yang mengedepankan musyawarah, partisipasi rakyat, dan tanggung jawab moral terhadap keputusan politik yang diambil. Bahkan pemimpin yang dipilih secara langsung pun belum tentu mencerminkan nilai-nilai ini jika proses pemilihannya tidak jujur, tidak adil, dan tidak transparan.

Lebih jauh, jurnal ini juga mengkritisi minimnya ruang bagi calon independen untuk bisa maju dalam pilkada. Syarat administratif yang sangat berat menjadi penghalang bagi banyak individu yang sebenarnya memiliki kapasitas dan niat baik untuk membangun daerahnya. Hal ini menciptakan kesan bahwa demokrasi kita masih berpihak kepada mereka yang punya kekuatan modal dan jaringan politik kuat, bukan kepada rakyat kecil. Di sisi lain, media sosial yang seharusnya bisa menjadi ruang dialog demokratis, malah sering dipakai untuk menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian yang merusak proses demokrasi itu sendiri. Ini membuktikan bahwa demokrasi kita masih lebih banyak dijalankan secara prosedural, belum menyentuh substansi nilai-nilai kebajikan, keadilan, dan kemanusiaan seperti yang diajarkan oleh Pancasila.

Sebagai mahasiswa, saya merasa jurnal ini membuka pandangan bahwa demokrasi bukan hanya soal memilih atau dipilih, tapi juga tentang bagaimana proses itu dijalankan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa. Demokrasi yang hanya berorientasi pada kekuasaan akan melahirkan pemimpin yang tidak visioner, dan yang hanya memikirkan bagaimana mempertahankan jabatannya, bukan bagaimana mengabdi kepada masyarakat. Oleh karena itu, penting sekali bagi kita semua, terutama generasi muda, untuk tidak hanya menjadi pemilih pasif tetapi juga menjadi pengawal demokrasi yang aktif dan kritis. Kita harus mendorong agar nilai-nilai sila keempat Pancasila benar-benar dijadikan pedoman dalam setiap proses demokrasi, terutama dalam pemilihan umum yang menjadi jantung dari pemerintahan rakyat.

Kesimpulannya, jurnal ini bukan hanya menyampaikan teori, tetapi juga memberikan refleksi kritis terhadap pelaksanaan demokrasi di Indonesia yang masih jauh dari ideal. Dengan mengaitkannya secara langsung pada sila keempat Pancasila, penulis mengingatkan kita bahwa demokrasi yang kita jalani saat ini masih perlu dibenahi, disempurnakan, dan dijaga bersama. Demokrasi yang benar-benar berdasarkan Pancasila adalah demokrasi yang memberi ruang bagi semua, bukan hanya yang kuat dan berkuasa, tetapi juga yang lemah dan terpinggirkan. Jika kita ingin demokrasi yang sehat, maka kita juga harus berani bersikap kritis terhadap sistem yang berjalan saat ini dan mendorong perubahan yang lebih adil dan berkeadaban.
Nama: Siti Nur Annissa Syahri
Npm: 2267011001
Kelas: A

Jurnal karya R. Siti Zuhro ini memberikan gambaran yang cukup jelas tentang tantangan besar dalam proses konsolidasi demokrasi di Indonesia, terutama lewat momentum Pilpres 2019. Sebagai mahasiswa, kita bisa melihat bahwa demokrasi di Indonesia belum sepenuhnya matang, karena masih bersifat prosedural dan belum menyentuh aspek substansial seperti keadilan, kesetaraan, dan kepercayaan publik.

Dalam jurnal ini dijelaskan bahwa meskipun pemilu merupakan sarana penting dalam demokrasi, pada kenyataannya pelaksanaannya masih banyak menemui hambatan. Salah satunya adalah polarisasi masyarakat akibat politisasi identitas (SARA), hingga konflik setelah pengumuman hasil pilpres yang akhirnya harus diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi. Ini menunjukkan bahwa nilai-nilai dasar demokrasi seperti toleransi dan saling menghargai belum benar-benar mengakar.

Masalah lain yang disorot adalah buruknya kinerja partai politik (parpol). Bukannya menjadi wadah kaderisasi dan suara rakyat, parpol justru sibuk dengan kepentingan kekuasaan dan malah mengandalkan artis atau tokoh populer demi meraih suara. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap parpol pun menurun drastis. Ini jelas menjadi hambatan besar bagi pendalaman demokrasi.

Birokrasi juga ikut dipolitisasi, padahal dalam sistem demokrasi yang sehat, birokrasi harus netral dan profesional. Tapi realitanya, birokrasi masih dipakai sebagai alat politik oleh para elite. Hal ini memperlihatkan bahwa reformasi birokrasi belum berjalan optimal.

