NAMA : Weni Indriyani
NPM : 2217011124
KELAS : B
Jurnal ini mengulas secara mendalam tentang dinamika penegakan hukum dan peran negara dalam kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), saat ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Penulis menekankan bahwa kasus ini menjadi momen penting untuk menguji konsistensi hukum di Indonesia, terutama ketika dihadapkan pada tekanan politik, sosial, dan agama. Analisis menunjukkan bahwa meskipun Indonesia mengusung sistem hukum, pelaksanaannya sering dipengaruhi oleh kekuatan mayoritas dan kepentingan politik. Maruapey mengkritik aparat penegak hukum yang dianggap kurang menunjukkan sikap independen dan keberanian yang semestinya dalam proses peradilan. Keputusan dalam kasus Ahok lebih dianggap dipengaruhi oleh tekanan publik daripada prinsip keadilan yang sebenarnya.
Selain itu, jurnal ini juga membahas bagaimana negara kurang mampu melindungi hak minoritas, seperti Ahok yang merupakan minoritas etnis dan agama. Seharusnya negara bersikap netral dan melindungi seluruh warga tanpa memandang latar belakang, namun dalam kasus ini, negara justru terkesan menyerah pada tekanan kelompok mayoritas. Hal ini menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih rentan terhadap campur tangan dari luar sistem hukum.
Jurnal ini juga mengusulkan pendekatan kritis dan normatif terhadap lembaga hukum dengan menekankan pentingnya reformasi sistem penegakan hukum dan penguatan supremasi hukum yang adil dan tidak diskriminatif. Melalui kasus Ahok, penulis mengajak pembaca untuk merefleksikan pentingnya integritas lembaga hukum serta perlunya pemisahan yang jelas antara kekuasaan hukum dan pengaruh politik atau opini publik. Dengan demikian, jurnal ini memberikan sumbangan penting bagi studi hukum dan demokrasi di Indonesia sekaligus menggambarkan realitas sosial-politik yang masih memerlukan perbaikan demi terciptanya keadilan yang sejati untuk semua warga negara.
NPM : 2217011124
KELAS : B
Jurnal ini mengulas secara mendalam tentang dinamika penegakan hukum dan peran negara dalam kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), saat ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Penulis menekankan bahwa kasus ini menjadi momen penting untuk menguji konsistensi hukum di Indonesia, terutama ketika dihadapkan pada tekanan politik, sosial, dan agama. Analisis menunjukkan bahwa meskipun Indonesia mengusung sistem hukum, pelaksanaannya sering dipengaruhi oleh kekuatan mayoritas dan kepentingan politik. Maruapey mengkritik aparat penegak hukum yang dianggap kurang menunjukkan sikap independen dan keberanian yang semestinya dalam proses peradilan. Keputusan dalam kasus Ahok lebih dianggap dipengaruhi oleh tekanan publik daripada prinsip keadilan yang sebenarnya.
Selain itu, jurnal ini juga membahas bagaimana negara kurang mampu melindungi hak minoritas, seperti Ahok yang merupakan minoritas etnis dan agama. Seharusnya negara bersikap netral dan melindungi seluruh warga tanpa memandang latar belakang, namun dalam kasus ini, negara justru terkesan menyerah pada tekanan kelompok mayoritas. Hal ini menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih rentan terhadap campur tangan dari luar sistem hukum.
Jurnal ini juga mengusulkan pendekatan kritis dan normatif terhadap lembaga hukum dengan menekankan pentingnya reformasi sistem penegakan hukum dan penguatan supremasi hukum yang adil dan tidak diskriminatif. Melalui kasus Ahok, penulis mengajak pembaca untuk merefleksikan pentingnya integritas lembaga hukum serta perlunya pemisahan yang jelas antara kekuasaan hukum dan pengaruh politik atau opini publik. Dengan demikian, jurnal ini memberikan sumbangan penting bagi studi hukum dan demokrasi di Indonesia sekaligus menggambarkan realitas sosial-politik yang masih memerlukan perbaikan demi terciptanya keadilan yang sejati untuk semua warga negara.