Kiriman dibuat oleh May Linda Maya Sari 2217011048

Nama: May Linda Maya Sari
NPM: 2217011048
Kelas: B

Refleksi terhadap Jurnal “Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia”

Dalam jurnal karya Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni, terdapat pembahasan penting mengenai hubungan antara demokrasi lokal dan nilai-nilai luhur sila keempat Pancasila. Pandangan mereka menyoroti bahwa demokrasi di Indonesia tidak semestinya dipahami secara sempit sebagai sekadar sistem pemilihan langsung. Sebaliknya, demokrasi di tanah air harus dilandasi oleh semangat deliberatif, sebagaimana terkandung dalam prinsip "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan".

Sayangnya, implementasi pemilihan kepala daerah di berbagai wilayah masih jauh dari nilai ideal tersebut. Fenomena politik transaksional seperti politik uang, kampanye bernuansa negatif, serta penyebaran disinformasi telah mencemari proses demokrasi. Di samping itu, masih terlihat rendahnya partisipasi warga dalam menentukan pemimpin mereka, yang menunjukkan belum tumbuhnya kesadaran politik yang sehat.

Permasalahan tidak berhenti di situ. Partai politik, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mendidik masyarakat berdemokrasi, justru kerap menunjukkan praktik yang elitis. Penentuan calon kepala daerah lebih sering bersifat top-down, tanpa keterlibatan yang bermakna dari akar rumput. Padahal, keterbukaan dan keadilan dalam proses pencalonan adalah elemen penting dalam mewujudkan demokrasi yang sesuai dengan cita-cita Pancasila.

Jurnal ini juga menyorot hambatan besar yang dihadapi oleh calon independen. Syarat administrasi yang rumit dan tingginya ambang dukungan menjadikan ruang partisipasi politik bagi individu di luar partai sangat terbatas. Hal ini menciptakan ketimpangan akses terhadap hak konstitusional untuk dipilih.

Dari seluruh uraian tersebut, penulis jurnal menggarisbawahi bahwa demokrasi Indonesia, khususnya dalam konteks Pilkada, belum sepenuhnya mencerminkan sila keempat Pancasila secara utuh. Diperlukan upaya sistematis berupa perbaikan regulasi, penguatan pendidikan politik masyarakat, serta reformasi partai politik agar nilai-nilai musyawarah, keadilan, dan kebijaksanaan dapat benar-benar hidup dalam praktik demokrasi kita.
Nama: May Linda Maya Sari
NPM: 2217011048
Kelas: B

Berikut adalah analisis dari jurnal yang berjudul “Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia” dengan penulis Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni:

Jurnal ini membahas pentingnya pemilihan umum sebagai perwujudan dari nilai-nilai sila keempat Pancasila, yaitu "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan". Demokrasi dianggap sebagai bagian integral dari sistem hukum dan ideologi bangsa Indonesia, yang secara konstitusional tertuang dalam UUD 1945. Namun, realitas pelaksanaan pemilu, khususnya pemilihan kepala daerah secara langsung, sering kali belum mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila. Banyak permasalahan seperti rendahnya partisipasi pemilih, dominasi partai politik, konflik kepentingan, hingga maraknya ujaran kebencian di media sosial. Pemilu yang seharusnya menjadi sarana regenerasi kepemimpinan justru sering kali diwarnai oleh praktik yang tidak demokratis, termasuk penunjukan calon kepala daerah oleh elite partai tanpa proses musyawarah yang adil. Penulis menekankan bahwa demokrasi Pancasila bukan hanya soal prosedur, tapi juga mengedepankan musyawarah mufakat, keadilan, dan kesejahteraan bersama. Untuk itu, pelaksanaan pemilu perlu didukung oleh kesadaran moral dan nilai-nilai Pancasila agar mampu mewujudkan pemerintahan yang benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.
Nama: May Linda Maya Sari
NPM: 217011048
Kelas: B

Setelah menonton video “Demokrasi dan Pemilu Presiden 2019”, saya menyadari bahwa meskipun proses pemilu di Indonesia berjalan sesuai aturan formal, tantangan besar masih menghantui kualitas demokrasi itu sendiri. Polarisasi masyarakat tampak semakin tajam, terutama akibat eksploitasi isu identitas dan agama selama masa kampanye. Alih-alih menjadi sarana informasi yang mencerahkan, media sosial justru lebih sering dimanfaatkan untuk menyebarkan disinformasi dan ujaran kebencian, yang memperkeruh suasana politik.

Selain itu, saya melihat bahwa birokrasi belum sepenuhnya bebas dari intervensi politik. Banyak aparatur negara tampak terseret dalam praktik-praktik politisasi, menunjukkan belum kuatnya prinsip netralitas di tubuh pemerintahan. Di saat yang sama, partai-partai politik pun belum optimal dalam menjalankan fungsi edukatif dan pembinaan kader, karena lebih menitikberatkan pada strategi pencitraan demi elektabilitas.

Dari keseluruhan materi, saya menarik kesimpulan bahwa demokrasi di Indonesia masih dalam tahap transisi menuju kemapanan. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi aktif dari berbagai komponen bangsa untuk memperkuat fondasi demokrasi secara substansial, agar pesta demokrasi tidak sekadar menjadi agenda rutin, melainkan benar-benar menjadi cerminan aspirasi rakyat.
Nama: May Linda Maya Sari
NPM: 2217011048
Kelas: B

Perkembangan demokrasi di Indonesia berlangsung secara bertahap dan dipengaruhi oleh kondisi politik, sosial, dan ekonomi di tiap era. Pada masa awal kemerdekaan, fokus utama adalah mempertahankan kedaulatan, sehingga demokrasi belum berkembang. Masa Demokrasi Parlementer (1950–1959) menampilkan semangat demokratis, namun gagal akibat konflik ideologis, ketidakstabilan kabinet, dan ekonomi lemah.

Era Demokrasi Terpimpin (1959–1965) ditandai dengan sentralisasi kekuasaan oleh Presiden Soekarno dan persaingan tiga kekuatan utama: Presiden, ABRI, dan PKI, yang menghambat perkembangan demokrasi. Masa Orde Baru (1966–1998) menghadirkan stabilitas politik dan ekonomi lewat sistem Demokrasi Pancasila, tetapi membatasi kebebasan politik dan memperkuat kontrol negara terhadap partai, media, dan masyarakat.

Reformasi 1998 menjadi tonggak penting pembukaan ruang demokrasi. Pemilu berlangsung lebih terbuka, kebebasan pers meningkat, dan partisipasi masyarakat diperluas. Meski demikian, demokrasi masih menghadapi tantangan seperti korupsi, politik uang, dan polarisasi sosial. Indonesia terus berproses menuju demokrasi yang lebih substansial dan inklusif.