Posts made by Siti Nur Annissa Syahri

Nama: Siti Nur Annissa Syahri
Npm: 2267011001
Kelas: A

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi artikel dan hal positif apa yang bisa kamu ambil setelah membaca artikel tersebut?

Jawab:

Setelah membaca artikel tersebut, saya menjadi lebih memahami bahwa permasalahan di wilayah perbatasan seperti antara Indonesia dan Timor Leste tidak hanya berkaitan dengan batas wilayah secara geografis, melainkan juga melibatkan hubungan sosial, budaya, dan sejarah antar masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut. Artikel ini memperlihatkan bahwa konflik bisa muncul akibat ketidaksepahaman mengenai batas wilayah dan perbedaan pandangan mengenai area netral. Hal baik yang bisa saya petik dari artikel ini adalah pentingnya dialog, diplomasi yang aktif, serta pendekatan yang berorientasi pada kemanusiaan sebagai langkah untuk meredakan konflik. Kita juga diajarkan pentingnya menjaga keharmonisan dan rasa saling menghargai antar komunitas di daerah perbatasan untuk mencegah konflik di kemudian hari.


2. Bagaimanakah menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?

Jawab:

Jika Indonesia tidak memiliki konsep Wawasan Nusantara, maka potensi perpecahan bangsa akan semakin besar. Wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan bisa merasa diabaikan dan kehilangan rasa memiliki terhadap negara, yang pada akhirnya dapat menimbulkan konflik atau ketegangan dengan negara tetangga. Tanpa kesadaran akan pentingnya kesatuan dan kebersamaan dalam keberagaman, bangsa ini akan kesulitan menjaga stabilitas sebagai negara yang majemuk. Wawasan Nusantara merupakan kunci dalam mempererat ikatan antarwilayah di Indonesia agar tetap utuh sebagai satu kesatuan yang kuat dan berdaulat.


3. Bagaimanakah konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikell diatas?

Jawab:

Konsep Wawasan Nusantara sangat relevan dalam upaya mencegah konflik seperti yang terjadi di kawasan perbatasan. Dengan menjadikan seluruh wilayah Indonesia sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam aspek politik, sosial, ekonomi, budaya, dan pertahanan, wawasan ini memperkuat semangat kebangsaan dan integrasi nasional. Di daerah perbatasan, penerapan wawasan ini bisa diwujudkan melalui peningkatan pendidikan kebangsaan, pembangunan yang merata, serta peningkatan taraf hidup masyarakat agar mereka merasa menjadi bagian penting dari bangsa. Selain itu, pendekatan ini juga mendukung penyelesaian masalah melalui diplomasi dan kerja sama lintas negara demi terciptanya stabilitas dan perdamaian.



Nama: Siti Nur Annissa Syahri
Npm: 2267011001
Kelas: A

A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?

Jawab:

Isi artikel menggambarkan lemahnya penegakan HAM di Indonesia sepanjang tahun 2019, terutama karena keterlibatan aparat negara dalam berbagai pelanggaran yang tidak ditindak secara terbuka dan adil. Hak-hak dasar seperti kebebasan berpendapat, beragama, dan perlindungan terhadap kelompok rentan kerap dilanggar, khususnya di Papua dan dalam isu kesetaraan gender. Meskipun demikian, sisi positifnya terlihat dari peran aktif masyarakat sipil dan mahasiswa yang tetap konsisten menjadi pengawas terhadap kekuasaan. Selain itu, ratifikasi berbagai perjanjian HAM internasional oleh pemerintah menunjukkan adanya komitmen formal terhadap perlindungan hak asasi manusia dalam jangka panjang.


B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa?

