Nama : Nabila Sakhi Az-zahra
NPM : 2217011052
Kelas : B
Jurnal ini membahas urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan masyarakat madani. Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran penting dalam membentuk karakter bangsa yang demokratis, kritis, dan beradab. Sejarah pendidikan kewarganegaraan di Indonesia menunjukkan bahwa mata pelajaran ini telah mengalami perubahan sesuai dengan dinamika politik dan sosial, termasuk pada masa Orde Baru yang cenderung menjadikannya sebagai alat legitimasi kekuasaan. Pasca reformasi 1998, Pendidikan Kewarganegaraan kembali menjadi sarana penting dalam membangun kesadaran demokrasi dan hak asasi manusia di tengah masyarakat. Jurnal ini menekankan bahwa demokrasi harus didukung oleh budaya politik yang sehat, bukan sekadar prosedural, tetapi juga substantif dengan menanamkan nilai-nilai seperti toleransi, keadilan sosial, dan kesadaran pluralisme.
Selain itu, HAM sebagai prinsip fundamental dalam demokrasi harus ditegakkan melalui instrumen hukum nasional dan internasional. Konsep masyarakat madani juga diangkat sebagai elemen penting dalam demokratisasi, yang ditandai dengan kebebasan berpendapat, penghormatan terhadap perbedaan, dan partisipasi aktif dalam kehidupan sosial-politik. Kesimpulan dari jurnal ini menekankan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan yang berbasis demokrasi dan HAM dapat menjadi fondasi kuat dalam membangun karakter bangsa yang beradab dan mampu bersaing dalam komunitas global.
NPM : 2217011052
Kelas : B
Jurnal ini membahas urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan masyarakat madani. Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran penting dalam membentuk karakter bangsa yang demokratis, kritis, dan beradab. Sejarah pendidikan kewarganegaraan di Indonesia menunjukkan bahwa mata pelajaran ini telah mengalami perubahan sesuai dengan dinamika politik dan sosial, termasuk pada masa Orde Baru yang cenderung menjadikannya sebagai alat legitimasi kekuasaan. Pasca reformasi 1998, Pendidikan Kewarganegaraan kembali menjadi sarana penting dalam membangun kesadaran demokrasi dan hak asasi manusia di tengah masyarakat. Jurnal ini menekankan bahwa demokrasi harus didukung oleh budaya politik yang sehat, bukan sekadar prosedural, tetapi juga substantif dengan menanamkan nilai-nilai seperti toleransi, keadilan sosial, dan kesadaran pluralisme.
Selain itu, HAM sebagai prinsip fundamental dalam demokrasi harus ditegakkan melalui instrumen hukum nasional dan internasional. Konsep masyarakat madani juga diangkat sebagai elemen penting dalam demokratisasi, yang ditandai dengan kebebasan berpendapat, penghormatan terhadap perbedaan, dan partisipasi aktif dalam kehidupan sosial-politik. Kesimpulan dari jurnal ini menekankan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan yang berbasis demokrasi dan HAM dapat menjadi fondasi kuat dalam membangun karakter bangsa yang beradab dan mampu bersaing dalam komunitas global.