Yang menarik dalam jurnal ini adalah pembahasan soal demokrasi substantif versus prosedural. Demokrasi substantif menekankan kualitas, seperti keterwakilan yang adil, partisipasi bermakna, dan pemerintahan yang bertanggung jawab. Sayangnya, Indonesia masih terjebak di demokrasi prosedural yang hanya sekadar formalitas: ada pemilu, ada kampanye, tapi substansinya belum terasa.

Sebagai mahasiswa, kita bisa mengambil pelajaran bahwa demokrasi itu bukan soal memilih setiap lima tahun sekali, tapi bagaimana hasil pemilu itu bisa membawa perubahan nyata buat rakyat. Demokrasi itu tentang rakyat yang berdaya, bukan hanya jadi penonton.

Kesimpulannya, jurnal ini sangat bermanfaat karena membuka mata kita bahwa demokrasi Indonesia masih dalam tahap belajar. Kita harus tetap kritis, aktif, dan ikut serta dalam proses demokrasi, bukan hanya jadi pemilih pasif. Peran mahasiswa sebagai agen perubahan sangat penting untuk ikut mendorong agar demokrasi di Indonesia bisa lebih bermutu dan benar-benar berpihak pada rakyat.
Nama: Siti Nur Annissa Syahri
Npm: 2267011001
Kelas: A

Pada Vidio ini memberikan gambaran yang cukup reflektif mengenai dinamika demokrasi, termasuk kebisingan yang muncul akibat perbedaan pendapat serta kebebasan berekspresi yang justru menjadi esensi dari sistem demokrasi itu sendiri. Ketika dikaitkan dengan perkembangan demokrasi di Indonesia, video ini sangat relevan dan memberikan penguatan bahwa kegaduhan dalam demokrasi bukanlah tanda kerusakan, melainkan cermin dari ruang kebebasan yang tersedia bagi rakyat.

Jika kita melihat ke belakang, pada masa revolusi kemerdekaan, demokrasi masih sangat terbatas karena fokus utamanya adalah mempertahankan kemerdekaan. Namun, media seperti Tempo menjadi suara revolusi yang memberi inspirasi semangat kebangsaan. Hal ini menunjukkan bahwa sejak awal, peran media dalam demokrasi sudah terasa meskipun ruang demokrasi sendiri belum sepenuhnya terbuka.

Lalu masuk ke era demokrasi parlementer (1945–1959), ini menjadi masa keemasan demokrasi Indonesia secara formal karena sistem multipartai dan kehidupan politik yang terbuka. Tapi video ini mengingatkan kita bahwa kegaduhan tanpa arah atau tanpa landasan prosedural bisa menjadi bumerang. Hal ini juga yang menyebabkan kegagalan sistem parlementer kala itu karena perbedaan politik terlalu tajam, ekonomi lemah, dan ada kepentingan terselubung antara militer dan Soekarno.

Kemudian pada masa demokrasi terpimpin (1959–1965), terjadi penyimpangan besar terhadap prinsip demokrasi karena kekuasaan terpusat pada Soekarno, dan negara lebih dikuasai oleh tiga kekuatan besar: ABRI, Soekarno, dan PKI. Dalam konteks ini, kebisingan yang sehat dalam demokrasi justru ditekan dan diganti dengan suara tunggal.

Berlanjut ke orde baru, demokrasi dijalankan secara semu melalui konsep “Demokrasi Pancasila” yang sebenarnya menekan kebebasan sipil dan politik. Video ini secara tidak langsung mengkritik era ini, di mana prosedur demokrasi dimanipulasi untuk mempertahankan kekuasaan. Masyarakat tidak lagi gaduh karena ruang untuk bersuara sangat dibatasi.

Akhirnya, dalam era reformasi (1998–sekarang), Indonesia kembali pada jalur demokrasi yang lebih terbuka. Karakteristik seperti pemilu yang lebih bebas, rotasi kekuasaan, dan jaminan kebebasan berpendapat adalah cerminan dari nilai-nilai demokrasi yang dipaparkan dalam video tersebut. Meskipun reformasi masih dalam proses pencarian jati diri, demokrasi Indonesia kini mulai menunjukkan bentuk idealnya—tempat di mana suara rakyat bisa menggema, meski kadang terdengar gaduh.

Secara keseluruhan, video ini memperkuat pemahaman bahwa demokrasi memang tidak sunyi, tetapi kebisingan yang muncul harus tetap berada dalam koridor aturan main yang demokratis. Demokrasi bukan soal ketertiban semu, melainkan tentang bagaimana mengelola perbedaan secara sehat. Dan perjalanan sejarah demokrasi Indonesia membuktikan bahwa suara rakyat, meskipun gaduh, adalah nyawa dari demokrasi itu sendiri.