Jawab:

Demokrasi di Indonesia sejatinya telah hidup dalam nilai-nilai budaya lokal seperti musyawarah mufakat, gotong royong, dan keputusan kolektif, yang diwariskan oleh berbagai komunitas adat di Nusantara. Demokrasi Pancasila mengadopsi semangat ini dengan menekankan kebersamaan dan keadilan sosial. Adapun prinsip demokrasi yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa memberi dasar moral dan spiritual bagi praktik demokrasi di Indonesia. Prinsip ini semestinya menjamin bahwa keputusan politik tidak hanya berdasarkan mayoritas suara, tetapi juga mempertimbangkan nilai etis, toleransi, dan penghargaan atas keberagaman keyakinan masyarakat.


C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?

Jawab:

Saat ini, praktik demokrasi di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai yang tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945. Masih banyak kebijakan yang bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dan perlindungan HAM. Tindakan represif terhadap demonstrasi, pembatasan kebebasan berpendapat, serta marginalisasi kelompok tertentu menunjukkan adanya ketimpangan antara idealisme konstitusi dan realitas. Walau mekanisme demokrasi seperti pemilu tetap berlangsung, kualitas demokrasi itu sendiri masih perlu dibenahi agar lebih berpihak pada rakyat dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.


D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?

Jawab:

Saya memandang tindakan semacam itu sebagai bentuk penyalahgunaan mandat rakyat. Ketika wakil rakyat lebih mementingkan agenda politik pribadi atau partainya ketimbang aspirasi konstituennya, maka demokrasi menjadi kehilangan maknanya. Wakil rakyat seharusnya bekerja demi kepentingan publik, bukan menjadi alat kekuasaan elite politik. Oleh karena itu, pengawasan dari masyarakat perlu diperkuat agar wakil rakyat bertindak sesuai amanah dan prinsip keterwakilan yang sejati.


E. Bagaimana pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?

Jawab:

Pemanfaatan kharisma yang bersumber dari agama atau tradisi untuk membangkitkan fanatisme rakyat demi kepentingan yang kabur merupakan bentuk penyalahgunaan pengaruh yang sangat membahayakan. Tindakan ini bertentangan dengan semangat HAM karena menempatkan individu sebagai alat untuk tujuan politik, bukan sebagai subjek yang memiliki martabat. Dalam era demokrasi modern, kekuasaan seharusnya berjalan di bawah pengawasan hukum dan akuntabilitas publik. Pemimpin harus mengedepankan kepentingan rakyat, bukan memperalat emosi mereka dengan simbolisme yang bisa memicu konflik dan pelanggaran hak asasi.



Nama: Siti Nur Annissa Syahri
NPM: 2267011001
Kelas: A
Prodi: Kimia


Video ini membahas bahwa geopolitik merupakan ilmu yang mempelajari keterkaitan antara kebijakan suatu negara dan kondisi geografisnya. Dalam konteks Indonesia, pendekatan geopolitik tidak hanya melihat posisi strategis negara yang terletak di antara dua benua dan dua samudra, tetapi juga mengedepankan Pancasila sebagai dasar ideologi yang membimbing arah kebijakan politik dan pembangunan nasional. Gagasan awal tentang geopolitik Indonesia disampaikan oleh Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, yang kemudian diwujudkan dalam konsep Wawasan Nusantara sebagai cerminan nyata dari geopolitik nasional.

Wawasan Nusantara menitikberatkan pada pentingnya kesatuan dan integrasi dalam seluruh aspek kehidupan bernegara, mulai dari politik, ekonomi, sosial-budaya, hingga pertahanan dan keamanan. Prinsip ini sejalan dengan bunyi Pasal 1 ayat 1 UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Artinya, meskipun negara ini terdiri atas ribuan pulau dan beraneka ragam budaya, seluruh wilayahnya dipandang sebagai satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan. Video ini menyoroti bahwa kekuatan utama geopolitik Indonesia terletak pada kemampuannya menjaga harmoni dalam keragaman, serta memanfaatkan potensi geografis, jumlah penduduk, sumber daya alam, dan kekayaan budaya sebagai landasan dalam membangun negara yang kuat, mandiri, dan berdaulat.