Nama: Siti Nur Annissa Syahri
Npm: 2267011001
Kelas: A
Prodi: Kimia
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab:
Isi artikel menggambarkan lemahnya penegakan HAM di Indonesia sepanjang tahun 2019, terutama karena keterlibatan aparat negara dalam berbagai pelanggaran yang tidak ditindak secara terbuka dan adil. Hak-hak dasar seperti kebebasan berpendapat, beragama, dan perlindungan terhadap kelompok rentan kerap dilanggar, khususnya di Papua dan dalam isu kesetaraan gender. Meskipun demikian, sisi positifnya terlihat dari peran aktif masyarakat sipil dan mahasiswa yang tetap konsisten menjadi pengawas terhadap kekuasaan. Selain itu, ratifikasi berbagai perjanjian HAM internasional oleh pemerintah menunjukkan adanya komitmen formal terhadap perlindungan hak asasi manusia dalam jangka panjang.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa?
Jawab:
Demokrasi di Indonesia sejatinya telah hidup dalam nilai-nilai budaya lokal seperti musyawarah mufakat, gotong royong, dan keputusan kolektif, yang diwariskan oleh berbagai komunitas adat di Nusantara. Demokrasi Pancasila mengadopsi semangat ini dengan menekankan kebersamaan dan keadilan sosial. Adapun prinsip demokrasi yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa memberi dasar moral dan spiritual bagi praktik demokrasi di Indonesia. Prinsip ini semestinya menjamin bahwa keputusan politik tidak hanya berdasarkan mayoritas suara, tetapi juga mempertimbangkan nilai etis, toleransi, dan penghargaan atas keberagaman keyakinan masyarakat.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab:
Saat ini, praktik demokrasi di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai yang tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945. Masih banyak kebijakan yang bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dan perlindungan HAM. Tindakan represif terhadap demonstrasi, pembatasan kebebasan berpendapat, serta marginalisasi kelompok tertentu menunjukkan adanya ketimpangan antara idealisme konstitusi dan realitas. Walau mekanisme demokrasi seperti pemilu tetap berlangsung, kualitas demokrasi itu sendiri masih perlu dibenahi agar lebih berpihak pada rakyat dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab:
Saya memandang tindakan semacam itu sebagai bentuk penyalahgunaan mandat rakyat. Ketika wakil rakyat lebih mementingkan agenda politik pribadi atau partainya ketimbang aspirasi konstituennya, maka demokrasi menjadi kehilangan maknanya. Wakil rakyat seharusnya bekerja demi kepentingan publik, bukan menjadi alat kekuasaan elite politik. Oleh karena itu, pengawasan dari masyarakat perlu diperkuat agar wakil rakyat bertindak sesuai amanah dan prinsip keterwakilan yang sejati.
E. Bagaimana pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab:
Pemanfaatan kharisma yang bersumber dari agama atau tradisi untuk membangkitkan fanatisme rakyat demi kepentingan yang kabur merupakan bentuk penyalahgunaan pengaruh yang sangat membahayakan. Tindakan ini bertentangan dengan semangat HAM karena menempatkan individu sebagai alat untuk tujuan politik, bukan sebagai subjek yang memiliki martabat. Dalam era demokrasi modern, kekuasaan seharusnya berjalan di bawah pengawasan hukum dan akuntabilitas publik. Pemimpin harus mengedepankan kepentingan rakyat, bukan memperalat emosi mereka dengan simbolisme yang bisa memicu konflik dan pelanggaran hak asasi.