NPM : 2217011052
Kelas : B
Prodi : Kimia
Jurnal ini membahas secara kritis dinamika penegakan hukum dan perlindungan negara dalam konteks kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), petahana Gubernur DKI Jakarta pada saat itu. Penulis menyoroti bahwa kasus ini menjadi titik krusial dalam menguji konsistensi hukum di Indonesia, terutama dalam menghadapi tekanan politik, sosial, dan keagamaan. Analisis jurnal ini menunjukkan bahwa meskipun Indonesia adalah negara hukum, dalam praktiknya, penegakan hukum kerap kali dipengaruhi oleh kekuatan mayoritas dan kepentingan politis. Maruapey mengkritik bagaimana aparat penegak hukum tidak menunjukkan independensi dan keberanian yang seharusnya menjadi dasar dalam proses peradilan. Dalam kasus Ahok, keputusan hukum dinilai lebih mencerminkan tekanan publik daripada semangat keadilan substantif.
Selain itu, jurnal ini juga menyentuh aspek perlindungan negara terhadap minoritas. Penulis menilai bahwa negara gagal memberikan jaminan perlindungan hukum kepada Ahok sebagai warga negara yang juga berstatus minoritas, baik secara etnis maupun agama. Negara seharusnya menjadi pihak yang netral dan melindungi seluruh warganya tanpa memandang latar belakang, tetapi dalam kasus ini, negara justru terkesan tunduk pada tekanan mayoritas. Hal ini memperkuat tesis penulis bahwa penegakan hukum di Indonesia masih lemah dan rentan terhadap intervensi dari luar sistem hukum itu sendiri.
Jurnal ini juga menawarkan pendekatan normatif dan kritis terhadap kelembagaan hukum, dengan menekankan pentingnya reformasi sistem peradilan dan penguatan supremasi hukum yang tidak diskriminatif. Melalui kasus Ahok, penulis mendorong pembaca untuk merefleksikan pentingnya integritas lembaga hukum serta perlunya pemisahan yang tegas antara kekuasaan hukum dan kekuatan politik-populer. Dengan demikian, jurnal ini memberikan kontribusi penting terhadap kajian hukum dan demokrasi di Indonesia, serta menjadi cerminan realitas sosial-politik yang masih perlu dibenahi demi terciptanya keadilan yang sejati bagi semua warga negara.